Benar, penggunaan kata 'berjama'ah'
di dalam ruang-makna kasus korupsi
secara 'teknis' juga tidak tepat,
karena kata 'jama'ah' itu mengacu
pada entitas yang
(1) ada 'struktur' organisasinya
(2) ada pemimpin-nya
***
sejak terungkapnya banyak kasus korupsi
di era pasca-reformasi ini, saya punya
istilah sendiri:
"korupsi berbasis Trias-Politica" ... :-))
***
Karena, kalau di jaman pemerintahan pak
Harto, karena dalam kenyataan kekuasaan
Eksekutif yang dominan, maka peluang
korupsi waktu itu tentu juga di-dominasi
Eksekutif.
Nah, sebagai hasil proses Reformasi 1998,
Kekuaasaan politik/power menjadi lebih
terdistribusi secara "seimbang" pada
ke-tiga pilar kekuasaan:
-> Eksekutif
-> Judikatif
-> Legislatif
sesuai dengan teori Trias Politica
nya Montesquieu:
<http://nl.wikipedia.org/wiki/Trias_politica>
Maka korupsinya sekarang juga lebih
terdistribusi.
Kata orang:
-----------
-> power tends to corrupt
jadi ...
-> distributed power tends to distribute corruption!
:-)
----( ihsan hm )-------------------
--- In IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya kira penggunaan kata berjamaah di sini
> (ditempel dengan kata korupsi) harus dikoreksi
> dan sebaiknya digantikan dengan kata lain,
> misalnya:
>
> bersama-sama atau bergerombol. Karena kata
> berjamaah sendiri adalah istilah dari Islam
> dengan makna positif.. penggunaan dalam konteks
> korupsi berkonotasi lain yang buruk.. disengaja/
> tidak..
>
> Selebihnya saya setuju "saja soal daftar/anti
> politisi busuk.. agar rakyat/publik dapat memilih
> yang benar" membela kepentingan publik luas. :-)
>
> Mudah"an media massa dan kita semua dapat segera
> menghentikan penempelan kata berjamaah dengan
> kata korupsi atau kejahatan lainnya..
>
> CMIIW..
>
> Wassalam,
>
> Irwan.K
> Jakarta, Indonesia
> http://irwank.blogspot.com
>
> --------------
> Pada 8 Juli 2008 11:59, EKO KERTAJAYA <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> > masalahnya ndak cuma pada beberapa anggota dewan,
> > tapi semuanya, berjamaah, cuma masih tunggu waktu
> > saja untuk terekspose.
> >
> > perbaikan sistem memang wajib, namun jika manusia2
> > nya tetap itu2 saja sangat percuma. sekali lagi
> > selain perbaikan sistem, perlu juga ada daftar
> > politisi busuk yg disusun berdasar track record,
> > meski belum ada contoh di negara lain, cmiiw,
> > tapi itu wajib ada utk membantu kpk melibas
> > korupsi di parlemen.
> >
> >
> > -------Original Message-------
> >
> > From: Agus Hamonangan
> > Date: Tuesday, July 08, 2008 09:20:19
> > To: [EMAIL PROTECTED]
> > Subject: Gunung Es Korupsi di Parlemen
> >
> > Oleh Adnan Topan Husodo
> >
> >
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/08/00441023/gunung.es.korupsi
.di..parlemen
> >
> > Tertangkapnya Bulyan Royan memperpanjang
> > daftar nama anggota DPR yang
> > ditangkap KPK karena dugaan korupsi.
> >
> > Sudah ada delapan anggota parlemen berlatar
> > partai politik berbeda diproses secara hukum
> > oleh KPK karena terlibat korupsi. Belum lagi
> > anggota-anggota DPR yang muncul dalam proses
> > hukum kasus korupsi Departemen Kelautan dan
> > Perikanan (DKP) dengan terpidana Rokhmin
> > Dahuri yang kini tidak ditindaklanjuti KPK.
> > Selain itu, kasus aliran dana Bank Indonesia
> > yang sedang diproses KPK juga membuka deretan
> > nama anggota DPR yang diduga kecipratan dana
> > haram itu. Setidaknya demikian dokumen
> > pemeriksaan tersangka Hamka Yamdu menyebutkan.
> >