Refleksi: Masyaalloh! Hingga kini belum juga dilunasi? Anehnya belum dilunasi tetapi mau tetap menjadi petinggi penguasa. Apakah ini bukan penipuan di siang hari bolong?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/14/nus04.html Korban Lumpur Pertanyakan Pembayaran 80 Persen Sidoarjo-Warga terdampak lumpur Sidoarjo kembali menanyakan konsistensi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melakukan pembayaran 80 persen pada pemilik tanah dan bangunan yang telah ditenggelamkan lumpur. Ini karena beberapa kesepakatan yang telah dirumuskan bersama tidak dijalankan oleh MLJ. Menurut Koes Sulassono, koordinator warga Perumtas-1 yang tergabung dalam Tim 16, pihaknya merasa PT MLJ tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah pembayaran cash and carry pada warga terdampak. Ia mencontohkan pada 3 Desember 2008, setelah melakukan aksi di Jakarta, akhirnya dilakukan kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan MLJ Gesang Budiarso, perwakilan warga Koes Sulassono dan kawan-kawan, disaksikan Jalaluddin Alham, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butir yang terpenting adalah PT MLJ akan melakukan pembayaran 80 persen cash and carry dengan sistem cicilan, yakni Rp 30 juta/bulan. "Tetapi, kenyataannya dalam pembayaran warga yang sudah memasuki jatuh tempo, hanya diberikan Rp 15 juta/berkas," ujarnya. Tim 16 sebelumnya berencana melakukan aksi di Jakarta lagi, memaksa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi, niat tersebut urung, sambil menunggu iktikad baik dari pihak MLJ. "Kami sebenarnya siap berangkat ke Jakarta lagi, tetapi karena belum ada izin dari pihak kepolisian, sementara ini kami tangguhkan," tambahnya. Proses pembayaran transaksi jual beli atas tanah dan bangunan warga terdampak lumpur juga dikeluhkan warga yang hingga kini masih mengungsi di Pasar Baru Porong. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo (Pagar Rekorlap) kecewa karena MLJ belum menyelesaikan uang muka transaksi 20 persen. Data Pagar Rekorlap, dari 465 berkas yang diajukan, sekitar 150 berkas belum dilunasi nilai 20 persen. Rata-rata mereka baru menerima Rp 60 juta/berkas dengan sistem cicilan Rp 15 juta. Sementara itu, 10 berkas belum dibayar. "Kami akan protes pada MLJ dan BPLS karena BPLS seharusnya ikut mengawal proses pembayaran ini," kata Sunarto, koordinator Pagar Rekorlap. Sementara itu, dalam satu kesempatan, Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusallah menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten melakukan pembayaran pada warga terdampak sesuai dengan jatuh tempo. Tetapi, pihaknya berharap warga bersabar karena proses pembayaran tersebut memang masih terus berlangsung. Tentang penilaian warga soal proses pembayaran Rp 30 juta/bulan tetapi baru terbayarkan Rp 15 juta/bulan, Andi akan kembali mengecek datanya. Tetapi, pihaknya berusaha sekeras mungkin untuk konsisten melakukan pembayaran Rp 30 juta/ bulan/berkas, karena nilai itu memang merupakan hasil kesepakatan antara MLJ dan warga. (chusnun hadi) [Non-text portions of this message have been removed]