Kapal sitaan jangan mubazir ditenggelamkan, tetapi berikan kepada nelayan-nelayan NKRI, supaya pelaut-pelaut NKRI bisa menjadi raja di lautan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1606/UNSUR-GUSKAMLATIM-AMANKAN-EMPAT-KAPAL-IKAN.aspx *UNSUR GUSKAMLATIM AMANKAN EMPAT KAPAL IKAN* *Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Timur (Guskamlatim)* berhasil mengamankan empat kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran di laut, masing-masing Kapal Motor (KM) Berkah Samudera, KM Eka Putra, KM Lampu Sakti dan KM Bahari, Jumat (1/5), di sekitar Perairan Laut Sulawesi. Penangkapan keempat kapal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul S.E., di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Jumat (1/5). KM Berkah Samudera yang berbobot 88 GT itu ditangkap oleh KRI Nala-363 karena dokumen VMS sudah tidak berlaku. Selain itu dari 23 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari 4 orang warga negara asing dan 19 warga negara Indonesia ini tidak disijil dan tidak memiliki buku pelaut, satu orang warga negara asingnya juga tidak memiliki paspor dan dokumen ketenagakerjaan. Dua Kapal Motor lainnya juga ditangkap unsur KRI Nala-363 masing-masing KM Eka Putra dan KM Lampu Sakti karena melakukan melakukan beberapa pelanggaran seperti tidak memiliki SIPI. Ketiga kapal tersebut selanjutnya dikawal ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan KM Bahari Nusantara-21 ditangkap oleh KRI Patola-869 karena tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) atau port clearance. Disamping itu kapal tersebut juga tidak memasang tanda pendaftaran dan diduga menggunakan alat Bantu penangkap ikan atau pelampung yang tidak sesuai peraturan SIPI. Kapal dengan bobot 58 GT ini diawaki oleh tiga orang ABK masing-masing dua orang Warga Negara Indonesia dan satu orang warga Negara Taiwan. Kapal tersebut ditangkap saat berangkat dari Bitung dengan tujuan Taiwan. Saat ini KM Bahari Nusantara-21 dikawal menuju dermaga Samla, Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut. [Non-text portions of this message have been removed]