Refleksi: Masyaalloh! Hingga kini belum juga dilunasi? Anehnya belum dilunasi 
tetapi mau tetap menjadi petinggi penguasa. Apakah ini bukan penipuan di siang 
hari bolong?

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/14/nus04.html

Korban Lumpur Pertanyakan Pembayaran 80 Persen  


Sidoarjo-Warga terdampak lumpur Sidoarjo kembali menanyakan konsistensi PT 
Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melakukan pembayaran 80 persen pada pemilik tanah 
dan bangunan yang telah ditenggelamkan lumpur. Ini karena beberapa kesepakatan 
yang telah dirumuskan bersama tidak dijalankan oleh MLJ.


Menurut Koes Sulassono, koordinator warga Perumtas-1 yang tergabung dalam Tim 
16, pihaknya merasa PT MLJ tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan 
masalah pembayaran cash and carry pada warga terdampak. Ia mencontohkan pada 3 
Desember 2008, setelah melakukan aksi di Jakarta, akhirnya dilakukan 
kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan MLJ Gesang Budiarso, perwakilan 
warga Koes Sulassono dan kawan-kawan, disaksikan Jalaluddin Alham, Wakil Ketua 
DPRD Sidoarjo.Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butir yang terpenting 
adalah PT MLJ akan melakukan pembayaran 80 persen cash and carry dengan sistem 
cicilan, yakni Rp 30 juta/bulan. 


"Tetapi, kenyataannya dalam pembayaran warga yang sudah memasuki jatuh tempo, 
hanya diberikan Rp 15 juta/berkas," ujarnya. 
Tim 16 sebelumnya berencana melakukan aksi di Jakarta lagi, memaksa bertemu 
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi, niat tersebut urung, sambil 
menunggu iktikad baik dari pihak MLJ. "Kami sebenarnya siap berangkat ke 
Jakarta lagi, tetapi karena belum ada izin dari pihak kepolisian, sementara ini 
kami tangguhkan," tambahnya.


Proses pembayaran transaksi jual beli atas tanah dan bangunan warga terdampak 
lumpur juga dikeluhkan warga yang hingga kini masih mengungsi di Pasar Baru 
Porong. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo 
(Pagar Rekorlap) kecewa karena MLJ belum menyelesaikan uang muka transaksi 20 
persen.


Data Pagar Rekorlap, dari 465 berkas yang diajukan, sekitar 150 berkas belum 
dilunasi nilai 20 persen. Rata-rata mereka baru menerima Rp 60 juta/berkas 
dengan sistem cicilan Rp 15 juta. Sementara itu, 10 berkas belum dibayar. "Kami 
akan protes pada MLJ dan BPLS karena BPLS seharusnya ikut mengawal proses 
pembayaran ini," kata Sunarto, koordinator Pagar Rekorlap.
Sementara itu, dalam satu kesempatan, Vice President PT MLJ Andi Darussalam 
Tabusallah menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten melakukan pembayaran pada 
warga terdampak sesuai dengan jatuh tempo. Tetapi, pihaknya berharap warga 
bersabar karena proses pembayaran tersebut memang masih terus berlangsung.


Tentang penilaian warga soal proses pembayaran Rp 30 juta/bulan tetapi baru 
terbayarkan Rp 15 juta/bulan, Andi akan kembali mengecek datanya. Tetapi, 
pihaknya berusaha sekeras mungkin untuk konsisten melakukan pembayaran Rp 30 
juta/ bulan/berkas, karena nilai itu memang merupakan hasil kesepakatan antara 
MLJ dan warga. (chusnun hadi)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke