Menakertrans Luncurkan Slogan "Ayo PHK"

Jakarta, 28 Agustus 2008 09:50
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno meluncurkan 
slogan "Ayo PHK", guna mendorong para pengangguran mencari kerja apa saja, asal 
halal.

Siaran pers Depnakertrans di Jakarta, Rabu, menyebutkan di Yogyakarta Erman 
meluncurkan slogan PHK itu dengan pengertian berbeda.

PHK biasanya digunakan untuk singkatan pemutusan hubungan kerja, maka di 
Yogyakarta istilah itu diubah menjadi "Pokoknya Harus Kerja". Jadi, Ayo PHK 
mengandung arti Ayo, pokoknya harus bekerja.

Slogan itu diluncurkan untuk menggugah kaum muda berusaha mencari kerja, apa 
saja, yang penting halal. Secara umum penggunaan slogan itu merupakan salah 
satu upaya mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.

Menakertrans menyatakan hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi, mendukung 
dan mendorong anggota masyarakat yang masih belum bekerja atau menganggur agar 
lebih bersemangat dalam berusaha mencari pekerjaan yang layak.

Menakertrans mengharapkan kepada masyarakat yang masih menganggur untuk 
senantiasa berusaha, berupaya keras dan pantang menyerah dalam mencari 
pekerjaan.

"Dari pada terus menyandang `gelar` penganggur, lebih baik masyarakat 
secepatnya bisa bekerja di bidang apapun, asalkan itu merupakan pekerjaan yang 
halal, tidak merugikan orang lain dan memberikan manfaat untuk meningkatkan 
kesejahteraan hidupnya," kata Erman.

Dengan semangat "Ayo PHK", kata Erman, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha 
menyatukan komitmen bersama dan bersinergi untuk membangkitkan semangat untuk 
membangun negeri.

Di Yogyakarta, tepatnya di Gunung Kidul, Makertrans menyerukan kepada 
pemerintah daerah dan masyarakat sertempat untuk memanfaatkan secara optimal 
bantuan yang diberikan Pemerintah.

Bantuan yang didapatkan harus bisa memberikan dampak nyata dan perubahan yang 
lebih baik dalam pembangunan daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan 
masyarakat.

"Bila hal ini dilaksanakan dengan baik, maka upaya pemerintah dalam 
mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia bisa segera terwujud," 
katanya.

Untuk mengatasi pengangguran Depnakertrans melakukan Gerakan Penanggulangan 
Pengangguran (GPP).

Provinsi DI Yogyakarta pada tahun 2008 mendapat alokasi dana sebesar 
Rp22.748.885.600 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.000 orang. Alokasi 
dana Program Aksi GPP untuk mendukung program Ketenagakerjaan dan 
ketransmigrasian itu terdiri dari dana tugas perbantuan sebesar Rp 
10.151.400.000, dana dekonsentrasi sebesar Rp10.221.232.000 serta bantuan 
langsung dari Menakertrans sebesar Rp2.376.253.600.

Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat 
yang meliputi kegiatan padat karya infrastruktur dan produktif, tenaga kerja 
mandiri, tenaga kerja pemuda mandiri profesional, penerapan teknologi tepat 
guna, kewirausahaan, "job fair", subsidi program pelatihan keterampilan, serta 
peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat melalui subsidi program 
pelatihan.

Menakertrans mengharapkan GPP tidak hanya berhenti sampai pada pelaksanaan 
program aksi semata, tetapi diharapkan menjadi sebuah tahapan perjuangan yang 
lebih besar, yaitu dimulainya gerakan masyarakat Yogyakarta untuk mewujudkan 
budaya kerja (workfare) menuju manusia Indonesia yang produktif.

Selain itu, dibutuhkan kerjasama yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah 
Daerah serta kalangan dunia usaha agar secara bersama-sama melakukan perluasan 
kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan 
iklim usaha yang kondusif serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara 
pengusaha dan pekerja.

Dalam rangkaian kegiatan Program Aksi GPP, Menakertrans menyerahkan pula 
bantuan Mobil Tanggap Darurat, bantuan Beasiswa untuk anak buruh berprestasi 
dari PT Jamsostek, bantuan ternak, bantuan subsidi program sebanyak 23 paket, 
serta melakukan pelepasan tenaga kerja AKAD.

Dalam kunjungan kerjanya, direncanakan Menakertrans akan melakukan peninjauan 
ke Peternakan Kambing PE di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Wonosari.

[TMA, Ant]
http://gatra.com/artikel.php?id=117942


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke