Saya teringat buku bacaan Bahasa Jawa dalam huruf Jawa yang berjudul "Ramalan 
Djojobojo" terbitan tahun 1950 (lupa penerbitnya siapa) yang a.l ada potongan 
kalimat yang masih saya ingat dan kondhang di kalangan awam Muslim Jawa, " 
Hamenangi jaman edan, yen ora ngedan ora keduman." 

Dalam potongan kalimat di atas ada kata "edan" dan " ngedan". Jika ditulis 
dalam huruf Jawa ada perbedaan pasangan huruf: Ho dan Ngo. Dalam urutan huruf 
Jawa, Ho adalah huruf pertama dan Ngo adalah huruf terahir - disini ada suatu 
psychological geniality yang mengharapkan berahirnya sitkon " edan" setelah 
manusianya " ngedan". 

Jadi tak perlu hawatir, Pak Dokter, tidak bakalan lama manusia yang "ngedan" 
akan terus dapat bertahan "ngedan".


  ----- Original Message ----- 
  From: Kartono Mohamad 
  To: news Trans TV ; ppiindia ; nasional list ; Pers Indonesia ; sastra 
pembebasan 
  Sent: Thursday, June 25, 2009 7:33 PM
  Subject: Re: [ppiindia] Mencuri 1 Slop Rokok utk Bubur Anak, Ibu Dituntut 
Pidana 5 Tahun





  Ini terjadi di negara Pancasila yang konon mempunyau rasa kemanusiaan yang
  tinggi dan beradab. 
  Menyedihkan. 
  KM 

  -------Original Message------- 

  From: Satrio Arismunandar 
  Date: 6/26/2009 12:10:50 AM 
  To: news Trans TV; kampus tiga; aipi_poli...@yahoogroups.com; ppiindia; 
  nasional list; Pers Indonesia; sastra pembebasan 
  Subject: [ppiindia] Mencuri 1 Slop Rokok utk Bubur Anak, Ibu Dituntut Pidana
  5 Tahun 




  Posted by: "Fakhruddin Halim" fakhruddinha...@gmail.com 
  Thu Jun 25, 2009 8:28 am (PDT) 

  Mencuri Satu Slop Rokok Untuk Bubur Anak, Ibu Dituntut Pidana 5 Tahun 

  SPSS Minta Hukuman Diringankan 
  Suara Perempuan Serumpun Sebalai (SPSS) Provinsi Kepulauan Bangka 
  Belitung mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka 
  Belitung untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti 37 tahun, 
  warga Pemali. Yanti terjerat pidana akibat melakukan pencurian rokok 
  sebanyak satu slop di sebuah toko di Kota Sungailiat. Permintaan ini 
  atas dasar kemanusian, Yanti masih menyusui anaknya. 
  Zubaidah, Ketua Koordinor SPSS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di 
  dampingi Nurmala Dewi Hermawati, Wakil Koordinator menjelaskan, 
  kedatangan ke Kejati untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti 
  yang telah melakukan tindak pidana pencurian. 
  “Kami datang ke Kejati agar hukuman yang diberikan kepada Yanti 
  seringan-ringannya, karena pertimbangan kemanusian Yanti yang masih 
  menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun,” terang Nubaidah kepada 
  Metro Bangka Belitung, Jum’at 12 Juni 2009. 
  Pihak Kejati diharapkan bisa mempertimbangkan hukuman terhadap Yanti. 
  Selain mempunyai balita yang masih perlu pengasuhan ibu dan menyusui, 
  Yanti juga tidak mempunyai kerabat di Bangka Belitung. Sekarang ini 
  Dimas 1,5 tahun anak Yanti dititipkan di Panti Asuhan. Menurut 
  Zubaidah, saat Yanti melakukan pencurian pada Minggu tanggal 5 April 
  2009, karena suami yang bekerja sebagai buruh harian sedang tidak ada 
  pekerjaan. 
  “Karena ingin membeli bubur untuk anaknya, Yanti melakukan pencurian. 
  Yanti sendiri sudah di sidang sebanyak satu kali di Pengadilan Negeri 
  Sungailiat dan telah dibacakan dakwaan dikenakan Pasal 362 dengan 
  ancaman 5 tahun penjara. Yanti sekarang ini menjadi tahanan Kejaksaan 
  Negeri Sungailiat di LP Bukit Semut Sungailiat. Kami tidak 
  menginginkan Yanti ini bebas dari hukuman, karena sudah jelas 
  melakukan kesalahan. Tetapi perlu diperhatikan faktor kemanusiannya,” 
  ungkap Zubaidah. 
  Ke depan ia mengharapkan, aparat hukum untuk menangguhkan penahan bagi 
  ibu yang masih menyusui anaknya. Bagaimanapun pemerintah menginginkan 
  seorang ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Tentunya dengan 
  adanya penahanan memutuskan pemberian ASI kepada anaknya. 
  Selain itu, kedatangan SPSS ke Kejati untuk memberikan dukungan moril 
  terhadap Prita Mulyasari yang dihukum karena dianggap melakukan 
  pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit OMNI Tanggerang. 
  “Kami mengharapkan Prita Mulyasari dibebaskan dari semua tuduhan. Kami 
  menggangap Prita tidak bersalah, jangan sampai kebebasan berpendapat 
  terpasung,” kata Zubaidah. 
  Sementara Eko Susilo Hadi, AS Pidum Kejati yang menerima kedatangan 
  perwakilan dari SPSS mengatakan, apa yang disampaikan SPSS akan 
  dipertimbangkan sesuai dengan hasil dari persidangan. 
  “Ini merupakan kasus yang sederhana, semuanya pasti ada pertimbangan. 
  Terdakwa yang berkelakuan baik di persidangan saja sudah pertimbangan, 
  apalagi faktor kemanusian pasti ada pertimbangan. Akan tetapi hukum 
  tetap dijalankan,” ujarnya. (Harian Metro Bangka Belitung) 

