http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=708
(KPPBC/BC) Bandara Juanda Surabaya menggagalkan penyelundupan 8.790 butir
ekstasi senilai Rp 2,89 miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC/BC) Bandara Juanda
Surabaya telah menggagalkan penyelundupan 8.790 butir ekstasi senilai Rp 2,89
miliar yang dilakukan seorang cewek warga negara (WN) China bernama Guiqing Lin
(24) saat membawa ekstasi warna merah muda yang diletakkan berserakan di dalam
koper.
WN China itu menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-222 dari
Singapura tujuan ke Surabaya dengan membawa 8.790 butir ekstasi warna merah
muda dan 155,4 gram ketamine serta sejumlah uang. Sejumlah uang yang disita
dari pelaku, antara lain, 30 dollar Hongkong, 856 yuan, 19 dollar Singapura,
dan 412 dollar AS. Pelaku menyembunyikan ekstasi ke dalam bagian paling bawah
dari koper setelah lapisan kain penutup koper bagian dalam. Pelaku merusak
bagian kain itu, tetapi tidak dijahit dan hanya ditutup lakban warna hitam.
Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, bagian atas lapisan penutup koper diisi
dengan pakaian-pakaian yang penuh.
[Non-text portions of this message have been removed]