Refleksi : Sudah sepatutnya Depag didepak. Kalau mau dipertahankan namanya harus dirubah menjadi Departemen Penyamun atau Deparuntub yang artinya Departemen Parasit Untuk Tipu Umat Beragama. Ayo suarakan likwidasi departeman Agama! Allah pasti akan bergembira dengan tututan Anda, karena Anda adalah orang jujur yang tidak mau ada penipuan atas nama Allah.
http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=26&idnya=21964&detailnya=1 Korupsi Rp 105 M, ICW Laporkan Depag Lagi ke KPK JAKARTA, PK - Indonesian Corruption Watch (ICW), akan kembali melaporkan Departemen Agama ke KPK. Pelaporan ini terkait hasil audit BPK 11 Desember 2007, terkait Penyelenggaran Haji 2006 yang merugikan negara senilai Rp105.165.087.720. "Kami akan melaporkan paling lama dua minggu lagi, dan melengkapi data-datanya," ujar Kepala divisi pusat data dan analisis ICW Firdaus Ilias di Kanto ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009). Lebih lanjut Firdaus menambahkan bahwa ada beberapa aspek penyimpangan ini. Misalnya, penyedian konsumsi di Armina Tahun 2006 mengalami kegagalan dan pembayaran tidak sesuai dengan kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp81.675.000.000. Selain itu, sisa dana APBN-P untuk bantuan penyelenggaraan haji sebesar Rp713.371.603, belum disetor ke kas negara. Terjadi markup sebesar Rp4.302.278.197, dari pengadaan obat dan alat-alat kesehatan. Nilai yang dikeluarkan sebesar Rp11.806.532.675. Dari pelayanan angkutan jemaah haji dari Masjidil Haram dan angkutan bagasi, terjadi inefisiensi Rp18.230.066.920. Kemudian inefisiensi pembayaran biaya Maslahat Ammah sebesar Rp244.371.000. Sementara itu, dari hasil temuan ICW dari biaya penerbangan haji. Firdaus menjelaskan ICW melihat adanya beberapa kelebihan biaya penerbangan tahun 2009, senilai Rp898.989.586.000. Kalau mengacu pada hasil audit BPK tahun 2005-2006, maka kelebihan biaya penerbangan tahun 2009 menjadi Rp1.278.176.760.000. "Kita didatangi para jamaah haji, tentang kelebihan ibadah haji dan kelebihan harus dikembalikan," beber Firdaus. Mengenai jasa giro dan tabungan jemaah tunggu, dinyatakan mencapai Rp500 miliar. "Jika bunga 4 persen, maka jumlah bunga tabungan jemaah haji mencapai Rp986 miliar lebih," pungkasnya.(hri)(mbs [Non-text portions of this message have been removed]