Refleksi :  Kacau bukan  aneh  bin ajaib menlainkan kebiasaan yang berlaku. 

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009041606242612

      Kamis, 16 April 2009 
     
     
     
     
     
TEKNOLOGI INFORMASI: Tabulasi Kacau, Caleg Demokrat Raih 111 Juta Suara 

           
            PERKETAT PENGAMANAN. Petugas bersiaga di depan Gedung KPU yang 
telah dipagari kawat berduri di Jakarta, Rabu (15-4). Pemasangan kawat berduri 
tersebut mengantisipasi gangguan dan ancaman setelah pelaksanaan Pemilu 
Legislatif 9 April lalu. 
            (LAMPUNG POST/SUSANTO) 

      JAKARTA (Lampost): Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) secara elekronik makin 
kacau menampilkan hasil pemungutan suara 9 April. Calon legislator dari Partai 
Demokrat (PD) nomor urut satu daerah pemilihan Sulawesi Selatan II Mohammad 
Jafar Hafsah memperoleh suara 111.226.214. Padahal, saat itu suara yang masuk 
baru mencapai 7,88 juta suara.

      "Saya tak percaya tabulasi ini. Apa iya ada caleg mendapat suara 111 
juta, jumlah pemilih yang memberikan suara saja mungkin tak sampai segitu," 
kata Ketua Komisi II DPR membidangi pemerintahan E.E. Mangindaan yang datang 
bersama sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR untuk memantau pelaksanaan 
tabulasi nasional, kemarin.

      Mangindaan menilai terjadi kesalahan dalam tabulasi nasional. Ia meminta 
Komisi Pemilihan segera memperbaiki kesalahan tersebut untuk menjaga 
kepercayaan masyarakat terhadap tabulasi nasional.

      Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung Dedi Syafwan 
menilai sistem intelligent character recognition (ICR) yang digunakan KPU rawan 
manipulasi. Menurut Syafwan, desain sistem pengolahan data suara yang berbasis 
kabupaten/kota juga menyebabkan kelambanan. Formulir C1 IT yang diadakan KPU 
harus disampaikan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau 
tingkat tempat pemungutan suara ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) kemudian 
ke KPU kabupaten/kota. Akibatnya, terjadi penumpukan pemindaian formulir C1 IT. 
Kelambanan ini juga diakui KPU akibat pemindai (scanner) yang tidak 
terintegrasi dengan peranti lunak ICR. Sejatinya, peranti lunak ICR memang 
berfungsi mengonversi tulisan tangan yang tertera pada formulir C1-IT menjadi 
data digital. Namun, ternyata tidak semua pemindai yang digunakan terintegrasi 
dengan peranti lunak ICR. Akibatnya, waktu yang dibutuhkan ICR untuk membaca 
data menjadi lebih lama. Ditambah lagi proses validasi yang dilakukan operator 
untuk membetulkan data yang salah terbaca.

      Selain peranti lunak yang tidak standar, KPU juga mendapati penggunaan 
kertas formulir C1-IT dengan massa kurang dari 70 gram. Akibatnya, pembacaan 
data yang tertera pada formulir dengan ICR menjadi terganggu. Padahal, 
spesifikasi kertas formulir C1-IT telah ditetapkan bermassa 70 gram.

      Pemungutan Suara Ulang

      Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan 
pemungutan suara ulang di 254 daerah pemilihan. Itu terkait masalah surat suara 
tertukar yang sempat digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 
pada pemungutan suara pada 9 April lalu. "Ada 254 daerah yang surat suaranya 
tertukar," kata anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina Sitorus di Jakarta, 
kemarin.

      Di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, surat suara tertukar di sejumlah tempat 
pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan. "Jika pemilu ulang tidak dilakukan, 
banyak warga yang kehilangan hak politik," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten 
Bandung Enjang Surachman. Panwaslu setempat telah melayangkan surat kepada KPU 
setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang.

      Demikian pula di Jawa Tengah, caleg dapil I Sumatera Utara (Sumut) dari 
PDI-P Panda Nababan, bisa unggul telak di sebuah TPS di Banyumas, Jawa Tengah. 
Hal ini terjadi akibat tertukarnya surat suara saat hari pencontengan.n MI/U-2
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke