Kapal sitaan jangan mubazir ditenggelamkan, tetapi berikan kepada
nelayan-nelayan NKRI, supaya pelaut-pelaut NKRI bisa menjadi raja di lautan.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1606/UNSUR-GUSKAMLATIM-AMANKAN-EMPAT-KAPAL-IKAN.aspx


*UNSUR GUSKAMLATIM AMANKAN EMPAT KAPAL IKAN*

*Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Timur (Guskamlatim)* berhasil
mengamankan empat kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran
di laut, masing-masing Kapal Motor (KM) Berkah Samudera, KM Eka Putra, KM
Lampu Sakti dan KM Bahari, Jumat (1/5), di sekitar Perairan Laut Sulawesi.

Penangkapan keempat kapal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan
Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul S.E., di
Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Jumat (1/5).

KM Berkah Samudera yang berbobot 88 GT itu ditangkap oleh KRI Nala-363
karena dokumen VMS sudah tidak berlaku. Selain itu dari 23 orang Anak Buah
Kapal (ABK) yang terdiri dari 4 orang warga negara asing dan 19 warga negara
Indonesia ini tidak disijil dan tidak memiliki buku pelaut, satu orang warga
negara asingnya juga tidak memiliki paspor dan dokumen ketenagakerjaan.

Dua Kapal Motor lainnya juga ditangkap unsur KRI Nala-363 masing-masing  KM
Eka Putra dan KM Lampu Sakti karena melakukan melakukan beberapa pelanggaran
seperti tidak memiliki SIPI. Ketiga kapal tersebut selanjutnya dikawal ke
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon untuk pemeriksaan lebih
lanjut.

Sedangkan KM Bahari Nusantara-21 ditangkap oleh KRI Patola-869 karena tidak
memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) atau port clearance. Disamping itu kapal
tersebut juga tidak memasang tanda pendaftaran dan diduga menggunakan alat
Bantu penangkap ikan atau pelampung yang tidak sesuai peraturan SIPI.

Kapal dengan bobot 58 GT ini diawaki oleh tiga orang ABK masing-masing dua
orang Warga Negara Indonesia dan satu orang warga Negara Taiwan. Kapal
tersebut ditangkap saat berangkat dari Bitung dengan tujuan Taiwan.  Saat
ini KM Bahari Nusantara-21 dikawal menuju dermaga Samla, Bitung untuk
pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke