bat, wong londo bukan hanya munafik bangets tapi juga sakit jiwa yg akut, kerna gak mau ngaku atas kebiadabannya terhadap jajahannya.
tantanglah para aktifis ham londo utk berani membersihkan dirinya dari sejarah berdarahnya di kepulauan nusantara. tetap smangat! heri latief amsterdam http://progind.net/ kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan http://herilatief.wordpress.com/ http://akarrumputliar.wordpress.com/ --- On Tue, 10/14/08, Batara Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Batara Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Kemunafikan Sebagaian Besar Anggota Parlemen Belanda To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Tuesday, October 14, 2008, 11:53 AM Kemunafikan Sebagian Besar Anggota Parlemen Belanda Untuk kesekian puluh kalinya delegasi parlemen Belanda mengunjungi Indonesia . Selain mengunjungi proyek-proyek yang didanai oleh Belanda, mereka selalu memantau dan mengawasi kondisi HAM dan perkembangan demokrasi di Indonesia, terutama sejak 10 tahun belakangan ini. Tak jarang parlemen Belanda melontarkan berbagai kritik tajam terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia . Fokus mereka selama ini adalah Aceh, Maluku dan Papua. Dahulu sebelum merdeka, juga Timor Timur. (Lihat di bawah ini berita dari Radio Nederland 7 Mei 2001). Kali ini delegasi parlemen Belanda juga akan memantau kondisi HAM di Indonesia, dan akan bertemu dengan berbagai kalangan, a.l. dengan komunitas Maluku, janda almarhum Munir, dll. Memang sangat mulia kegiatan tersebut, yaitu ikut memperhatikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di negara lain. Namun sayangnya, pengawasan terhadap masalah pelanggaran HAM hanyalah yang terjadi di kalangan bangsa Indonesia sendiri, dan mayoritas di parlemen Belanda tidak mau tahu mengenai berbagai kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat lain yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945 1950, dalam upaya menjajah kembali Indonesia. Melalui salah seorang anggota delegasi parlemen Belanda dari Fraksi Partai Sosialis, Harry van Bommel, yang ditemui oleh Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung pada hari Minggu, 12 Oktober 2008, diusulkan agar delegasi parlemen Belanda juga berkunjung ke Rawagede, di mana pada 9 Desember 1947 tentara Belanda membantai 431 penduduk desa. Ternyata mayoritas delegasi parlemen Belanda menolak untuk berkunjung ke Rawagede, yang jaraknya hanya sekitar satu setengah jam perjalanan dari Jakarta . Mereka mengunjungi daerah-daerah yang jaraknya ribuan kilometer dari Jakarta, dan bahkan belasan ribu kilometer dari Belanda untuk memantau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oang Indonesia terhadap orang Indonesia, namun tidak besedia mengunjungi daerah yang hanya berjarak sekitar 80 kilometer dari Jakarta, di mana terjadi pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda terhadap penduduk sipil Indonesia. Bahkan mayoritas delegasi juga menolak untuk secara resmi bertemu dengan Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda. Selama ini, delegasi-delegasi parlemen Belanda menemui dan membantu LSM-LSM di Indonesia yang mengungkap berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh orang Indonesia terhadap sesama orang Indonesia, namun mereka tidak bersedia bertemu, apalagi LSM yang mengungkap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh orang Belnda terhadap orang Indonesia! Pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda pada 9 Desember 1947, terjadi sehari setelah perundingan perdamaian di atas kapal perang Amerika USS Renville dimulai, Pembunuhan massal terhadap penduduk sipil tanpa proses, tuntutan, pembelaan dan putusan pengadilan, bukan hanya merupakan suatu kejahatan perang (war crimes), melainkan juga kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), karena merupakan pembantaian teroganisir terhadap penduduk sipil, non-combatant, dan melanggar konvensi Jenewa. Kejahatan-kejahatan tersebut juga merupakan kategori kejahatan tertinggi di International Criminal Court (Pengadilan Kejahatan Internasional) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Pada 9 September 2008, hampir 61 tahun setelah peristiwa pembantaian tersebut, pengacara di Belanda, Gerrit Pulles, yang diberi mandat (dengan cap jempol karena semua buta huruf) untuk mewakili 9 orang janda korbang yang masih hidup, dan orang terakhir yang selamat dari pembantaian, Saih (84 tahun), secara resmi menuntut pemerintah Belanda untuk bertanggungjawab atas pembantaian tersebut dan memberikan kompensasi kepada para janda korban dan korban terakhir yang selamat. KUKB telah menangani kasus Rawagede sejak tahun 2005 sebelumnya ditangani oleh Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), yang pada 5 Mei 2005 mendirikan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)- dan kini telah membuat Rawagede menjadi desa di Indonesia yang paling dikenal di Belanda. Berbagai hal mengenai peristiwa pembantaian di Rawagede mulai terungkap. (lihat weblog: http://indonesiadutch.blogspot.com, dan http://batarahutagalung.blogspot.com) Harry van Bommel juga mendukung, bahwa Rawagede merupakan ujung tombak tuntutan kepada pemerintah belanda untuk bertanggungjawab atas agresi militer Belanda di Indonesia antara tahun 1945 1950, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17.8.1945, yang telah menewaskan ratusan ribu rakyat Indonesia. Perdana Menteri Belanda, Jan Peter Balkenende sangat gigih memperjuangkan keadilan bagi seorang wartawan Belanda, Sander Robert Thoenes, yang tewas di Becora, Dili, Timor Timur pada 21 September 1999 . (Lihat petisi KUKB kepada PM Belanda Balkenende, 15 Agustus 2008. Terjemahan petisi dalam bahasa Inggris dapat dilihat di http://indonesiadutch.blogspot.com. Petisi-online dapat dilihat di http://www.petitiononline.com/brh41244/petition.html) Dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono di Jakarta pada 8 April 2006 , selain menyinggung soal kelanjutan kasus Munir, PM Belanda Balkenende menanyakan soal penanganan kasus Sander Thoenes. Sebelum itu, pada 2 September 2002 di sela-sela KTT Pembangunan Berlanjut (the World Summit on Sustainable Development, 26 August - 4 September 2002) di Johannesburg, Afrika Selatan, PM Belanda Balkenende menemui Presiden RI Megawati Soekarnoputri sehubungan dengan tewasnya Sander Thoenes, dan kepada Radio Nederland (Warta Berita Radio Nederland Wereldomroep, 3 Septemer 2002), PM Belanda Balkenende menyatakan bahwa dia: telah menekankan kepada Presiden Megawati bahwa kasus ini sangat peka di Belanda. Selain itu baik parlemen maupun masyarakat sangat khawatir akan jalannya persidangan yang dilangsungkan di Indonesia. Disebutkan juga, Belanda tidak mempercayai pengadilan di Indonesia dan menyerukan agar didirikan tribunal internasional untuk kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Indonesia di Timor Timur. Di lain pihak, bagaimana dengan pengadilan Belanda yang tahun 1952 membebaskan Westerling yang bertanggungjawab atas pembunuhan puluhan ribu orang- dari seluruh tuduhan? Selain itu, tidak satupun pelaku pembantaian massal dan pelaku pelanggaran HAM berat lainnya selama agresi militer Belanda di Indonesia yang dimajukan ke pengadilan. Balkenende nampaknya lupa, bahwa pemerintah-pemerintah Belanda selama 32 tahun mendukung pemerintah Orde Baru di Indonesia, dan menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masa itu. Inilah bukti bahwa pemerintah dan sebagian kalangan di Belanda buta sebelah mata terhadap hal-hal yang sehubungan dengan kejahatan perang dan pelanggaran HAM. Sangat banyak kalangan di Belanda yang kini mendukung upaya KUKB untuk membuka kembali lembaran sejarah. Terutama dari kalangan perguruan tinggi dan sejumlah besar sejarawan dan peneliti Belanda. Pemerintah Belanda, kalangan konservatif dan terutama para veteran Belanda tetap menolak mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Bagi mereka kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, yang merupakan hadiah dari Belanda. Mereka mengingkari, bahwa selama ratusan tahun, Belanda dibiayai oleh perdagangan budak, monopoli perdagangan candu (opium) dan kekayaan yang dirampok dari jajahannya, yaitu Indonesia . Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Komite Utang Kehormatan Belanda dan Mr. Harry van Bommel malam ini, Selasa 14 Oktober 2008, akan mengadakan Jumpa Pers bersama. Jakarta , 14 Oktober 2008 Batara R Hutagalung Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) ================================================= http://www.library.ohiou.edu/indopubs/2001/05/07/0012.html [INDONESIA-NEWS] Warta Berita - Radio Nederland, 07 Mei 2001 From: [EMAIL PROTECTED] Date: Mon May 07 2001 - 11:24:20 EDT WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 07 Mei 2001 14:50 UTC ** TOPIK GEMA WARTA : DELEGASI PARLEMEN BELANDA SERUKAN PENGAMAT INTERNASIONAL UNTUK WILAYAH RAWAN INDONESIA Sejumlah anggota parlemen Belanda dari beberapa partai politik mengakhiri kunjungan sepuluh hari di Indonesia . Mereka mengunjungi beberapa wilayah di Indonesia yaitu Atjeh, Irian Jaya dan Ambon . Mereka mengadakan pembicaraan dengan LSM-LSM. Kepada Mohammad Rabbae salah seorang anggota delegasi dari Partai Kiri Hijau kami tanyakan mengenai kesannya tentang Indonesia secara keseluruhan. Sebuah negara yang sangat besar dan indah, namun memiliki permasalahan sosial dan politik yang sangat kompleks. Demikian kesan umum Mohammad Rabbae, anggota parlemen Belanda yang berasal dari Partai Kiri Hijau. Begitu banyak suku dan bahasa dengan sejumlah kawasan yang dilanda konflik. Sistim politiknya yang dilanda krisis. Pendek kata sebuah situasi yang sangat kompleks dengan wilayah-wilayah yang rawan kerusuhan. Misi delegasi Belanda ini terutama memusatkan pada kondisi HAM. Mereka berbicara dengan sejumlah organisasi non-pemerintah. Rabbae merasakan suasana sangat tegang di Aceh. Dan ketika mengunjungi Ambon , mereka harus menjelaskan terlebih dahulu kepada kelompok-kelompok di sana bahwa mereka datang tidak mengatasnamakan aspirasi Republik Maluku Selatan, RMS. Tegangnya Situasi Aceh dirasakan sendiri oleh Mohammad Rabbae yang keturunan Maroko ini. Sampai-sampai dia terpaksa membatalkan rencana mengunjungi mesjid yang terletak 300 meter dari hotel tempat delegasi menginap. Delegasi LSM-LSM yang juga menginap di hotel itu menyarankan supaya dia membatalkan rencana mengunjungi masjid itu. Para anggota LSM menilai bahwa Rabbae bisa disandera dan tidak jelas apa yang akan terjadi dengannya. Itu adalah salah satu contoh betapa tegangnya situasi di Aceh saat ini dan hukum yang tidak dipatuhi serta ancaman keamanan. Karena datang dari Belanda, delegasi anggota parlemen ini langsung diasosiasikan sebagai pendukung RMS. Pemikiran itu menghambat komunikasi dengan kelompok-kelompok yang mereka temui di Maluku. Kepada pihak yang menentang RMS di Maluku, mereka harus menjelaskan bahwa memang di Belanda ada gerakan yang mendukung RMS, tetapi tidak sedikit pula kelompok yang tidak mendukung RMS. Mohammad Rabbae menjelaskan bahwa kedatangan kelompok mereka adalah untuk misi perdamaian antara pihak-pihak Islam dan Kristen Ambon yang bersengketa. Untuk saat ini yang paling utama adalah memperbaiki kondisi hak-hak asasi manusia demi kepentingan warga sipil. Kelompok-kelompok yang bertikai harus mengadakan pendekatan dan berdialog. Harus dihindari aspek-aspek yang justru akan menimbulkan perpecahan, termasuk pembahasan tentang mendirikan RMS, yang memang masih hidup di kalangan Belanda dan Maluku. Menanggapi kondisi buruk di tiga kawasan tegang di Indonesia , Rabbae menilai bahwa Belanda dan Eropa harus turut serta dalam mencapai perdamaian di Indonesia . Ia juga mendukung pengiriman tim pengamat sipil PBB ke kawasan-kawasan tersebut. Belanda Eropa tidak bisa tinggal diam menyaksikan konflik di Aceh saat ini. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi setiap hari, rakyat diculik, dibunuh. Termasuk orang yang berupaya menengahi konflik yang terjadi antara kelompok muslim dan pihak kristen. Pemerintahan daerah saat ini sudah kehilangan wibawa. Rakyat menjadi korban pemerasan baik oleh kelompok milisia mau pun oleh tentara. Delegasi parlemen Belanda juga mengadakan pembicaraan dengan pejabat Departemen Pertahanan di Jakarta mengenai hak-hak asasi manusia, karena berdasarkan pembicaraan sebelumnya dengan beberapa LSM, diperoleh kesan bahwa pihak tentara juga bersalah atas sejumlah pelangaran HAM dalam bentuk penyanderaan serta pembunuhan. Pihak tentara tidak menyangkal insiden-insiden pelangaran HAM oleh militer ini, dan mereka berupaya memperbaiki kesalahan itu untuk memperoleh kembali kepercayaan masyarakat. Mohammad Rabbae berpendapat Eropa dan Belanda harus ikut campur secara positif di tengah situasi hak-hak asasi manusia yang nyaris tidak ada harapan ini. Belanda misalnya harus memberikan dukungan konkrit kepada LSM-LSM yang peduli HAM dan berupaya mencari jalan damai antar kawasan serta dengan pemerintah di Jakarta . Di sini Rabbae mendukung penempatan tim pengamat internasional ke Aceh dan di Maluku untuk dapat memantau dengan cepat apa yang terjadi di kawasan. Untuk menyidik pihak mana yang bersalah dalam tindak penyanderaan, pembunuhan dan memicu suasana tidak aman. Dengan demikian kalangan internasional dapat memberikan sikap terhadap pemerintah Indonesia untuk mengembalikan situasi aman dan kondusif di Indonesia. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. --------------------------------------------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/