Dari milis sebelah, dikirim oleh Mas Dimas:

Re: Sejarah Penghianatan para founding fathers terhadap umat Islam 



KEBIJAKAN NEGARA DAN FUNDAMENTALISME ISLAM INDONESIA

Fundamentalisme Islam Indonesia memiliki ciri khas yang sangat jauh
berbeda dengan fundamentalis Islam di negara lain seperti Pakistan
ataupun negara-negara timur tengah, antara lain dekatnya hubungan
mereka dengan kalangan pemerintahan maupun militer, padahal
fundamentalisme Islam di negara lain rata-rata menjauhinya bahkan
melakukan konfrontasi secara terbuka, hal lainnya adalah gerakan
garakan fundamentalis Islam Indonesia tidak berakar maupun berkembang
di kalangan ulama maupun santri.
Hubungan gerakan Islam dengan pemerintah yang didukung militer selama
masa orde baru mengalami masa pasang surut. Pada awal kebangkitan
orba, militer mendapat dukungan baik dari kalangan mahasiswa maupun
kalangan Islam yang sakit hati terhadap PKI, bahkan militer melatih
dan mempersenjatai laskar pemuda Islam terutama dari kalangan NU dan
Muhammadiyah untuk menghancurkan basis-basis PKI, laskar ini kemudian
berubah jadi Banser dan KOKAM yang merupakan laskar sipil tidak
bersenjata di lingkungan NU dan Muhammadiyah saat ini.
Tapi ketika militer memperoleh kekuasaan , kelompok Islam mulai
dipinggirkan , Masyumi gagal untuk diterima kembali menjadi partai
politik dan akhirnya membentuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(DDII) sebuah organisasi dakwah Islam militan yang dikenal sebagai
think tank kelompok-kelompok fundamentalis.Organisasi ini tidak
mengenal tradisi kartu tanda anggota (KTA) untuk memudahkan
pergerakan mereka.
Hubungan kelompok Islam dengan pemerintah memanas dalam pembahasan
RUU Perkawinan terutama menyangkut pasal 11 ayat 2 yang membolehkan
pernikahan beda agama.
RUU ini ditanggapi dengan walk out nya anggota dewan dari PPP dan
diikuti oleh penyerbuan dan pendudukan gedung dewan oleh massa dari
sejumlah ormas kepemudaan Islam. LetJen Soemitro mengambil inisiatif
dalam krisis ini dan berhasil membuat kesepakatan dengan para ulama
dan menghilangkan sejumlah pasal yang dianggap merugikan ataupun
bertentangan dengan syari'at Islam, yang kemudian ditandangani oleh
Soeharto.Langkah ini menimbulkan kemarahan dari kelompok seterunya
yaitu Ali Moertopo yang kemudian dicurigai merekayasa peristiwa
Malari dengan melibatkan kelompok Islam buatan BAKIN yaitu GUPPI.
Dari peristiwa peristiwa inilah dimulai operasi-operasi intelejen
untuk menyusup bahkan menciptakan kelompok-kelompok fundamentalis.
Walaupun pemerintahan Soeharto adalah pemerintahan militer tapi
semasa rezim Soeharto kekuatan militer secara riil tidak begitu
diperhatikan , belanja militer semasa rezim Soeharto sangat sedikit
dan jarang dilakukan sehingga dari segi peralatan tempur jumlahnya
menurun drastis dari masa rezim sebelumnya yang bahkan pernah
tersohor sebagai salah satu negara dengan kekuatan udara dan laut
terkuat di dunia (yang pada masa awal orba sebahagian besar discrap)
begitu pula dari segi kesejahteraan prajurit sangat memprihatinkan.
Akan tetapi Soeharto memberikan dana tak terbatas kepada aparat-
aparat intelejen untuk melakukan intimidasi dan rekayasa untuk
menjinakkan kekuatan-kekuatan oposisi ataupun yang berpotensial untuk
itu. Puncak perseteruan dengan kelompok Islam terjadi pada peristiwa
priok, yang menurut sejumlah kalangan hanya dijadikan tumbal untuk
mendapatkan dana bantuan/pinjaman luar negri karena setelah peristiwa
tersebut pinjaman luar negri mengalir dengan lancar ke Indonesia.
Peristiwa itu mendapat balasan dari sejumlah kelompok radikal seperti
pemboman maupun pembajakan pesawat.
Peristiwa peristiwa itu dijadikan alasan bagi aparat untuk bersikap
lebih represif dengan membuat isu komando jihad yang menelan korban
sejumlah kyai NU di Jawa Timur. Walaupun ada sejumlah keanehan-
keanehan yang tidak terungkap dalam peristiwa-peristiwa teror yang
menghebohkan paska peristiwa Priok yang mengesankan adanya rekayasa,
bahkan salah satu tersangka kasus peledakan BCA merupakan keponakan
Widjoyo Nitisastro yang merupakan arsitek orba.
Organisasi-organisasi formal pada masa itu berusaha mengambil sikap
koperatif dengan pemerintah untuk mencegah semakin banyaknya korban ,
hanya beberapa kelompok saja yang menolak seperti PII dan HMI MPO
juga sebuah ormas yang baru lahir seperti BKPMI (1978).
Melihat semakin ditekan kekuatan-kekuatan radikal Islam malahan
semakin melawan maka pemerintah melalui intelejennya menggunakan
teknik seperti yang dilakukan CIA untuk melawan gembong obat bius di
Amerika Selatan yaitu dengan cara tidak mengeliminirnya secara total
melainkan dengan cara mengontrolnya.Karena dengan anggapan bahwa
dengan mengeliminir sebuah potensi konflik malahan akan melahirkan
potensi konflik lainnya sehingga malahan meningkatkan instabilitas ,
karena itulah potensi konflik itu akhirnya dipertahankan dalam batas
dimana pemerintah memiliki akses untuk mengontrolnya.

FENOMENA HAROKAH

Seiring dengan diberlakukannya NKK/BKK sejumlah ormas kepemudaan/
mahasiswa yang selama itu berbasis di kampus mejadi tersingkir.Salah
satu pergerakan Islam yang kemudian memamfaatkan hal ini adalah
gerakan Tarbiyah yang mengambil model gerakan Ikhwanul Muslimin di
Mesir.
Gerakan ini pada mulanya bergerak di rumah-rumah anggotanya dalam
sistim sel yang cangih dan sangat tertutup lalu bergerak ke masjid
atau mushola-mushola kecil, biasanya dipilih yang terletak di tengah
permukiman yang sulit dijangkau karena harus melewati gang-gang
sempit setelah itu mereka mulai bergerak ke masjid masjid kampus dan
berusaha memamfaatkan pola kaderisasi yang mereka format sesuai
dengan metode jama'ah mereka untuk menarik anggota.
Pada anggota usroh awal yang bergerak di luar kampus bahasan utama
pertama mereka biasanya masalah tauhid yang diikuti bacaan-bacaan
wajib dari Said Hawwa, tapi di kampus-kampus nama usroh biasanya
diganti dengan nama mentoring dan materinya pun diperlunak walaupun
pada akhirnya menuju kesana.
Gerakan ini bahkan terlihat dibiarkan bahkan terkesan dilindungi oleh
pemerintah. Penerbitan buku-buku yang memuat tulisan-tulisan dari
tokoh-tokoh IM yang diterjemahkan sangat marak, begitu pula kegiatan-
kegiatan mereka jarang diusik aparat. Padahal pada masa itu lazimnya
sebuah gerakan yang mengatasnamakan Islam selalu mendapat reaksi
represif dari aparat.
Gerakan Tarbiyah ini pada masa reformasi menjadi cikal bakal gerakan
mahasiswa KAMMI , Partai Keadilan dan gerakan perempuan Salimah. Pada
era 90 an seiring dengan bertambah menguatnya gerakan tarbiyah
sejumlah harokah Islam lainnya mencoba masuk ke kampus , yang paling
utama adalah Hizbut Tahrir dan Salafy.
Hizbut Tahrir yang lebih menekankan di bidang politik tapi dengan
cara berjuang di luar sistim dikenal beraliran lebih keras dari
tarbiyah tapi kurang begitu mendapat dukungan. Gerakan Salafy dikenal
jauh lebih keras dari dua kelompok tersebut.Gerakan Salafy atau lebih
dikenal dengan Wahaby merupakan sebuah mazhab ekstrim di kalangan
Islam Sunni yang menerapkan aturan-aturan kaku dan keras.
Pada era 80-90 an gerakan ini dipopulerkan oleh sejumlah warga
keturunan Arab utamanya dari kalangan yang memiliki hubungan dengan
Al Irsyad yang merupakan organisasi warga Arab keturunan non Sayyid.
Gerakan ini menjadi terkenal seiring dengan berdirinya Laskar
Jihad.Interaksi harokah-harokah tersebut seringkali menimbulkan
friksi bahkan bentrokan-bentrokan di masjid-masjid kampus, karena
lazimnya gerakan-gerakan ini hanya mengenal islam secara hitam putih
belaka sehingga lebih cenderung untuk konfrontasi dengan kelompok
lain di luar mereka.
Tapi clash antar harokah tersebut tidak sebesar pemusuhan mereka
terhadap organisasi-organisasi Islam yang lebih lama tumbuh di tanah
air. Paham yang dianut kelompok tradisionalis islam dituduh hanya
mengajarkan fanatisme buta terhadap mazhab dan ketaatan penuh mereka
terhadap kaum ulama atau yang sering diistilahkan taqlid buta (bahkan
istilah ini sering dipakai untuk menghantam kelompok lain yang tidak
sepaham) , sementara kelompok modernis Islam yang dianut ormas besar
lainnya dituduh sebagai kepanjangan tangan antek barat yang hendak
merusak Islam dari dalam. Padahal kedua paham tersebut memiliki
penganut terbesar di Indonesia dan telah berdiri selama puluhan tahun
bahkan sebelum indonesia merdeka.
Selain itu kelompok fundamentalis memiliki rasa permusuhan sangat
besar pada kaum non muslim utamanya kristen (dan yahudi) yang
dibangun melalui penafsiran-penafsiran sepihak terhadap sejumlah ayat-
ayat Al Qur'an. Dari sini bisa terlihat bahwa kelompok-kelompok
fundamentalis lebih memiliki potensi konflik baik dengan kalangan non
muslim maupun kalangan muslim sendiri (yang tidak sepaham).
Dan potensi konflik inilah yang dipelihara oleh pemerintah/milter
bahkan kalau perlu dimamfaatkan untuk kepentingan mereka bahkan
dengan mudahnya bisa dikorbankan begitu saja.Selain kelompok-kelompok
radikal dari agama lain seperti Katholik dan Protestan .

KELOMPOK MODERNIS-MODERAT

Meruncingnya perbedaan antara Soeharto dengan kelompok militer
berhaluan keras, memberikan durian runtuh bagi kelompok-kelompok
modernis moderat untuk masuk ke dalam struktur pemerintahan utamanya
melalui HMI Conection dan ICMI. Walaupun tidak disangkal bahwa
banyak juga kalangan yang meamfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Semakin mesranya hubungan pemerintah dengan Islam mengendurkan
tekanan yang selama ini dilakukan dengan keras kepada Islam,
dibukanya Bank Muamalat indonesia, penerbitan koran Republika,
dilegalkannya jilbab, sampai pendirian jaringan BMT maupun TKA/TPA
yang rata-rata dibangun melalui jaringan kelompok modernis-moderat.
Akan tetapi hal hal tersebut tidak begitu memuaskan kaum
fundamentalis , mereka menuduh kalangan modernis-moderat sebagai
kalangan yang hendak merusak Islam dari dalam, pengadilan terhadap
Nurcholis Madjid di TIM pada bulan desember 1992 yang dilakukan
sejumlah aktivis DDII dan tarbiyah termasuk Hidayat Nur Wahid
Presiden PK sekarang memperlihatkan hal tersebut.
Di kalangan NU sendiri semenjak dipimpin oleh Gus Dur memperlihatkan
kecenderungan menjadi lebih liberal , kalangan muda NU mulai tanpa
canggung-canggung mengkaji dan membaca buku-buku maupun menelaah
pemikiran-pemikiran di luar mereka, dari pemikiran klasik islam
seperti mu'tadzilah, khawarij, syi'ah, qadariyah sampai ke paham
Islam kontemporer seperti mazhab teologi pembebasan, neo ataupun post
modernis islam dll, begitu juga pemikiran-pemikiran liberal bahkan
kiri dan mazhab-mazhab kritis yang bekembang di dunia barat juga
menjadi santapan mereka, sesuatu yang dijauhi bahkan diharamkan oleh
kaum fundamentalis.


ERA REFORMASI

Era reformasi yang berkembang paska jatuhnya Soeharto membuka jalan
bagi kelompok-kelompok fundamentalis untuk mulai menunjukkan jati
dirinya.
Sejumlah kelompok, organisasi maupun partai politik berhaluan
fundamentalis
islam mulai bermunculan secara terang-terangan.Akan tetapi walaun
nampaknya kuat dengan kemampuan untuk mengerahkan massa secara besar-
besaran akan tetapi secara riil dukungan terhadap kaum fundamentalis
sangat sedikit.
Pada pemilu 1999 Partai Keadilan yang berhaluan fundamentalis hanya
mampu mendapatkan 1,7 % suara , begitu pula Partai Bulan Bintang yang
walaupun dipimpin oleh seorang modernis-moderat tapi di dalam tubuh
Partai tersebut banyak becokol tokoh-tokoh berhaluan keras , partai
inipun hanya memperoleh sekitar 2 % suara.Sehingga dengan hasil ini
partai-partai berhaluan
fundamentalis hanya menjadi partai gurem dalam kancah perpolitikan
nasional.
Ini sebenarnya tidak aneh , partai-partai fundamentalis itu hanya
mengandalkan dukungan dari anggota kelompoknya belaka , sama sekali
tidak mempedulikan dukungan dari luar kelompoknya alias pada massa
mengambang. Keberhasilan pengerahan massa secara besar-besaran
mengakibatkan mereka memiliki kepercayaan diri yang terlalu
besar.Selain itu masyarakat muslim Indonesia pada dasarnya berhaluan
moderat dan dipengaruhi oleh mazhab yang dianut dua ormas islam
terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan
Muhammadiyah.
Sementara Persatuan Islam (Persis) yang berhaluan Wahaby sehingga
dekat dengan pemikiran kaum fundamentalis juga menganut paham yang
lebih moderat walaupun dikenal sebagai kelompok garis keras , ini
tercermin dari pemikiran-pemikiran A Hassan tokoh Persis pada masa
pra kemerdekaan yang sampai sekarang masih mempengaruhi mazhab yang
dianut Persis pada saat ini.Sehingga tidaklah mengherankan kalau
partai berhaluan fundamentalis itu dijauhi masyarakat.
Selain bergerak dalam wadah politik praktis, kelompok fundamentalis
juga membentuk organisasi-organisasi di luar parlemen yang
sebagiannya bersikap sangat radikal dan sering melakukan kekerasan.
Kelompok yang berhaluan moderat biasanya hanya membatasi pada aksi-
aksi demonstrasi untuk menekan parlemen dari luar, tapi kelompok yang
lebih radikal bahkan membentuk laskar-laskar bersenjata , kelompok
radikal yang terkenal adalah Front Pembela Islam yang dipimpin oleh
para Habib/ahlul bayt dan kelompok Laskar Jihad yang berhaluan wahaby
garis keras dan ultra ortodox.
Sebagian dari kelompok-kelompok ini muali bermunculan pada era
kepemimpinan Habibie, terutama pada saat pengambil alihan gedung
dewan dari mahasiswa pada saat Habibie baru dilatik, juga pada saat
pengamanan Sidang Istimewa MPR yang melibatkan laskar sipin
bersenjata PAM Swakarsa yang berasal dari sejumlah kelompok kelompok
Islam. Kelompok-kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi
laskar-laskar islam berhaluan keras.
Pada perkembangannya kelompok-kelompok berhaluan fundamentalis ini
mulai menjalin aliansi diantara mereka untuk menggolkan agenda utama
mereka yaitu membentuk negara Islam/khilafah dan melegalkan hukum
syari'at yang hanya dibatasi pada hukum hudud.Akan tetapi pada
dasarnya kelompok-kelompok fundamentalis sendiri sulit untuk mampu
bekerja sama karena masing-masing mereka memiliki kadar fanatisme
golongan yang sangat kuat.Walaupun diatas kertas maupun di dalam aksi-
aksi seperti demonstrasi kadang bergabung , tapi di tatanan riil akar
rumput sering terjadi pergesekan diantara mereka sendiri yang
sebagian besar diakibatkan oleh sentimen mazhab/aliran.

TUNTUTAN KAUM FUNDAMENTALIS

Tuntutan kaum fundamentalis terfokus pada dua hal yaitu legalisasi
hukum syariah dan pendirian negara Islam/khilafah.Khusus mengenai
hukum syariah, pada dasarnya dalam sistim hukum dan perundang-
undangan Indonesia, hukum syariah sebagian besar sudah dilegalkan
khususnya pada bidang muamalah. UU Perkawinan sebagian besar
mengadopsi hukum islam, walaupun
kubu fundamentalis masih menganggapnya tidak islami karena adaya
pasal yang mengatur mengenai pembatasan poligini misal dengan
keharusan mendapat izin dari istri sebelumnya , sementara kaum
fundamentalis berusaha mempromosikan poligini.Begitu juga UU Zakat,
UU Peradilan Agama , juga kompilasi Hukum Islam sebagai pedoman Hakim
Peradilan Agama sudah lama diundang-undangkan , dan yang baru maupun
akan dibuat seperti UU Bank Syariah dan UU koperasi Syariah tinggal
menunggu waktu saja.Sehingga pada dasarnya tuntutan kaum
fundamentalis sendiri menjadi janggal.Kebanyakan dari mereka
menafsirkan hukum Islam sebatas pada hukum pidana islam terhadap
jenis kejahatan hudud dan qishash seperti rajam, potong tangan dsb,
padahal dalam islam sendiri hukum pidana islam sendiri dikenal juga
ta'zir yang tidak pernah dibahas oleh mereka.
Demikian juga dalam hal muamalah tidak pernah menjadi perhatian
serius dari mereka, yang mengkaji, memperjuangkan dan menggolkannya
menjadi UU justru dari kaum moderat-modernis yang mereka anggap akan
merusak islam dari dalam.Sementara sistim politik islam/khilafah
menurut versi mereka kebanyakan justru mengarah kepada sistim
pemerintahan totaliter atau kediktatoran bertopeng agama, dengan
memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemimpin/khalifah
termasuk kepemimpinan agama, alias seorang khalifah berhak memberikan
penafsiran agama atas kehendaknya dan seluruh rakyat wajib
mematuhinya (dan yang menolak bisa dianggap bughot). Dan ini
ditunjang pula oleh sikap maupun budaya anti demokrasi yang
berkembang di kalangan mereka seperti yang telah saya singgung dalam
posting sebelumnya.
Dari sini bisa dilihat bahwa tuntutan kaum fundamentalis pada
dasarnya sangat tidak masuk akal dan hanya ditunjang arguentasi
seadanya yang dihiasi kutipan-kutipan dari nash agama yang
ditafsirkan secara tekstual, sehingga hanya mampu mempengaruhi
pengikutnya saja, dan bagi yang menolak wacana tersebut dianggap
tidak mengikuti Al Qur'an dan As Sunnah secara benar bahkan bisa
dinggap menyimpang bahkan sesat.
Sehingga nampaklah jelas bahwa paham mereka disebarkan secara
doktrinisasi bahkan terhadap yang berbeda melakukan pemaksaan
kehendak dan tuduhan bukan melalui konsep dialogis dan konstruktif ,
sehingga budaya dan etika politik yang egaliter , inklusif , humanis
dan demokratis sangat sulit sekali diharapkan untuk muncul dari
kalangan mereka , walaupun di luarnya nampak baik tapi pada dasarnya
cuma srigala berbulu domba bagi sistim demokrasi dan kaum muslimin
lainnya. (He-Man)


Kirim email ke