http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1668/KRI-FATAHILAH361-AMANKAN-KAPAL-IKAN-ILLEGAL.aspx

KRI FATAHILAH-361 AMANKAN KAPAL IKAN ILLEGAL

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Fatahilah (FTH) dengan nomor lambung 361 
dari jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur 
(Satkorarmatim) belum lama ini, Sabtu (9/5) mengamankan kapal ikan yang sedang 
melakukan penangkapan ikan yang diduga secara   illegal di sekitar perairan 
Selat Makasar.
 
Ketika itu KRI FTH-361 yang dikomandani Letkol Laut (P) Kisdiyanto pada saat 
melaksanakan operasi keamanan laut (Opskamla) di wilayah perairan Timur 
Indonesia yaitu tepatnya diperairan Selat Makasar memergoki kapal ikan yang 
mencurigakan tersebut sedang bergiat melakukan penangkapan ikan.
 
Pada saat diadakan pemeriksaan, kapal ikan yang berbendera Indonesia dan di 
Nahkodai oleh Ajng. Pieng WNI tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal 
secara lengkap, diantaranya SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sudah habis masa 
berlakunya. Disamping itu, di kapal tersebut juga kedapatan jumlah alat tangkap 
yang ada tidak sesuai dengan di SIPI.
 
” Dengan habis masa berlakunya SIPI dan tidak sesuainya alat tangkap yang ada, 
maka kapal ikan tersebut jelas telah melakukan pelanggaran. Untuk itu, kapal 
dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Balik Papan guna proses penyidikan 
lebih lanjut,”kata Komandan KRI FTH-361.
 
Kapal ikan yang diamankan tersebut berbobot 28 GT, memiliki ABK (Anak Buah 
Kapal) 6 orang semuanya WNI. Pada saat diamankan, kapal ikan tersebut muat 5 
kwintal ikan campuran.  (Dispenarmatim)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke