----- Original Message ----- 
  From: Wido Q Supraha 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Monday, June 02, 2008 10:23 AM
  Subject: [mediacare] MUI Minta Majalah Tempo Cabut Tuduhan Soal Ahmadiyah





  02/06/2008 10:01 WIB 

  MUI Minta Majalah Tempo Cabut Tuduhan Soal Ahmadiyah

  Ken Yunita - detikcom



  Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terima atas pemberitaan Majalah 
Tempo yang dinilainya menuding MUI telah memberi lampu hijau kepada gerombolan 
penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkis. MUI mendesak Dewan Pers turun 
tangan.



  "Melalui Dewan Pers, MUI minta agar Majalah Tempo mencabut tuduhannya dan 
minta maaf kepada MUI," demikian rilis MUI yang dikirimkan oleh Ketua Komisi 
Infokom MUI Said Budairy pada detikcom, Senin (2/6/2008).



  MUI menilai, sikap dan perilaku penanggung jawab Majalah Tempo telah 
sewenang-wenang memberi vonis tersebut. Padahal, terkait kasus Ahmadiyah, MUI 
telah berulang kali mengeluarkan seruan agar umat Islam tidak melakukan tindak 
kekerasan kepada orang maupun aset Ahmadiyah.



  "Kita juga memberikan seruan persuasif, menyarankan agar pengikut aliran 
Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar," ujarnya.



  Said mengatakan, MUI berpendapat tindakan Majalah Tempo itu telah melanggar 
UU No 40/1999 tentang Pers, Bab II Pasal 5 ayat (1). "Di situ tertulis, pers 
nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati 
norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak 
bersalah," katanya.



  MUI menyebutkan, dalam terbitan Tempo edisi 5 - 11 Mei 2008, majalah tersebut 
menulis antara lain, "Kecemasan di mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis 
Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas semua ini".



  Pada bagian lain tertulis "Majelis Ulama sudah selayaknya meminta maaf kepada 
warga Ahmadiyah. Menjatuhkan fatwa sesat kepada aliran itu berarti memberikan 
lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis". 
( ken / nrl )



  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/02/time/100128/idnews/948737/idkanal/10





  02/06/2008 09:18 WIB 

  Monas Rusuh 

  MUI Sudah Ingatkan FPI

  Irwan Nugroho - detikcom



  Jakarta - MUI menilai aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan 
Berkeyakinan (AKK-BB) melakukan provokasi terhadap FPI. Namun, MUI juga 
menyesalkan FPI yang terpancing dan menyerang sesama umat Islam.



  "Kita sudah mewanti-wanti agar semua pihak tidak boleh ada kekerasan. Tapi ya 
bagaimana lagi. Mungkin dia (FPI) mempunyai alasan dan pemahaman sendiri," ujar 
Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Senin (2/6/2008).



  Amidhan mengatakan, polisi harus segera mengusut kasus penyerangan yang 
terjadi di Monas, Jakarta, pada Minggu, 1 Juni 2008 kemarin itu. Mereka yang 
melakukan tindak kekerasan harus diproses secara hukum.



  "Dalam pengusutan itu harus bersifat komprehensif dan berimbang. Mereka yang 
dianggap melakukan provokasi juga perlu diusut," pungkas Amidhan. ( irw / asy )



  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/02/time/091859/idnews/948714/idkanal/10





  02/06/2008 05:25 WIB 

  Habib Rizieq Akan Jelaskan Penyerangan FPI di Monas

  Irwan Nugroho - detikcom



  Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akhirnya angkat bicara 
terkait penyerangan massa beratribut FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan 
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) di Monas, Jakarta, pada 
Minggu 1 Juni 2008.



  "Senin Pukul 12.30 WIB kami dan Forum Umat Islam (FUI) akan siaran pers di 
Petamburan (markas FPI)," ujar Habib Rizieq kepada detikcom, Senin (2/6/2008) 
(Klik foto-foto rusuh Monas).



  Menurut Habib Rizieq, hingga Senin dinihari pihaknya masih mempelajari 
insiden itu. "Saya tidak ada komentar, karena masih mempelajari ada apa dan 
kenapa." imbuhnya.



  Sebelumnya, Tim Advokasi FPI sekaligus Jubir FUI Munarman mengaku punya 
alasan kuat untuk membubarkan aksi AKK-BB itu. Menurutnya, aksi AKK-BB 
bertujuan mendukung jemaat Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Bakor 
Pakem.



  Munarman mengatakan, bagi FPI tidak ada lagi negosiasi mengenai eksistensi 
Ahmadiyah. Ahmadiyah juga dinilainya sebagai organisasi kriminal. Karena itu 
berbagai elemen gerakan Islam termasuk FPI sengaja membubarkan aksi AKK-BB. ( 
irw / fiq )



  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/02/time/052502/idnews/948586/idkanal/10





  02/06/2008 08:58 WIB 

  MUI: Penyerangan FPI Akibat Provokasi AKK-BB

  Irwan Nugroho - detikcom



  Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan aksi yang dilakukan 
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) untuk 
mendukung aliran Ahmadiyah. Pasalnya, itulah yang menyulut emosi massa Front 
Pembela Islam (FPI) dan menyerang aktivis AKK-BB di Monas, Minggu, 1 Juni 2008, 
kemarin.



  "Jangan melakukan provokasi dengan mengangkat-angkat kembali Ahmadiyah," ujar 
ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Senin (2/6/2008).



  Menurut Amidhan, persoalan Ahmadiyah sudah menjadi domain pemerintah dalam 
hal ini Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. Masyarakat 
tinggal menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) antara 3 pejabat negara itu 
mengenai nasib Ahmadiyah.



  Jika nantinya ada yang tidak setuju dengan SKB itu, kata Amidhan, tinggal 
menggugat pemerintah ke pengadilan. Aksi-aksi seperti yang dilakukan AKK-BB 
seharusnya tidak perlu digelar.



  Apalagi, tandas Amidhan, dalam aksinya kemarin AKK-BB mencantumkan sekian 
banyak tokoh besar yang diklaim mendukung gerakan mereka. Padahal semua itu 
tidak ada buktinya.



  "Dan yang perlu dipertanyakan lagi, kenapa menyangkut Ahmadiyah namun ada 
tokoh-tokoh agama lain dalam aksi itu. Ahmadiyah itu kan urusan internal Islam, 
kok tokoh-tokoh agama lain juga ikut-ikutan," tanya Amidhan. ( irw / nrl )



  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/02/time/085823/idnews/948689/idkanal/10




   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke