17 Parpol Garut Tolak Hasil Pemilu 2009
                
                                
                        
                        
                        
                                
                                        By Republika Newsroom

Minggu, 26 April 2009 pukul 22:43:00                                    
                                
                                
                                
                                        var addthis_pub="republikaonline"; 


                                        

                                
                                
                                
                        
                        
                        
                        
                
        
                                                        
                
                
                        
                        
                                                        

                        
                                GARUT--Sebanyak
17 partai politik (parpol) di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang
tergabung dalam Koalisi Parpol dan Caleg setempat, Ahad, menolak hasil
Pemilu 2009. 

Hal itu terungkap dalam deklarasi koalisi parpol
dan caleg yang melibatkan sejumlah parpol, di antaranya PPD, PPI, PDK,
Partai Patriot, PNIM, PBR, Partai Pelopor, PDP, PKPB, PKNU, Partai
Buruh, Barnas, Pakar Pangan, PIS, Partai Merdeka, dan PMB. 

"Kami
menolak, karena kami menganggap banyak terjadi kejanggalan, antara lain
terjadinya penggelembungan suara serta banyaknya suara hilang," kata
Ketua Bidang Hukum Koalisi Parpol dan Caleg, Ismail Ibrahim. 

Caleg
DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 11 itu menegaskan bahwa
banyak temuan terjadinya kecurangan serta kejanggalan yang menjadi
alasan bagi penolakan hasil pemilu. 

"Kami mendeklarasikan
koalisi sebagai upaya mendesak KPU, panwas, dan institusi terkait
lainnya untuk menghentikan proses rekapitulasi penghitungan suara yang
terkesan terlalu dipaksakan," katanya. 

Koalisi itu juga
mendesak dilakukan penghitungan ulang dengan membuka C1 dan C2 sehingga
bisa diharapkan tidak terjadi lagi penggelembungan suara, serta adanya
suara hilang. 

"Kami menuntut pihak terkait menindaklanjuti
setiap tindakan pelanggaran agar tidak terjadi kerancuan dalam ranah
KUHP," katanya.ant/pur
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/46623/Pria_Lempar_Sepatu_ke_PM_India
                        
***

                
                        24 Parpol Bergabung Ungkap Kecurangan Pemilu
                
                                
                        
                        
                        
                                
                                        By Republika Newsroom

                                        Minggu, 26 April 2009 pukul 22:46:00    
                                
                                
                                
                                

                                        

                                
                                
                                
                        
                        
                        
                        
                
        
                                                        
                
                
                        
                        
                                                        

                        
                                MAKASSAR--Sebanyak
24 partai politik bergabung untuk mengungkap kasus-kasus dugaan
pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif. 

Aliansi
tersebut dideklarasikan para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
masing-masing partai di Makassar, Ahad, dengan nama Aliansi Lintas
Parpol Sulsel. 

Menurut koordiantor aliansi, Abdul Razak,
agenda utama mereka adalah mengumpulkan bukti-bukti semua bentuk dugaan
pelanggaran pemilu. 

Namun bukti tersebut tidak akan digunakan sebagai bahan untuk mengajukan 
sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami
hanya akan menggunakannya sebagai bahan referensi aksi protes kami ke
KPU Sulsel, yang akan digelar beberapa hari mendatang," katanya. 

Dia
menjelaskan, tidak digunakannya mekanisme hukum, sebab para pengurus
parpol tersebut sudah tidak mempercayai lagi sistem peradilan hukum
pemilu. 

Menurutnya, mekanisme hukum hanya menekankan aspek
sanksi pidana dan kemungkinan besar tidak merubah hasil pemilu yang
disengketakan. 

Ke-24 parpol yang beraliansi tersebut,
masing-masing Gerindra, Hanura, PBR, Partai Merdeka, Partai Buruh,
PPNUI, PSI, PNBKI, PIS, PIB, RepublikaN, PPRN, PDS, PKNU, Barnas, PPDI,
PMB, PKDI, PPPI, Partai Kedaulatan, Pakar Pangan, Pelopor, PPI dan PPD.


Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra Sulsel, Amrais
mengatakan, untuk menghindari potensi pelanggaran pemilu, pengumuman
suara di TPS perlu dilakukan secara terbuka. 

Dia
mempertanyakan alasan sejumlah PPK di Sulsel yang merahasiakan hasil
perolehan suara di TPS-TPS, sehingga tidak bisa diklarifikasi oleh
saksi parpol. 

Menurutnya, dengan sikap PPK tersebut aliansi
tidak akan menggunakan upaya hukum, namun langsung mendesak dengan cara
akan membongkar kotak suara. 

"Kami bingung dengan sikap
sejumlah PPK. Mereka merahasiakan hasil suara di TPS, akibatnya
temuan-temuan dugaan pelanggaran kami tidak memiliki data pembanding,"
ujarnya. 

Amrais juga meminta KPU Sulsel, agar tidak segera
mendiskualifikasi caleg-caleg yang parpolnya belum menyetorkan laporan
penggunaan dana kampanye. 

Sebab, untuk saat ini parpol masih sibuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi 
perolehan suara. ant/pur                        

                        
                
                
                
                        
                
                                        
        
                
                
        
        

        


                
Sumber: 
http://www.republika.co.id/berita/46608/24_Parpol_Bergabung_Ungkap_Kecurangan_Pemilu

***
Cedera Demokrasi Oleh KPU?
                           Posted in Opini by Redaksi on April 20th, 2009 
                
                                
        
Oleh Jhonson BS Rajagukguk

Memang tidak fair menimpakan kesalahan semua pada KPU. Tetapi
sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan secara kelembagaan harus punya
tanggung jawab moral. Kesalahan fatal pada
pemilu legislatif 9 April 2009 memang masuk kategori sangat mencederai
demokrasi. Mulai dari pemutahiran data yang mengakibatkan DPT
amburadul. Manajemen pemungutan, dan banyaknya pemilih ganda serta
banyak yang tidak punya hak pilih dan lain sebagainya. Semuanya itu
membuktikan KPU berada pada rapor merah.

Pemilihan umum (pemilu) legislatif telah berakhir. Kini semua rakyat
dengan jantung berdebar menanti hasil penghitungan suara secara
nasional. Segera kita ketahui. Untuk sementara, berdasarkan hasil
penghitungan cepat (quick count), Partai Demokrat, Partai Golkar dan
PDI Perjuangan mendominasi perolehan suara. Dengan demikian, para elite
politik dari ketiga partai inilah yang secara dominan diproyeksikan
duduk di kursi parlemen untuk mengemban amanat rakyat.


Namun, puaskah kita terhadap perhelatan pemilu legislatif pada 9 April
lalu? Secara pribadi saya adalah salah seorang yang merasa tidak puas.
Menurut hemat saya, banyak catatan buruk yang mewarnai pemilu
legislatif. Di antaranya adalah persoalan daftar pemilih tetap (DPT)
yang kacau, tingkat partisipasi warga negara yang merosot tajam dan
mekanisme pelaksanaan pemilu yang rumit. Catatan buruk ini
mengindikasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mampu bekerja
secara baik sehingga bisa dinilai buruk.


Kinerja KPU yang buruk tergambar jelas di berbagai penjuru negeri.
Banyak warga yang sebenarnya berhak memilih justru tidak tercantum
dalam daftar pemilih tetap. Tidak sedikit pula warga yang namanya
tercantum dalam daftar, namun tidak mendapatkan undangan. Di antara
mereka ada yang mau datang ke lokasi pencontrengan dengan menunjukkan
kartu tanda penduduk. Tapi, sebagian besar justru bersikap pasrah dan
tidak peduli, malah, beberapa kawan saya sempat mengeluhkan kinerja KPU
yang tidak profesional, sehingga mereka diharuskan lama mengantre. Dan,
akhirnya mereka tidak berminat lagi untuk mencontreng.


Di media massa sempat diberitakan, banyak warga yang gagal memilih
karena tak tahu mesti mengurus formulir A5 untuk mencontreng di luar
wilayah tempat mereka terdaftar sebagai pemilih. Kalaupun tahu, mereka
sudah terlambat mengurusnya. Sebab, formulir yang menjadi prasyarat
bagi pemilih di luar wilayahnya itu harus diurus paling lambat tiga
hari sebelum pemilihan. Hal demikian dialami oleh ribuan, bahkan jutaan
mahasiswa atau pelajar yang indekos di berbagai kota.


Berita di atas sungguh menyesakkan hati kita. Bagaimana tidak, pemilu
legislatif yang seyogianya menjadi pesta demokrasi seluruh rakyat
Indonesia, hanya menjadi hajatan minoritas. Seperti halnya prediksi
banyak kalangan, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya
atau memilih golput bisa mencapai 40 persen. Dibandingkan dengan Pemilu
2004 yang hanya 23 persen, angka pemilih golput pada 2009 dipastikan
melonjak tajam. Bahkan, seandainya pemilih golput bergabung untuk
mendirikan satu partai politik, maka merekalah yang bakal memenangkan
pemilu legislatif.


Yang lebih menyesakkan hati kita, sebagian besar pemilih golput adalah
golongan yang sebenarnya berkeinginan besar memberikan suara. Tapi,
kacauanya mekanisme pelaksanaan pemilu memaksa mereka untuk golput.
Artinya, para pemilih yang terpaksa golput sebagian besar dikarenakan
alasan administratif, bukan karena alasan ideologi seperti halnya pada
Pemilu 1971.


KPU sebagai pihak yang paling bertanggung jawab harus segera
memperbaiki diri. Karena kinerja KPU yang buruk inilah, maka Pemilu
Legislatif 2009 belum bisa dikatakan berhasil. Pemilihan umum
legislatif sekarang ini belum memberi jaminan akan terpilihnya
wakil-wakil rakyat yang berkualitas. Padahal, yang menjadi harapan kita
semua dari pemilu legislatif ini adalah lahirnya para wakil rakyat yang
punya tanggung jawab, sehingga bisa membentuk pemerintahan yang lebih
solid.


Berakhirnya pemilu legislatif yang banyak meninggalkan catatan buruk
setidaknya menjadi pelajaran bagi KPU. Terlebih pada Juli nanti negeri
ini akan menggelar pemilihan presiden (pilpres). Meski mekanisme
pemilihan presiden dan wakil presiden tidak serumit pemilihan umum
legislatif, bayang-bayang kegagalan mungkin saja akan menjadi
kenyataan. Agar kegagalan seperti yang pemilu legislatif tidak
terulang, KPU sejak sekarang harus mempersiapkan diri secara matang
dengan melakukan upaya-upaya perbaikan.


Upaya perbaikan ini dimulai dari dalam tubuh KPU sendiri. Selama ini
kinerja buruk KPU lebih banyak disebabkan oleh panitianya yang tidak
kompeten dalam menjalankan tugas serta hilangnya kesadaran untuk
bekerja secara profesional. Untuk itu, kiranya perlu diadakan suatu
pelatihan agar KPU bisa bertambah profesional, dalam arti lebih
menguasai tugas yang diembannya. Selain itu, etos kerja dan rasa
tangung jawab sebagai pelaksana pemilu harus dibangun dengan baik.
Kesadaran KPU bahwa pemilu bukanlah suatu proyek negara yang berfungsi
untuk meraup penghasilan adalah salah satu credit point untuk
memperbaiki kinerja KPU di masa mendatang.


Setelah memperbaiki bagian tubuhnya, KPU juga wajib mengupayakan
sosialisasi pemilihan umum presiden yang intens kepada masyarakat.
Setelah mencermati kegagalan pemilu legislatif, banyak kalangan menilai
upaya sosialisasi yang dilakukan KPU belum maksimal. Ini terbukti
dengan masih banyaknya warga yang belum memahami mekanisme pemilihan
umum. Jika sosialisasi benar-benar sudah dijalankan secara optimal,
seharusnya angka golput tahun ini bisa ditekan sehingga pelaksanaan
pemilu legislatif bisa dikatakan sukses. Paling tidak, partisipasi
publik dengan jumlah signifikan menjadi awal kesuksesan pesta demokrasi
yang kita laksanakan. 

(Penulis adalah: Dosen STIE IBBI Medan/Analis
Politik IBBI Center/Koordinator Riset Politik Sumatera Utara Research
and Development Centre (SuReDC)/Email: [email protected]).
(m)
Sumber: http://hariansib.com/2009/04/20/cedera-demokrasi-oleh-kpu/

Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke