Dari milis sebelah, dikirim oleh Mas Dimas:
Re: Sejarah Penghianatan para founding fathers terhadap umat Islam KEBIJAKAN NEGARA DAN FUNDAMENTALISME ISLAM INDONESIA Fundamentalisme Islam Indonesia memiliki ciri khas yang sangat jauh berbeda dengan fundamentalis Islam di negara lain seperti Pakistan ataupun negara-negara timur tengah, antara lain dekatnya hubungan mereka dengan kalangan pemerintahan maupun militer, padahal fundamentalisme Islam di negara lain rata-rata menjauhinya bahkan melakukan konfrontasi secara terbuka, hal lainnya adalah gerakan garakan fundamentalis Islam Indonesia tidak berakar maupun berkembang di kalangan ulama maupun santri. Hubungan gerakan Islam dengan pemerintah yang didukung militer selama masa orde baru mengalami masa pasang surut. Pada awal kebangkitan orba, militer mendapat dukungan baik dari kalangan mahasiswa maupun kalangan Islam yang sakit hati terhadap PKI, bahkan militer melatih dan mempersenjatai laskar pemuda Islam terutama dari kalangan NU dan Muhammadiyah untuk menghancurkan basis-basis PKI, laskar ini kemudian berubah jadi Banser dan KOKAM yang merupakan laskar sipil tidak bersenjata di lingkungan NU dan Muhammadiyah saat ini. Tapi ketika militer memperoleh kekuasaan , kelompok Islam mulai dipinggirkan , Masyumi gagal untuk diterima kembali menjadi partai politik dan akhirnya membentuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sebuah organisasi dakwah Islam militan yang dikenal sebagai think tank kelompok-kelompok fundamentalis.Organisasi ini tidak mengenal tradisi kartu tanda anggota (KTA) untuk memudahkan pergerakan mereka. Hubungan kelompok Islam dengan pemerintah memanas dalam pembahasan RUU Perkawinan terutama menyangkut pasal 11 ayat 2 yang membolehkan pernikahan beda agama. RUU ini ditanggapi dengan walk out nya anggota dewan dari PPP dan diikuti oleh penyerbuan dan pendudukan gedung dewan oleh massa dari sejumlah ormas kepemudaan Islam. LetJen Soemitro mengambil inisiatif dalam krisis ini dan berhasil membuat kesepakatan dengan para ulama dan menghilangkan sejumlah pasal yang dianggap merugikan ataupun bertentangan dengan syari'at Islam, yang kemudian ditandangani oleh Soeharto.Langkah ini menimbulkan kemarahan dari kelompok seterunya yaitu Ali Moertopo yang kemudian dicurigai merekayasa peristiwa Malari dengan melibatkan kelompok Islam buatan BAKIN yaitu GUPPI. Dari peristiwa peristiwa inilah dimulai operasi-operasi intelejen untuk menyusup bahkan menciptakan kelompok-kelompok fundamentalis. Walaupun pemerintahan Soeharto adalah pemerintahan militer tapi semasa rezim Soeharto kekuatan militer secara riil tidak begitu diperhatikan , belanja militer semasa rezim Soeharto sangat sedikit dan jarang dilakukan sehingga dari segi peralatan tempur jumlahnya menurun drastis dari masa rezim sebelumnya yang bahkan pernah tersohor sebagai salah satu negara dengan kekuatan udara dan laut terkuat di dunia (yang pada masa awal orba sebahagian besar discrap) begitu pula dari segi kesejahteraan prajurit sangat memprihatinkan. Akan tetapi Soeharto memberikan dana tak terbatas kepada aparat- aparat intelejen untuk melakukan intimidasi dan rekayasa untuk menjinakkan kekuatan-kekuatan oposisi ataupun yang berpotensial untuk itu. Puncak perseteruan dengan kelompok Islam terjadi pada peristiwa priok, yang menurut sejumlah kalangan hanya dijadikan tumbal untuk mendapatkan dana bantuan/pinjaman luar negri karena setelah peristiwa tersebut pinjaman luar negri mengalir dengan lancar ke Indonesia. Peristiwa itu mendapat balasan dari sejumlah kelompok radikal seperti pemboman maupun pembajakan pesawat. Peristiwa peristiwa itu dijadikan alasan bagi aparat untuk bersikap lebih represif dengan membuat isu komando jihad yang menelan korban sejumlah kyai NU di Jawa Timur. Walaupun ada sejumlah keanehan- keanehan yang tidak terungkap dalam peristiwa-peristiwa teror yang menghebohkan paska peristiwa Priok yang mengesankan adanya rekayasa, bahkan salah satu tersangka kasus peledakan BCA merupakan keponakan Widjoyo Nitisastro yang merupakan arsitek orba. Organisasi-organisasi formal pada masa itu berusaha mengambil sikap koperatif dengan pemerintah untuk mencegah semakin banyaknya korban , hanya beberapa kelompok saja yang menolak seperti PII dan HMI MPO juga sebuah ormas yang baru lahir seperti BKPMI (1978). Melihat semakin ditekan kekuatan-kekuatan radikal Islam malahan semakin melawan maka pemerintah melalui intelejennya menggunakan teknik seperti yang dilakukan CIA untuk melawan gembong obat bius di Amerika Selatan yaitu dengan cara tidak mengeliminirnya secara total melainkan dengan cara mengontrolnya.Karena dengan anggapan bahwa dengan mengeliminir sebuah potensi konflik malahan akan melahirkan potensi konflik lainnya sehingga malahan meningkatkan instabilitas , karena itulah potensi konflik itu akhirnya dipertahankan dalam batas dimana pemerintah memiliki akses untuk mengontrolnya. FENOMENA HAROKAH Seiring dengan diberlakukannya NKK/BKK sejumlah ormas kepemudaan/ mahasiswa yang selama itu berbasis di kampus mejadi tersingkir.Salah satu pergerakan Islam yang kemudian memamfaatkan hal ini adalah gerakan Tarbiyah yang mengambil model gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Gerakan ini pada mulanya bergerak di rumah-rumah anggotanya dalam sistim sel yang cangih dan sangat tertutup lalu bergerak ke masjid atau mushola-mushola kecil, biasanya dipilih yang terletak di tengah permukiman yang sulit dijangkau karena harus melewati gang-gang sempit setelah itu mereka mulai bergerak ke masjid masjid kampus dan berusaha memamfaatkan pola kaderisasi yang mereka format sesuai dengan metode jama'ah mereka untuk menarik anggota. Pada anggota usroh awal yang bergerak di luar kampus bahasan utama pertama mereka biasanya masalah tauhid yang diikuti bacaan-bacaan wajib dari Said Hawwa, tapi di kampus-kampus nama usroh biasanya diganti dengan nama mentoring dan materinya pun diperlunak walaupun pada akhirnya menuju kesana. Gerakan ini bahkan terlihat dibiarkan bahkan terkesan dilindungi oleh pemerintah. Penerbitan buku-buku yang memuat tulisan-tulisan dari tokoh-tokoh IM yang diterjemahkan sangat marak, begitu pula kegiatan- kegiatan mereka jarang diusik aparat. Padahal pada masa itu lazimnya sebuah gerakan yang mengatasnamakan Islam selalu mendapat reaksi represif dari aparat. Gerakan Tarbiyah ini pada masa reformasi menjadi cikal bakal gerakan mahasiswa KAMMI , Partai Keadilan dan gerakan perempuan Salimah. Pada era 90 an seiring dengan bertambah menguatnya gerakan tarbiyah sejumlah harokah Islam lainnya mencoba masuk ke kampus , yang paling utama adalah Hizbut Tahrir dan Salafy. Hizbut Tahrir yang lebih menekankan di bidang politik tapi dengan cara berjuang di luar sistim dikenal beraliran lebih keras dari tarbiyah tapi kurang begitu mendapat dukungan. Gerakan Salafy dikenal jauh lebih keras dari dua kelompok tersebut.Gerakan Salafy atau lebih dikenal dengan Wahaby merupakan sebuah mazhab ekstrim di kalangan Islam Sunni yang menerapkan aturan-aturan kaku dan keras. Pada era 80-90 an gerakan ini dipopulerkan oleh sejumlah warga keturunan Arab utamanya dari kalangan yang memiliki hubungan dengan Al Irsyad yang merupakan organisasi warga Arab keturunan non Sayyid. Gerakan ini menjadi terkenal seiring dengan berdirinya Laskar Jihad.Interaksi harokah-harokah tersebut seringkali menimbulkan friksi bahkan bentrokan-bentrokan di masjid-masjid kampus, karena lazimnya gerakan-gerakan ini hanya mengenal islam secara hitam putih belaka sehingga lebih cenderung untuk konfrontasi dengan kelompok lain di luar mereka. Tapi clash antar harokah tersebut tidak sebesar pemusuhan mereka terhadap organisasi-organisasi Islam yang lebih lama tumbuh di tanah air. Paham yang dianut kelompok tradisionalis islam dituduh hanya mengajarkan fanatisme buta terhadap mazhab dan ketaatan penuh mereka terhadap kaum ulama atau yang sering diistilahkan taqlid buta (bahkan istilah ini sering dipakai untuk menghantam kelompok lain yang tidak sepaham) , sementara kelompok modernis Islam yang dianut ormas besar lainnya dituduh sebagai kepanjangan tangan antek barat yang hendak merusak Islam dari dalam. Padahal kedua paham tersebut memiliki penganut terbesar di Indonesia dan telah berdiri selama puluhan tahun bahkan sebelum indonesia merdeka. Selain itu kelompok fundamentalis memiliki rasa permusuhan sangat besar pada kaum non muslim utamanya kristen (dan yahudi) yang dibangun melalui penafsiran-penafsiran sepihak terhadap sejumlah ayat- ayat Al Qur'an. Dari sini bisa terlihat bahwa kelompok-kelompok fundamentalis lebih memiliki potensi konflik baik dengan kalangan non muslim maupun kalangan muslim sendiri (yang tidak sepaham). Dan potensi konflik inilah yang dipelihara oleh pemerintah/milter bahkan kalau perlu dimamfaatkan untuk kepentingan mereka bahkan dengan mudahnya bisa dikorbankan begitu saja.Selain kelompok-kelompok radikal dari agama lain seperti Katholik dan Protestan . KELOMPOK MODERNIS-MODERAT Meruncingnya perbedaan antara Soeharto dengan kelompok militer berhaluan keras, memberikan durian runtuh bagi kelompok-kelompok modernis moderat untuk masuk ke dalam struktur pemerintahan utamanya melalui HMI Conection dan ICMI. Walaupun tidak disangkal bahwa banyak juga kalangan yang meamfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Semakin mesranya hubungan pemerintah dengan Islam mengendurkan tekanan yang selama ini dilakukan dengan keras kepada Islam, dibukanya Bank Muamalat indonesia, penerbitan koran Republika, dilegalkannya jilbab, sampai pendirian jaringan BMT maupun TKA/TPA yang rata-rata dibangun melalui jaringan kelompok modernis-moderat. Akan tetapi hal hal tersebut tidak begitu memuaskan kaum fundamentalis , mereka menuduh kalangan modernis-moderat sebagai kalangan yang hendak merusak Islam dari dalam, pengadilan terhadap Nurcholis Madjid di TIM pada bulan desember 1992 yang dilakukan sejumlah aktivis DDII dan tarbiyah termasuk Hidayat Nur Wahid Presiden PK sekarang memperlihatkan hal tersebut. Di kalangan NU sendiri semenjak dipimpin oleh Gus Dur memperlihatkan kecenderungan menjadi lebih liberal , kalangan muda NU mulai tanpa canggung-canggung mengkaji dan membaca buku-buku maupun menelaah pemikiran-pemikiran di luar mereka, dari pemikiran klasik islam seperti mu'tadzilah, khawarij, syi'ah, qadariyah sampai ke paham Islam kontemporer seperti mazhab teologi pembebasan, neo ataupun post modernis islam dll, begitu juga pemikiran-pemikiran liberal bahkan kiri dan mazhab-mazhab kritis yang bekembang di dunia barat juga menjadi santapan mereka, sesuatu yang dijauhi bahkan diharamkan oleh kaum fundamentalis. ERA REFORMASI Era reformasi yang berkembang paska jatuhnya Soeharto membuka jalan bagi kelompok-kelompok fundamentalis untuk mulai menunjukkan jati dirinya. Sejumlah kelompok, organisasi maupun partai politik berhaluan fundamentalis islam mulai bermunculan secara terang-terangan.Akan tetapi walaun nampaknya kuat dengan kemampuan untuk mengerahkan massa secara besar- besaran akan tetapi secara riil dukungan terhadap kaum fundamentalis sangat sedikit. Pada pemilu 1999 Partai Keadilan yang berhaluan fundamentalis hanya mampu mendapatkan 1,7 % suara , begitu pula Partai Bulan Bintang yang walaupun dipimpin oleh seorang modernis-moderat tapi di dalam tubuh Partai tersebut banyak becokol tokoh-tokoh berhaluan keras , partai inipun hanya memperoleh sekitar 2 % suara.Sehingga dengan hasil ini partai-partai berhaluan fundamentalis hanya menjadi partai gurem dalam kancah perpolitikan nasional. Ini sebenarnya tidak aneh , partai-partai fundamentalis itu hanya mengandalkan dukungan dari anggota kelompoknya belaka , sama sekali tidak mempedulikan dukungan dari luar kelompoknya alias pada massa mengambang. Keberhasilan pengerahan massa secara besar-besaran mengakibatkan mereka memiliki kepercayaan diri yang terlalu besar.Selain itu masyarakat muslim Indonesia pada dasarnya berhaluan moderat dan dipengaruhi oleh mazhab yang dianut dua ormas islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sementara Persatuan Islam (Persis) yang berhaluan Wahaby sehingga dekat dengan pemikiran kaum fundamentalis juga menganut paham yang lebih moderat walaupun dikenal sebagai kelompok garis keras , ini tercermin dari pemikiran-pemikiran A Hassan tokoh Persis pada masa pra kemerdekaan yang sampai sekarang masih mempengaruhi mazhab yang dianut Persis pada saat ini.Sehingga tidaklah mengherankan kalau partai berhaluan fundamentalis itu dijauhi masyarakat. Selain bergerak dalam wadah politik praktis, kelompok fundamentalis juga membentuk organisasi-organisasi di luar parlemen yang sebagiannya bersikap sangat radikal dan sering melakukan kekerasan. Kelompok yang berhaluan moderat biasanya hanya membatasi pada aksi- aksi demonstrasi untuk menekan parlemen dari luar, tapi kelompok yang lebih radikal bahkan membentuk laskar-laskar bersenjata , kelompok radikal yang terkenal adalah Front Pembela Islam yang dipimpin oleh para Habib/ahlul bayt dan kelompok Laskar Jihad yang berhaluan wahaby garis keras dan ultra ortodox. Sebagian dari kelompok-kelompok ini muali bermunculan pada era kepemimpinan Habibie, terutama pada saat pengambil alihan gedung dewan dari mahasiswa pada saat Habibie baru dilatik, juga pada saat pengamanan Sidang Istimewa MPR yang melibatkan laskar sipin bersenjata PAM Swakarsa yang berasal dari sejumlah kelompok kelompok Islam. Kelompok-kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi laskar-laskar islam berhaluan keras. Pada perkembangannya kelompok-kelompok berhaluan fundamentalis ini mulai menjalin aliansi diantara mereka untuk menggolkan agenda utama mereka yaitu membentuk negara Islam/khilafah dan melegalkan hukum syari'at yang hanya dibatasi pada hukum hudud.Akan tetapi pada dasarnya kelompok-kelompok fundamentalis sendiri sulit untuk mampu bekerja sama karena masing-masing mereka memiliki kadar fanatisme golongan yang sangat kuat.Walaupun diatas kertas maupun di dalam aksi- aksi seperti demonstrasi kadang bergabung , tapi di tatanan riil akar rumput sering terjadi pergesekan diantara mereka sendiri yang sebagian besar diakibatkan oleh sentimen mazhab/aliran. TUNTUTAN KAUM FUNDAMENTALIS Tuntutan kaum fundamentalis terfokus pada dua hal yaitu legalisasi hukum syariah dan pendirian negara Islam/khilafah.Khusus mengenai hukum syariah, pada dasarnya dalam sistim hukum dan perundang- undangan Indonesia, hukum syariah sebagian besar sudah dilegalkan khususnya pada bidang muamalah. UU Perkawinan sebagian besar mengadopsi hukum islam, walaupun kubu fundamentalis masih menganggapnya tidak islami karena adaya pasal yang mengatur mengenai pembatasan poligini misal dengan keharusan mendapat izin dari istri sebelumnya , sementara kaum fundamentalis berusaha mempromosikan poligini.Begitu juga UU Zakat, UU Peradilan Agama , juga kompilasi Hukum Islam sebagai pedoman Hakim Peradilan Agama sudah lama diundang-undangkan , dan yang baru maupun akan dibuat seperti UU Bank Syariah dan UU koperasi Syariah tinggal menunggu waktu saja.Sehingga pada dasarnya tuntutan kaum fundamentalis sendiri menjadi janggal.Kebanyakan dari mereka menafsirkan hukum Islam sebatas pada hukum pidana islam terhadap jenis kejahatan hudud dan qishash seperti rajam, potong tangan dsb, padahal dalam islam sendiri hukum pidana islam sendiri dikenal juga ta'zir yang tidak pernah dibahas oleh mereka. Demikian juga dalam hal muamalah tidak pernah menjadi perhatian serius dari mereka, yang mengkaji, memperjuangkan dan menggolkannya menjadi UU justru dari kaum moderat-modernis yang mereka anggap akan merusak islam dari dalam.Sementara sistim politik islam/khilafah menurut versi mereka kebanyakan justru mengarah kepada sistim pemerintahan totaliter atau kediktatoran bertopeng agama, dengan memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemimpin/khalifah termasuk kepemimpinan agama, alias seorang khalifah berhak memberikan penafsiran agama atas kehendaknya dan seluruh rakyat wajib mematuhinya (dan yang menolak bisa dianggap bughot). Dan ini ditunjang pula oleh sikap maupun budaya anti demokrasi yang berkembang di kalangan mereka seperti yang telah saya singgung dalam posting sebelumnya. Dari sini bisa dilihat bahwa tuntutan kaum fundamentalis pada dasarnya sangat tidak masuk akal dan hanya ditunjang arguentasi seadanya yang dihiasi kutipan-kutipan dari nash agama yang ditafsirkan secara tekstual, sehingga hanya mampu mempengaruhi pengikutnya saja, dan bagi yang menolak wacana tersebut dianggap tidak mengikuti Al Qur'an dan As Sunnah secara benar bahkan bisa dinggap menyimpang bahkan sesat. Sehingga nampaklah jelas bahwa paham mereka disebarkan secara doktrinisasi bahkan terhadap yang berbeda melakukan pemaksaan kehendak dan tuduhan bukan melalui konsep dialogis dan konstruktif , sehingga budaya dan etika politik yang egaliter , inklusif , humanis dan demokratis sangat sulit sekali diharapkan untuk muncul dari kalangan mereka , walaupun di luarnya nampak baik tapi pada dasarnya cuma srigala berbulu domba bagi sistim demokrasi dan kaum muslimin lainnya. (He-Man)

