Besok pagi, sidang Billy Sindoro: Hotman Paris Hutapea jadi saksi Besok, Rabu (21 Januari 2009) akan digelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi Billy Sindoro - Mohammad Iqbal. Menurut paparan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada sidang sebelumnya (Senin, 19 Januari 2009), sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun berdasarkan informasi terakhir, sidang akan dimajukan pada pukul 9 pagi, dengan menghadirkan saksi-saksi sebagai berikut: Hotman Paris Hutapea Pengacara Prof. Dr. Nyoman Serikat Putrajaya Saksi ahli
Dr. Andi Hamzah Saksi a de charge Hendro Setiawan Teman Billy Sindoro Catatan: - Nama dan jabatan yang tertulis pada masing-masing saksi adalah sesuai dengan BAP. - Saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang sewaktu-waktu dapat berubah. [Non-text portions of this message have been removed]