Besok pagi, sidang Billy Sindoro: Hotman Paris Hutapea jadi saksi

Besok, Rabu (21 Januari 2009) akan digelar sidang lanjutan kasus dugaan 
gratifikasi Billy Sindoro - Mohammad Iqbal. Menurut paparan dari majelis hakim 
Pengadilan Tipikor pada sidang sebelumnya (Senin, 19 Januari 2009), sidang akan 
dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun berdasarkan informasi terakhir, sidang akan 
dimajukan pada pukul 9 pagi, dengan menghadirkan saksi-saksi sebagai berikut:
 
Hotman Paris Hutapea
Pengacara
 
Prof. Dr. Nyoman Serikat Putrajaya
Saksi ahli

Dr. Andi Hamzah
Saksi a de charge

Hendro Setiawan
Teman Billy Sindoro


Catatan:
- Nama dan jabatan yang tertulis pada masing-masing saksi adalah sesuai dengan 
BAP.
- Saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang sewaktu-waktu 
dapat berubah.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke