Kelompok Islam Liberal sehubungan dengan MUI yang memfatwa Ahmadiyah sesat 
berusaha mendiskreditkan MUI. Padahal MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah 
perwakilan para ulama Indonesia dari Muhammadiyah, NU, Persis, Al Irsyad, dsb 
sehingga kredibilitasnya jauh di atas kelompok Islib yang didanai The Asia 
Foundation.

Selain itu bukan hanya MUI yang berfatwa bahwa Ahmadiyah yang mengaku bahwa 
Mirza Ghulam Ahmad adalah Rasul adalah sesat. Mayoritas ulama Islam seperti 
yang tergabung dalam Muslim World League (Rabithah 'Alam Islami) juga berfatwa 
bahwa Ahmadiyah sesat (baca: www.media-islam.or.id atau 
www.syiarislam.wordpress.com).

From: "Hangga" <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]

http://hidayatullah .com/
index.php?option= com_content& task=view& id=6781&Itemid= 1

Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
Jumat, 02 Mei 2008

Kalangan ahli fikih (hukum Islam) meminta tokoh Islam dan pengecam
fatwa MUI harus tahu diri. "Mohon tahu dirilah kalau bukan
bidangnya," ujar Prof Dr. Huzaemah

Hidayatullah. com—Kalangan ahli fikih dan hukum Islam beramai-ramai
meminta para intelektual untuk lebih tahu diri terhadap segala
komentar dan pernyataannya menyangkut fatwa Majelis Ulama Indonesia
(MUI) terhadap Ahmadiyah.

Seruan kalangan ahli fikih dan hukum Islam ini datang dari Guru Besar
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo, pakar hukum
syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr
Muinudinillah, MA serta ahli fikih Dr. Zain an-Najah.

Ketika dihubungi oleh www.hidayatullah. com secara terpisah, mereka
meminta agar kalangan intelektual dan tokoh Islam yang tak mengerti
lebih jauh tentang hukum Islam untuk tak memberikan pernyataan,
ucapan atau statemen yang membingungkan masyarakat, apalagi mengecam
fatwa MUI menyangkut Ahmadiyah.

Prof Dr Huzaemah yang juga Ketua MUI bidang Komisi Remaja dan
Perempuan kepada www.hidayatullah. com mengatakan, beberapa hari ini
dirinya merasa sedih melihat media massa dan TV memuat pernyataan
tokoh yang disebut intelektual dan bahkan tokoh-tokoh Islam
menyangkut keputusan fatwa MUI tentang Ahmadiyah.

"Masyarakat harus tahu siapa-siapa yang berkomentar itu. Dan saya
meminta, yang tak paham hukum Islam jangan bicara seenaknya,"
ujarnya.

Menurut ahli fikih lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini, dalam
prinsip hukum Islam, setelah Al-Quran dan Al-Hadits, sandaran hukum
berikutnya adalah ijma' ulama. Sebab 'Al ulama-u waratsatu al
anbiya' (ulama adalah pewaris para Nabi), katanya.

"Kalau tidak kepada ulama, kita akan bertanya kepada siapa lagi
menyangkut masalah berkaitan dengan hukum Islam ini," ujarnya. Karena
itu, tambah Huzaimah, apa yang telah dilakukan oleh MUI dalam kasus
fatwa tentang Ahmadiyah adalah sudah benar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muinudinillah. Pakar hukum Syariah
lulusan Riyad ini mengatakan, jika ada perdebatan terhadap suatu
masalah dalam masyarakat, maka, yang harus dijadikan sandaran adalah
orang-orang yang lebih ahli. Baginya, sangat tidak sopan jika orang-
orang diluar ahli, khususnya masalah yang berkaitan dengan hukum
Islam tiba-tiba memberikan pernyataan seenaknya.

"Jika saya ditanya masalah ilmu sejarah atau soal yang tak ada
kaitannya dengan hukum Islam saya juga akan tahu diri, " tambahnya.

Direktur Pascasarjana Studi Islam UMS ini mengatakan, selama ini,
para intelekual membela Ahmadiyah dengan alasan mereka `dizolimi'.
"Lantas bagaimana dengan sikap Ahmadiyah yang "mendzolimi" akidah
Islam soal kenabian Muhammad?" tambahnya.

Lebih jauh, Muinudinillah mempertanyakan sikap tokoh-tokoh Islam yang
justru mengecam fatwa MUI. "Seharusnya mereka itu ber wala'
(loyalitas) kepada Islam. Mengapa justru sebaliknya?" .

Sebagaimana diketahui, menyusul pernyataan Badan Koordinasi Pengawas
Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) yang menyatakan aliran Ahmadiyah
menyimpang dari ajaran Islam dan harus dihentikan. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) ikut dituduh menjadi penyebab utama terjadinya aksi
kekerasan.

Yang cukup mengagetkan, komentar dan pernyataan yang bernada serangan
justru datang dari tokoh-tokoh Islam yang sesungguhnya tak punya
latar belakang hukum Islam. Termasuk diantaranya Adnan Buyung
Nasution dan Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma'arif yang lebih dikenal
pengamat sejarah.

Pelecehan Ulama

Menyangkut kecaman-kecaman terhadap fatwa MUI terhadap Ahmadiyah,
Adian Husaini dari Institute for the Study of Islamic Thought and
Civilization (INSISTS) mengatakan, sudah tepat jika MUI mengeluarkan
soal fatwa keagamaan dalam Islam. Lain halnya jika MUI mengeluarkan
fatwa diluar bidangnya.

"Sudah benar jika MUI mengeluarkan fatwa. Apalagi masalah Ahmadiyah.
Masa MUI mengeluarkan resep. Itu kan tugas dokter, " jawabnya pandek.

Hal serupa juga dinyatakan Dr. Ahmad Zain An Najah. Mantan Ketua
Majelis Tarjih dan Tajdid, PCIM Kairo Mesir ini mengatakan, fatwa itu
adalah hak ulama, bukan perorangan. Dan yang mengerti urusan fatwa
adalah mereka-mereka yang tahu dan mengerti secara baik hukum Islam.
Karenanya, jika ada orang meskipun dikenal tokoh Islam, tapi bukan
berlatar belakang hukum Islam atau fikih, mereka tak memiliki hak.
Anehnya, menurut Zain, setiap ada fatwa MUI, semua media massa
termasuk TV justru meminta komentar tokoh-tokoh yang tak ahli dalam
hukum Islam.

"Nah, seharusnya media massa dan televisi mengerti. Ke mana
seharusnya masalah fatwa ini ditanyakan. Tapi, kok, orang-orang yang
tak paham hukum Islam diminta pendapat dan terus-menerus mendapatkan
tempat. Ada apa ini?, "ujarnya.

Pria asal Klaten yang meraih predikat summa cumlaude dengan disertasi
Al-Qadhi Husain wa Atsaruhu Al-Fiqhiyah ini cukup heran dengan
kondisi di Indonesia.

Sekedar membandingkan, belum ada dalam sejarahnya fatwa ulama
dikencam apalagi dilecehkan orang-orang awam dan bukan ahli
dibidangnya kecuali di Indonesia. Ia mencontohkan, dalam kasus semua
fatwa yang dikeluarkan Darul Ifta' al-Mishriyyah (Lembaga Fatwa
Mesir) atau Majma'ul Buhuts al-Islamiyyah di Al-Azhar, tak pernah
masyarakat bahkan pihak pemerintah mempertanyakan atau mengotak-atik
nya.
"Umumnya, semua masarakat Mesir paham dan menghormati, bahkan
termasuk pihak pemerintah," tambahnya. Berbeda dengan dengan di
Indonesia di mana fatwa ulama `dilecehkan' orang yang tak paham hukum
Islam. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

Kirim email ke