http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=397 LAGI, POLDA JAMBI UNGKAP 72 TON GULA ILEGAL Setelah pekan lalu menangkap 70 ton gula illegal, Kepolisian daerah Jambi dalam hal ini Polres Tanjab Barat, hari Minggu 18 Mei 2008 mengamankan lagi 72.850 Kg.( 72 ton 850 kilogram) gula illegal di Tajab Barat. Gula illegal itu ditemukan berada di dalam Gudang di Jalan Parit Gompong Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Gudang itu dari keterangan masyarakat sekitar, adalah milik Penghai yang saat ini masih diperiksa di Polres Tanjab barat.
Gula illegal yang diduga selundupan tersebut dikemas dalam karung berwarna putih, sebanyak 1.457 karung sedang tiap karungnya tertera keterangan berat 50 kg, maka kesaeluruhan 72.850 kg. Apabila perkilo dijual 5000 rupiah maka nilainya diatas 3.5 Milyar rupiah. Gula yang dikemas karung pembungkus dengan label "white cine sugar" itu, diduga berasal dari Thailand dan India yang diselundupkan ke Jambi. Kapolda Jambi,Brigjen Polisi Drs. Budi Gunawan SH MSi hari Senin 19 Mei 2008 mengecek langsung ke dalam gudang di Tanjab barat. Kepada Wartawan yang mewaewancarainya Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi dari penduduk kemudian didalami oleh Inteljen dan Reskrim Tanjab barat dibackup Polda, maka didapatlah gula illegal yang cukup besar jumlahnya. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polres Tanjab barat. Penghai, sebagai pemilik gudang ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan ini merupakan yang kedua bagi jajaran Polda Jambi dalam sepekan terakhir. Karena baru-baru ini Polres Tanjab barat berhasil menangkap 4 Truk tronton yang membawa gula illegal kurang lebih 70 ton. Kasus 70 ton gula illegal ini ditangani oleh Reskrim Polda Jambi, mengingat tempat untuk parker 4 tronton merepotkan apabila di Tanjab barat. Tersangka kasus gula illegal ini dijerat UU RI. No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dan KUHP khususnya pasal 840 tentang penadahan.(Humas) (Ket.Foto:Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Budi Gunawan SH MSi dan Bupati Tanjab Bar Drs Safrial MSi di gudang gula illegal) [Non-text portions of this message have been removed]