Refleksi : Kalau miskin sudah tentu dimarginasisasikan dalam  kehidupan sistem 
kenegaraan NKRI 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0904/11/kesra01.html


Tunanetra dan Gelandangan Tak Masuk DPT
Oleh
Stevani Elisabeth

Bekasi - Sebanyak 50 tunanetra serta 300 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang 
tinggal di Panti Tan Miat milik Departemen Sosial (Depsos) di Bekasi Timur 
tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang 
berlangsung 9 April 2009 lalu. 

Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal TPS 
103 tempat seharusnya mereka memilih, justru berada di dalam lingkungan panti. 
Berdasarkan pengamatan SH di lapangan pada 9 April lalu, sebagian besar orang 
yang datang ke TPS 103 tersebut adalah masyarakat yang tinggal di luar 
lingkungan Panti Tan Miat dan sisanya para lanjut usia (lansia) penghuni panti 
wreda. 

Maka anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 103 dan pekerja 
sosial di Panti Tuna Netra Tan Miat, Suroso, mengaku sangat heran, sebab para 
tunanetra dan gepeng tersebut tinggal di panti yang merupakan sentral pelayanan 
sosial terpadu. Ia juga mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat 
provinsi maupun kabupaten/kota tidak pernah melakukan sosialisasi pencentangan 
kepada para penghuni panti. "Kami sudah tunggu-tunggu tetapi tidak ada 
sosialisasi dari KPU," lanjutnya.

Rasa kecewa juga diutarakan oleh Marliah (24), penghuni Panti Tuna Netra Tan 
Miat. Gadis yang sudah sepuluh tahun tinggal di panti ini mengaku pada Pemilu 
tahun 2004 sosialisasi dilakukan oleh para pembimbing di panti. Untuk memilih 
partai, ia dipandu oleh pembimbing. Namun pembimbing hanya membacakan nama-nama 
partai lalu Marliah mencoblos partai yang diinginkan. 
Sementara itu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), ia memilih langsung tanpa 
dibacakan oleh pembimbing. "Saya kecewa hari ini tidak nyontreng. Kami 
tunanetra jangan dipandang sekadar belas kasihan saja," tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Irwandi (22) yang sudah enam tahun tinggal di 
Panti Tan Miat. Di saat seluruh warga negara Indonesia berbondong-bondong pergi 
ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, Irwandi dan teman-temannya hanya 
berjaga-jaga di kamar masing-masing. "Kami hanya menunggu di kamar, siapa tahu 
ada instruksi dari ibu panti. Tapi sampai detik ini tidak ada instruksi apa 
pun. Saya pribadi sedih tidak bisa menyontreng, padahal saya juga punya hak 
suara di situ," katanya.

Ia menjelaskan, sehari sebelum hari H memang ada daftar nama calon anggota 
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam huruf braille dan poster dari lembaga Mitra 
Netra yang dibagikan kepada para penghuni panti. Poster itu berbunyi: 
penyandang cacat termasuk tunanetra tidak akan golput. "Di satu sisi kami tidak 
boleh golput, tapi di sisi lain kami tidak terdaftar di DPT. Kami sadar, secara 
fisik kami ini tunanetra, tetapi tetap sehat dalam segi berpikir," kata Irwandi.
Bahkan ia dan teman-temannya sempat berdiskusi di kamar, dan ada temannya yang 
berpendapat bahwa keberadaan tunanetra dalam pemilu hanya merepotkan karena 
tidak bisa melihat. Maka Irwandi mengimbau KPU agar para tunanetra juga diberi 
hak untuk memilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli nanti.

Sementara itu Kepala Panti Tan Miat, Agustina, menjelaskankan pihaknya sudah 
jauh-jauh hari mendaftarkan para penghuni panti ke tingkat RT hingga kelurahan, 
bahkan sudah mendatangi KPU Bekasi. KPU menyatakan bahwa para tunanetra di 
Panti Tan Miat yang telah mempunyai hak pilih sudah terdaftar. Namun ternyata 
mereka tidak dimasukkan dalam DPT. n
 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke