Refleksi : Sudah sepatutnya Depag didepak. Kalau mau dipertahankan namanya 
harus dirubah menjadi Departemen Penyamun  atau  Deparuntub yang artinya 
Departemen Parasit  Untuk Tipu Umat Beragama. Ayo suarakan likwidasi departeman 
Agama! Allah pasti akan bergembira dengan tututan Anda, karena Anda adalah 
orang jujur yang tidak mau ada penipuan atas nama Allah.

http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=26&idnya=21964&detailnya=1


Korupsi Rp 105 M, ICW Laporkan Depag Lagi ke KPK 


JAKARTA, PK  - Indonesian Corruption Watch (ICW), akan kembali melaporkan 
Departemen Agama ke KPK. Pelaporan ini terkait hasil audit BPK 11 Desember 
2007, terkait Penyelenggaran Haji 2006 yang merugikan negara senilai 
Rp105.165.087.720.

"Kami akan melaporkan paling lama dua minggu lagi, dan melengkapi 
data-datanya," ujar Kepala divisi pusat data dan analisis ICW Firdaus Ilias di 
Kanto ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009).

Lebih lanjut Firdaus menambahkan bahwa ada beberapa aspek penyimpangan ini. 
Misalnya, penyedian konsumsi di Armina Tahun 2006 mengalami kegagalan dan 
pembayaran tidak sesuai dengan kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara 
sebesar Rp81.675.000.000.

Selain itu, sisa dana APBN-P untuk bantuan penyelenggaraan haji sebesar 
Rp713.371.603, belum disetor ke kas negara. Terjadi markup sebesar 
Rp4.302.278.197, dari pengadaan obat dan alat-alat kesehatan. Nilai yang 
dikeluarkan sebesar Rp11.806.532.675.

Dari pelayanan angkutan jemaah haji dari Masjidil Haram dan angkutan bagasi, 
terjadi inefisiensi Rp18.230.066.920. Kemudian inefisiensi pembayaran biaya 
Maslahat Ammah sebesar Rp244.371.000.

Sementara itu, dari hasil temuan ICW dari biaya penerbangan haji. Firdaus 
menjelaskan ICW melihat adanya beberapa kelebihan biaya penerbangan tahun 2009, 
senilai Rp898.989.586.000.

Kalau mengacu pada hasil audit BPK tahun 2005-2006, maka kelebihan biaya 
penerbangan tahun 2009 menjadi Rp1.278.176.760.000.

"Kita didatangi para jamaah haji, tentang kelebihan ibadah haji dan kelebihan 
harus dikembalikan," beber Firdaus.

Mengenai jasa giro dan tabungan jemaah tunggu, dinyatakan mencapai Rp500 
miliar. "Jika bunga 4 persen, maka jumlah bunga tabungan jemaah haji mencapai 
Rp986 miliar lebih," pungkasnya.(hri)(mbs

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke