http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009041506370942

      Rabu, 15 April 2009 
     

      RAGAM 
     
     
     

PENYIMPANGAN ASET: Pengusutan Situ Gintung Dihentikan 


      JAKARTA (Lampost): Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas dugaan 
kelalaian yang berakibat jebolnya tanggul Situ Gintung di Tanggerang, Banten. 
Peristiwa itu menewaskan ratusan warga.

      Tim sudah mengusut selama dua pekan. Penyelidikan yang digelar tim khusus 
itu sebelumnya sempat pula mendengar keterangan tiga pejabat dari Pemkab 
Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

      Ketiganya adalah Kepala Dinas PU Tangerang Selatan Eddy Molanda, Kadis 
Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi, serta mantan Kadis 
PU Kabupaten Tangerang Hermansyah.

      Lokasi tanggul Situ Gintung yang jebol berada di Kecamatan Cireundeu, 
Tangerang Selatan. Saat peristiwa terjadi, sedikitnya dua juta kubik air dalam 
tanggul tumpah dan langsung menyapu ratusan rumah berikut isinya di sekitar 
lokasi itu. Sebanyak 100 warga tewas, puluhan lain hilang, dan ratusan rumah 
hancur.

      Menurut informasi penyidik di Polda Metro Jaya, penyelidikan Situ Gintung 
dihentikan di tengah jalan atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen 
Wahyono. Pasalnya, Kapolda menilai jebolnya tanggul itu murni bencana alam dan 
tidak ada unsur kelalaian.

      Saat dikonfirmasi tentang penghentian penyelidikan itu, Kepala Bidang 
Humas PMJ AKB Chryshnanda Dwi Laksana berujar, "Saya belum mengetahui pasti 
hasil penyelidikan Situ Gintung. Tapi saya dengar (penyelidikan) itu 
dilimpahkan ke Mabes Polri," ujarnya.

      Chryshnanda juga menekankan pentingnya proses penyelidikan yang 
berlangsung secara adil. Untuk itu, ia berharap sebaiknya dibentuk tim ahli, 
termasuk dari unsur media yang berperan sebagai pengontrol tentang apa 
sebenarnya yang terjadi di sana. "Dengan begitu, kita tidak memojokkan (asal 
menuding) siapa pihak yang bersalah."

      Sementara itu, Koordinator Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) 
Tangerang, Uyus Setia Bhakti mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun 
tangan mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan situ-situ di wilayah Tangerang.

      Bila dugaan penyimpangan dibiarkan, ia khawatir tragedi serupa terulang 
di Situ Gintung dan Cipondoh. "Kami minta KPK turun tangan mengusut potensi 
penyimpangan tersebut. Situ-situ di Tangerang rusak akibat ulah oknum."

      Selama ini, menurut Uyus, di sekitar situ-situ banyak didirikan tempat 
usaha ataupun permukiman. Ia yakin pembangunan areal komersial ataupun 
permukiman itu tidak terlepas dari campur tangan pihak-pihak di pemerintahan. 
"Inilah yang harus diusut, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah," 
pungkasnya. n MI/R-1
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke