Sembilan Pedoman Berpoitik Warga NU

Sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU yang dicetuskan dalam Muktamar NU
XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989:



1.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945;



2.     Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan
kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang
senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita
bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin
dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan
di akhirat;



3.     Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai
kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk
menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan
bersama;



4.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral,
etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang
adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;



5.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran
nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan
norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah
dalam memecahkan masalah bersama;



6.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh
konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al
karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;



7.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh
dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah
persatuan;



8.     Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU
harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu' dan saling
menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga
persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;



9.     Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi
kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan
iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih
mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk
berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to