Menyimak berita di Koran Tempo edisi 16 Desember 2008, sekait persidangan Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta yang digelar pada hari Senin, 15 Desember 2008, perlu kiranya diluruskan beberapa kesalahan yang ditulis sebagai berikut:
1. .....Billy Sindoro, Direktur Utama PT First Media, kepada Iqbal. Sudah dijelaskan berulang kali bahwa Billy Sindoro sudah lama tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT. First Media (pakai Tbk), namun selalu salah ditulis oleh reporter Famega Syavira. Dalam persidangan pun kerap disebutkan, hal itu juga sudah dimuat di berbagai mass media. Untuk teman-teman yang ada di Tempo yang masih peduli pada kualitas pemberitaan dan citra Tempo, mohon dijelaskan kepada Famega bahwa Billy tak lagi menjabat sebagai Presiden Direktur PT. First Media (pakai Tbk.) sejak tujuh bulan lalu. Tepatnya pada 9 Juni 2008 lalu, Billy telah mengajukan pengunduran diri dari posisi Presiden Direktur PT. First Media, Tbk. Selengkapnya klik: www.firstmedia.com Perlu pula ditambahkan, Posisi Billy Sindoro sebagai komisaris independen non-eksekutif di Bank Lippo yang ia sandang sejak 26 Agustus 2005 juga tak lagi ia emban. Terhitung sejak 1 November 2008 lalu, dengan adanya penggabungan Bank Lippo dan Bank Niaga menjadi CIMB Niaga Bank, namanya tak lagi tercantum. Jajaran komisaris CIMB Niaga Bank kini diduduki oleh: Dato' Mohd Shukri Hussin, Roy Edu Tirtadji, Sri Hartina Urip Simeon, Ananda Barata, Abdul Farid Alias, dan Zulkifli M. Ali. Selengkapnya klik: www.cimbniaga.com 2. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Billy dan Iqbal pada 16 September lalu di lobi Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan keduanya, KPK menyita tas hitam berisi uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap. Rangkaian kalimat tersebut di atas sama sekali tidak berdasarkan fakta. Keduanya tidak ditangkap di lobby. M. Iqbal ditangkap oleh KPK saat keluar dari lift, sedangkan Billy disambangi petugas KPK saat sedang mandi di kamarnya di Hotel Aryaduta Jakarta. Istilah "dari tangan keduanya" juga salah besar. Sungguh kengawuran yang luar biasa, dan itu amat tidak wajar diperbuat oleh seorang reporter Tempo. Kala itu Iqbal ada di lobby bersama petugas KPK, sedangkan Billy ada di kamarnya di lantai atas. Ada apa dengan Famega? 3. Billy tidak berkomentar atas keterangan saksi dari KPK. Saya yang mengikuti persidangan sejak pagi hingga siang hari, jelas menyimak ucapan Billy bahwa ia bilang akan menjawab semua keterangan saksi dalam pledoi nanti. Mohon reporter Koran Tempo, khususnya Famega Syafira saat menulis bisa lebih proporsional sekaligus profesional. Salam, Radityo Djadjoeri 0817-9802250 --------------------------- http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/12/16/headline/krn.20081216.151133.id.html Suap di KPPU Seret Politikus Golkar "Saya tak tahu dia pihak yang beperkara." JAKARTA - Nama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Tadjuddin Noer Said, kembali disebut-sebut dalam persidangan lanjutan kasus suap terhadap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Muhammad Iqbal. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Tadjuddin, juga anggota Komisi Pengawas, disebut telah memperkenalkan terdakwa Billy Sindoro, Direktur Utama PT First Media, kepada Iqbal. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Billy dan Iqbal pada 16 September lalu di lobi Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan keduanya, KPK menyita tas hitam berisi uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap. Jaksa KPK kemarin mengajukan bukti berupa hasil penyadapan terhadap telepon seluler milik Billy dan Iqbal. "Tadjuddin meminta Iqbal dan Billy bertemu," kata jaksa Sarjono Turin seusai sidang. Padahal, menurut dia, Iqbal sebagai pemutus perkara dilarang menjalin kontak dengan pihak yang beperkara. Bukti berupa pesan-pesan pendek dibacakan penyidik KPK, Rani Anindita, yang bersaksi di persidangan. Pada 20 Juni lalu, misalnya, Tadjuddin mengirim pesan kepada Iqbal. "Pak Iqbal, apakah sudah mendapatkan permintaan dari Billy yang mengajak bertemu di Hotel Aryaduta besok sore?" Malam itu juga Billy mengirim pesan ke Iqbal. "Saya baru dihubungi Tadjuddin tentang pertemuan besok, ...besok siang pukul 15.00 di Aryaduta Suite lantai 17." Iqbal membalas, "Oke, sampai ketemu besok." Atas dasar bukti pesan itu, jaksa KPK akan memanggil Tadjuddin, yang di situs resmi Golkar tercatat sebagai Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Usaha Kecil-Menengah, untuk bersaksi di persidangan. Tadjuddin, yang mengaku lama mengenal Billy, membenarkan bahwa dialah yang memperkenalkan Billy kepada Iqbal. "Billy yang minta," kata Tadjuddin kepada Tempo tadi malam. "Saya tak tahu bahwa dia pihak yang beperkara." Iqbal adalah anggota KPPU yang menangani sengketa hak siar Liga Inggris antara sejumlah pengusaha televisi berbayar dan PT Direct Vision, operator televisi berbayar Astro. PT First Media, yang dipimpin Billy, merupakan anak usaha Lippo Group yang membawahkan PT Direct Vision. Dalam persidangan kemarin juga terungkap bahwa Billy pernah meminta Iqbal membuat putusan sesuai dengan kalimat yang ia usulkan. "Mohon dengan sangat Bapak bisa memasukkan dalam putusan supaya clear dan eksplisit," kata Billy dalam pesan pendek. Iqbal meminta Billy mengirimkan paragraf itu melalui surat elektronik iqbali...@yahoo.com. Pada 28 Agustus lalu, Iqbal dan kawan-kawan memenangkan PT Direct Vision. Hari itu juga Billy mengirim pesan pendek kepada Iqbal, "Saya sangat bersyukur, mohon diberi kesempatan untuk balas." Billy tidak berkomentar atas keterangan saksi dari KPK. Humphrey Djemat, kuasa hukum Billy, ragu terhadap bukti yang diajukan jaksa. "Dalam fakta persidangan, tak ada bukti yang menunjukkan penerimaan uang," kata dia. JAJANG | FAMEGA SYAVIRA | M NURROCHMI Tersangkut Liga Inggris Kasus suap terhadap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, yang melibatkan bos PT First Media/Astro Billy Sindoro, diduga melibatkan anggota KPPU lainnya, Tadjuddin Noer Said. Dalam sidang kemarin jaksa mengungkapkan bahwa Billy meminta Tadjuddin memperkenalkan dirinya dengan Iqbal, yang saat itu menangani kasus monopoli siaran langsung Liga Inggris di Astro. Januari 2008 KPPU menangani pengaduan atas Astro, yang dituduh memonopoli siaran langsung Liga Inggris. Juli 2008 Billy meminta Tadjuddin memperkenalkan dirinya dengan Iqbal. 20 Juli 2008 Tadjuddin mengirim sandek (SMS) ke Iqbal. Isinya, "Pak Iqbal, apakah sudah mendapatkan permintaan dari Billy yang mengajak bertemu di Hotel Arya Duta besok sore?" Billy mengirim sandek ke Iqbal. "Malam, Pak Iqbal, saya baru dihubungi Tadjuddin tentang pertemuan besok dan saya menerima nomor HP Bapak. Besok siang pukul 15.00 di Arya Duta Suite lantai 17." Iqbal membalas: "Oke, sampai ketemu besok." 21 Juli 2008 Billy bertemu dengan Iqbal di Hotel Aryaduta untuk meminta informasi seputar kasus Liga Inggris. 25 Juli 27 Agustus 2008 Komunikasi antara Billy dan Iqbal terjalin intens. 28 Agustus 2008 Melalui SMS, Billy meminta agar ada klausul bahwa pihak Astro Malaysia tetap mempertahankan penyiaran Liga Inggris di Astro Indonesia masuk dalam keputusan KPPU. Iqbal menyanggupi. 16 September 2008 Billy ditangkap sedang memberikan koper berisi uang Rp 500 juta kepada Iqbal di Hotel Aryaduta, Jakarta. "Saya beri nomor telepon Iqbal melalui SMS. Tapi saya tidak tahu bahwa dia pihak yang sedang beperkara" -- TADJUDDIN NOER SAID "Saya diperkenalkan kepada Billy oleh Tadjuddin." -- M. IQBAL "Saya sangat bersyukur, mohon diberi kesempatan untuk balas." -- SMS Billy ke Iqbal pada 28 Agustus 2008 TEKS: FAMEGA SYAVIRA | MUHAMMAD NUR ROCHMI | INFOGRAFIS : M. GEMBONG [Non-text portions of this message have been removed]