Assalamu'alaikum,

Bung Riri, kalau anda memforward berita, mohon sumbernya jangan dihapus.

Saya perhatikan, setiap anda memforward berita, tidak jelas dari media apa. 
Seperti berita di bawah ini, apabila saya ingin mengutipnya maka tidak layak 
di-quote menjadi kutipan makalah ilmiah (tidak jelas sumber medianya apa atau 
websitenya apa) dan tidak bisa dijadikan daftar pustaka (referensi). Jadi, 
kesannya cenderung memfitnah. Padahal isinya SANGAT BAGUS. 

Mohon rekan-rekan lainnya anggota mail-list ini yang "pernah kuliah" untuk 
memahami ETIKA penulisan ini.

Mohon perhatian bagi Moderator untuk menseleksi dari segi ETIKA PENULISAN, 
karena ini Forum ilmiah, bukan ajang gossip. :)

Salam Sukses!
Wassalam.

************************
 Regards,
 C.A. Hidayat (Rico) - Pekanbaru
 HSE Dept.
 ************************

--- On Mon, 6/23/08, riri cute <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: riri cute <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ppiindia] Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya
To: ppiindia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL 
PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED],
 [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED]
Date: Monday, June 23, 2008, 1:34 AM

Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya

  
 Katagori : Counter Liberalisme
 Oleh : Redaksi 23 Mar 2004 - 12:35 pm 

 Oleh: Azhari

 Maraknya JIL dimasa reformasi bersamaan dengan keinginan kuat umat Islam untuk 
menerapkan Syari’at Islam bukanlah suatu kebetulan, sepertinya JIL ini dibentuk 
untuk menghadang kelompok “Fundamentalis” yang ingin kembali kepada Islam 
secara Kaffah. Berikut ini mari kita coba telaah lebih jauh apa itu JIL, 
tujuannya dan ide-ide yang diusungnya.

 JIL yakni sebuah kelompok dikomandoi oleh Ulil Absar Abdalla, seorang yang 
dikenal sangat dekat dengan NU dan menantu seorang Kiai NU. Selain Ulil, 
kontributor JIL yang lain adalah:

 o Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta 
 o Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), Jakarta 

 o Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta 
 o Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, Jakarta 
 o Djohan Effendi, Deakin University, Australia 
 o Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung 
 o Moeslim Abdurrahman, Jakarta 
 o Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), 
Jakarta 
 o Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta , dan lain-lain. 

 Kelompok ini bertujuan ingin membuat suatu bentuk penafsiran baru atas agama 
Islam dengan wawasan sebagai berikut:

 a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang;
 b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada makna literal sebuah teks;
 c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;
 d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas;
 e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan;
 f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.

 Istilah Islam liberal ini bukanlah hal yang baru dan telah diusung oleh 
Nurcholis Madjid pada tahun 70-an, hanya saja gaungnya sekarang lebih besar 
karena mereka didukung dana yang sangat besar dari luar negeri dan mereka 
menguasai jaringan media massa (Radio, Jawa Pos, Kompas, Tempo, Metro TV, dan 
lian-lain).

 Menurut JIL, nama “Islam Liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang 
menekankan kebebasan pribadi (seusai dengan doktrin kaum Mu'tazilah tentang 
kebebasan manusia), dan “pembebasan” struktur sosial-politik dari dominasi yang 
tidak sehat dan menindas. 
  
 Sederhananya JIL ingin mengatakan bahwa secara pribadi bebas (liberal) 
menafsirkan Islam sesuai hawa nafsunya dan membebaskan (liberal) negara dari 
intervensi agama (sekuler).

 Unik memang, pada saat seseorang telah menyatakan menganut Islam maka ia 
terikat dengan hukum syara’ atau ia seorang mukhallaf dan ia tidak bebas lagi 
(liberal) karena ucapan dan perilakunya telah dibatasi oleh syari’at. 
  
 Disisi lain bagaimana mungkin bisa menggabungkan antara Islam dan Liberal 
karena keduanya adalah ideologi yang saling bertentangan. 
  
 Islam meyakini bahwa Syari’at Allah harus dijalankan diseluruh sisi kehidupan, 
sedangkan Liberal meyakini pemisahan urusan agama dan negara.

 Baiknya coba kita permudah pembahasan ide-ide JIL ini dalam 3 topik saja, 
yakni:

 1. Ijtihad: keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang
 2. Inklusifisme: kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
 3. Sekuler: pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan 
politik

 1. Ijtihad

 JIL meyakini bahwa pintu ijtihad masih terbuka dalam semua bidang dan untuk 
semua orang, penutupan pintu ijtihad akan menutup pintu akal dan kreatifitas 
seseorang.

 Pintu ijtihad memang masih terbuka hingga saat ini tetapi para ulama telah 
memberikan batasan dalam hal apa saja boleh berijtihad dan syarat seseorang 
mampu mengeluarkan ijtihad (mujtahid).

 Setiap orang boleh saja berijtihad tetapi ulama memberikan syarat-syarat 
seorang mujtahid, antara lain:

 a. Pengetahuan bahasa Arab, lafadz dan susunan (tarkib) yang berhubungan 
dengan dalil-dalil hukum yang akan digali (istimbath);
 b. Pengetahuan terhadap syara' yakni nash (dalil) dari al-Qur'an dan Sunnah;
 c. Pengetahuan terhadap waqi' yang akan dihukumi.

 Bahkan DR Yusuf Qaradhawi (Masalah-masalah Islam kontemporer) memberikan 
syarat yang lebih berat semisal pengetahuan bahasa Arab, mengetahui 
tempat-tempat ijma’ yang tepat, ushul fiqih, qiyas dan penyimpulan, 
kaidah-kaidah syara’. 
  
 Syarat lain harus adil, bertaqwa, tidak mengikuti hawa nafsu atau menjual 
agamanya untuk kehidupan dunia. Dengan demikian menurut Yusuf Qaradhawi, 
ijtihad bukan pintu yang terbuka bagi semua orang.

 Disisi lain pintu ijtihad tertutup untuk nash-nash (dalil) qath'i tsubut 
(sudah pasti dari segi wujud) dan qath'i dilalah (sudah pasti dari segi 
petunjuk). Seperti dalil-dalil berikut:

 Orang perempuan dan laki-laki yang berzina jilidlah masing-masing dari 
keduanya seratus kali jilid. (Qs. an-Nuur [24]: 2).

 Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya 
(sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari 
Allah. (Qs. al-Maa'idah [5]: 38).

 Atau kewajiban shalat, puasa, haji, adanya malaikat, syaithan, lauhul mahfuz, 
akhirat, dan lain-lain. Disini akal tidak mampu lagi menjangkaunya dan kita 
wajib mengimaninya sesuai dengan penjelesan al-Qur'an dan sunnah.

 Masalah terbukanya pintu ijtihad ini merupakan gerbang utama bagi JIL untuk 
menghancurkan syari’at Islam, karena jika berhasil meyakinkan umat bahwa 
ijtihad masih terbuka untuk semua bidang dan setiap orang maka mereka dapat 
menafsirkan ayat-ayat Allah dan hadits sesuai hawa nafsu mereka. Seperti yang 
sempat dihebohkan beberapa waktu yang lalu tentang “Jilbab tidak wajib dan 
merupakan kebudayaan Arab”; “Laki-laki non-muslim boleh mengawini muslimah”; 
“Kebebasan beragama atau murtad”; dan lain-lain.

 2. Inklusifisme

 Inklusifisme secara ringkas dapat diartikan tidak eksklusif atau tidak merasa 
paling benar sendiri, dalam bahasa JIL bahwa agama itu seperti roda yang 
mempunyai jari-jari. Setiap agama adalah jari-jari dari roda tersebut, jika 
semua pemeluk agama (apapun agamanya) dan dia berbuat saleh maka semuanya akan 
menuju kesatu titik poros roda tersebut yakni syurga. Artinya, seorang Muslim, 
Nasrani, Hindu, Budha atau Konghucu, bila menjalankan agama dengan benar 
(saleh) maka semuanya akan masuk syurga.

 Hal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam, Innaddiina'indallah il Islami. 

 Sesungguhnya dien (agama/sistem hidup) yang diridhai Allah adalah Islam. (Qs. 
Ali-Imran [3]: 19).

 Barangsiapa yang mengambil selain Islam sebagai dien, tidak akan diterima 
apapun darinya dan ia diakhirat tergolong orang yang rugi. (Qs. Ali-Imran [3]: 
85).

 Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku 
cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi 
kalian. (Qs. al-Maa'idah [5]: 3).

 Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa 
kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan 
beragama Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 102).

 Islam itu unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya. [HR Bukhari].

 Dan Islam tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain tersebut karena seorang 
Muslim yang beriman maka syurga balasannya, sedangkan orang-orang kafir dan 
musyrik itu adalah orang-orang yang sesat dan merugi serta kekal dalam neraka,

 Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa 
selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki- Nya. Siapa saja yang 
menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat 
sejauh-jauhnya. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 116).

 Hai orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang 
yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir 
sesudah kamu beriman. (Qs. Ali-Imran [3]: 100).

 Dengan konsep yang menyesatkan ini, maka umat akan dengan mudah murtad karena 
mereka merasa dengan memeluk selain Islampun mereka akan masuk syurga juga. 

 3. Sekuler

 Menurut JIL, Islam tidak mengenal pemerintahan dan agama tidak mempunyai 
kewenangan dalam mengatur negara.

 Jika kita ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam semua sektor kehidupan 
kita maka mau tidak mau harus memformalkan syari’at Allah Swt yang terdapat 
dalam al-Qur'an dan sunnah dalam bentuk Undang-undang (UU), dan sebuah UU tidak 
akan berjalan jika tidak dipayungi oleh sebuah pemerintahan (daulah). Hal 
ini-pun telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan khalifah-khalifah sesudah 
beliau.

 Beliau menjalankan pemerintahan di Madinah, menetapkan hukum-hukum 
eknomi/perdagangan, sosial/pergaulan, politik luar negeri, membentuk pasukan, 
peradilan, pendidikan, dan lain-lain. Beliau mengangkat pembantu-pembantu 
(mu’awin), wali, amirul jihad, amil, qadhi, dll. Dan dilanjutkan oleh Khulafaur 
Rasyidin dengan mengangkat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, kemudian 
kekhalifahan Bani Muawiyah, Abassiyah hingga Utsmaniyah. Hal ini merupakan 
suatu fakta bahwa Islam mengenal negara atau Islam tidak bisa dipisahkan dengan 
negara.

 Banyak dalil-dalil yang mewajibkan terbentuknya sebuah Khilafah Islamiyah ini,

 Bila dibai'at dua orang Khalifah (pada waktu yang sama), maka perangilah orang 
yang kedua. [al-Hadist].

 (Dan) Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada bai'at (kepada 
Khalifah), maka ia mati dalam keadaan seperti mati jahiliah. [HR Muslim].

 Maka demi Tuhanmu. Mereka tidak beriman (sebenarnya) sehingga mereka 
menjadikan kamu hakim untuk memutuskan perselisihan antara mereka. Kemudian 
mereka tidak merasa dalam hatinya keberatan terhadap putusanmu, dan menerima 
dengan perasaan lega. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 65).

 Dan kita sangat merindukan tegaknya kembali kekhilafahan Islam ini setelah 
vakum selama 80 tahun, disaat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924 
M. 

 Demikianlah sepak terjang JIL dengan aqidah sesatnya dan menyesatkan umat, dan 
merupakan tantangan bagi para hamilud dakwah untuk lebih intensif berinteraksi 
dengan umat untuk mensosialisasikan betapa pentingnya tegaknya syari’at Islam. 
  
 Wallahua’lam, 

 Get the name you always wanted with the new y7mail email address.
 www.yahoo7.com. au/mail

 [Non-text portions of this message have been removed]

              


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke