http://www.republika.co.id/berita/43307/Islam_Ajarkan_Kasih_Sayang_Terhadap_Binatang
*Islam Ajarkan Kasih Sayang Terhadap Binatang* *DEARBORN* -- Sebagian umat Islam salah memahami doktrin Islam tentang najis besar (najis mughaladzah) yang berasal dari binatang. Kesalahan pemahaman ini mengakibatkan tindakan di luar batas kewajaran terhadap binatang yang dinilai membawa kenajisan, seperti anjing. Padahal Islam mengajarkan sikap lemah lembut terhadap binatang. Untuk mencegah tindakan yang mengancam keberadaan binatang,* Imam Hassan Qazwini*, seorang pimpinan the Islamic Center of America di Dearborn, mengingatkan sesungguhnya anjing boleh dipelihara oleh orang Muslim, sebagaimana binatang-binatang lainnya. "Tidak ada teks Islam yang melarang seorang Muslim memelihara anjing, terlebih lagi jika binatang itu memberikan manfaat bagi pemiliknya," jelas Imam Hassan Qazwini kepada Detroit Free Press, Kamis (9/4). Ia menegaskan, tidak adanya larangan bagi orang Muslim memelihara anjing karena karakternya yang patuh kepada pemiliknya, sehingga membantunya menyelesaikan pekerjaan, bahkan dapat menjamin keamananannya. "Islam tidak mengajarkan anjing sebagai binatang buas dan kotor. Sebaliknya, justru hewan yang lembut dan amanah," jelasnya. Qazwini mengakui, secara spesifik Islam telah menetapkan hukum najis apabila bagian tubuh seorang Muslim terkena air liur anjing. Dan, wajib hukumnya mensucikannya dengan cara-cara yang ditetapkan. "Akan tetapi, penetapan hukum ini tidak menghalangi kita hidup berdampingan dengan anjing," pungkasnya. -rid/ahi [Non-text portions of this message have been removed]