Benar, penggunaan kata 'berjama'ah'
    di dalam ruang-makna kasus korupsi
    secara 'teknis' juga tidak tepat,
    karena kata 'jama'ah' itu mengacu
    pada entitas yang 

      (1) ada 'struktur' organisasinya
      (2) ada pemimpin-nya

                   ***

   sejak terungkapnya banyak kasus korupsi
   di era pasca-reformasi ini, saya punya
   istilah sendiri:

   "korupsi berbasis Trias-Politica"  ... :-))

                    ***

   Karena, kalau di jaman pemerintahan pak
   Harto, karena dalam kenyataan kekuasaan
   Eksekutif yang dominan, maka peluang
   korupsi waktu itu tentu juga di-dominasi
   Eksekutif.

   Nah, sebagai hasil proses Reformasi 1998,
   Kekuaasaan politik/power menjadi lebih
   terdistribusi secara "seimbang" pada
   ke-tiga pilar kekuasaan:
 
     -> Eksekutif
     -> Judikatif
     -> Legislatif

   sesuai dengan teori Trias Politica
   nya Montesquieu:

    <http://nl.wikipedia.org/wiki/Trias_politica>

   Maka korupsinya sekarang juga lebih
   terdistribusi.

   Kata orang: 
   -----------
   -> power tends to corrupt
       
        jadi ...

   -> distributed power tends to distribute corruption!

           :-)

   ----( ihsan hm )-------------------

 
--- In IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya kira penggunaan kata berjamaah di sini 
> (ditempel dengan kata korupsi) harus dikoreksi 
> dan sebaiknya digantikan dengan kata lain, 
> misalnya: 
>
> bersama-sama atau bergerombol. Karena kata 
> berjamaah sendiri adalah istilah dari Islam 
> dengan makna positif.. penggunaan dalam konteks 
> korupsi berkonotasi lain yang buruk.. disengaja/
> tidak..
> 
> Selebihnya saya setuju "saja soal daftar/anti 
> politisi busuk.. agar rakyat/publik dapat memilih 
> yang benar" membela kepentingan publik luas. :-)
> 
> Mudah"an media massa dan kita semua dapat segera 
> menghentikan penempelan kata berjamaah dengan 
> kata korupsi atau kejahatan lainnya..
> 
> CMIIW..
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> Jakarta, Indonesia
> http://irwank.blogspot.com
> 
> --------------
> Pada 8 Juli 2008 11:59, EKO KERTAJAYA <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> 
> > masalahnya ndak cuma pada beberapa anggota dewan, 
> > tapi semuanya, berjamaah, cuma masih tunggu waktu 
> > saja untuk terekspose.
> >
> > perbaikan sistem memang wajib, namun jika manusia2
> > nya tetap itu2 saja sangat percuma. sekali lagi 
> > selain perbaikan sistem, perlu juga ada daftar
> > politisi busuk yg disusun berdasar track record, 
> > meski belum ada contoh di negara lain, cmiiw, 
> > tapi itu wajib ada utk membantu kpk melibas 
> > korupsi di parlemen.
> >
> >
> > -------Original Message-------
> >
> > From: Agus Hamonangan
> > Date: Tuesday, July 08, 2008 09:20:19
> > To: [EMAIL PROTECTED]
> > Subject: Gunung Es Korupsi di Parlemen
> >
> > Oleh Adnan Topan Husodo
> >
> > 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/08/00441023/gunung.es.korupsi
.di..parlemen
> >
> > Tertangkapnya Bulyan Royan memperpanjang 
> > daftar nama anggota DPR yang
> > ditangkap KPK karena dugaan korupsi.
> >
> > Sudah ada delapan anggota parlemen berlatar 
> > partai politik berbeda diproses secara hukum 
> > oleh KPK karena terlibat korupsi. Belum lagi 
> > anggota-anggota DPR yang muncul dalam proses 
> > hukum kasus korupsi Departemen Kelautan dan 
> > Perikanan (DKP) dengan terpidana Rokhmin
> > Dahuri yang kini tidak ditindaklanjuti KPK. 

> > Selain itu, kasus aliran dana Bank Indonesia 
> > yang sedang diproses KPK juga membuka deretan 
> > nama anggota DPR yang diduga kecipratan dana 
> > haram itu. Setidaknya demikian dokumen 
> > pemeriksaan tersangka Hamka Yamdu menyebutkan.
> >


Kirim email ke