  Mencuri 1 Slop Rokok Demi Buah Hati 

  Adalah Dimas, diumurnya yang baru 1,5 tahun lebih ini, harus berpisah 
  dengan Yanti, ibunya, yang kini tersangkut masalah hukum karena 
  mencuri satu slop rokok di sebuah toko di Sungailiat. Ia terpaksa 
  melakukan itu semata hanya untuk membeli bubur Dimas, anaknya yang 
  tercinta. 
  Kini Yanti berurusan dengan aparat hukum karena perbuatannya itu. 
  Sementara Dimas pun terpaksa dititipkan di Panti Asuhan Aisyiah, 
  Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang sejak dua bulan terakhir. 
  Saat Metro Bangka Belitung mengunjungi Dimas, Rabu, 24 Juni 2009, 
  bocah lelaki ini tengah tertidur pulas dipangkuan Dewi, 63 tahun, 
  pengasuh panti. 
  Menurut Dewi, Dimas waktu itu diantar oleh bapaknya bersama Rosmala 
  Dewi dari sebuah LSM di Sungailiat. 
  “Ibu (Rosmala Dewi) itulah yang menyarankan Dimas dititip di panti 
  ini. Kita terima dengan baik, karena kasihan dan kelihatan anaknya 
  juga pintar,” katanya sembari memangku Dimas. 
  Menurut Dewi, kondisi Dimas saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan 
  dengan kondisinya saat datang pertama kali. Memang tak bisa 
  dipungkiri, ketika Dimas baru menempati panti ini, ia sering menangis. 
  Mungkin karena teringat dengan orang tuanya, terutama ibu kandungnya. 
  “Alhamdulillah keadaan Dimas sehat, wajarlah dan sering 
  manggil-manggil ‘May, May’ waktu nangis, tapi sekarang udah nggak 
  lagi, “ katanya. 
  Dewi pun menambahkan, setelah Dimas diterima di sini, pihaknya merawat 
  dengan baik, memberinya makan yang cukup, susu dan obat cacing. 
  “Kelihatannnya Dimas sudah enjoy di sini karena banyak yang memberi 
  perhatian kepadanya,” paparnya. 
  Setiap Sabtu atau Minggu setelah gajian, bapak Dimas yang seorang 
  pekerja bangunan datang untuk melepas rindu dengan anak semata 
  wayangnya itu. Dimas memang tidak menyusui ASI waktu berpisah dengan 
  ibunya. Jadi tak ada kendala dalam hal ini karena Dimas mengkonsumsi 
  susu formula. 
  “Selama dititipkan di sini, bapaknya ada sekitar 3 kali datang 
  menjenguknya. Dua kali Dimas diajaknya pergi untuk ketemu sama ibunya. 
  Makannya pun lahap, kadang-kadang waktu datang bapaknya juga 
  menitipkan uang untuk Dimas,” jelasnya. 
  Setiap kali bapaknya datang menjenguk, Dimas langsung menunjukkan 
  ekspresi gembira dan langsung memanggil ‘ayah’. Setiap malam Dimas 
  tidur dengan Tri, pengasuhnya. Dalam mengasuh Dimas, ia juga dibantu 
  oleh anak-anak panti yang lain. 
  Selain itu, status Dimas di panti saat ini belum jelas. “Yang pasti 
  Dimas dititipkan sementara di sini, karena panti kita kan untuk anak 
  perempuan. Jadi ya belum jelaslah statusnya,” ungkapnya. (M-NJT) 

  Orangtua Buronan, Anak Diasuh Polisi 

  Selain menerima anak-anak yatim piatu, Panti Asuhan Aisiyah juga 
  digunakan sebagai tempat rehabilitasi anak-anak yang orangtuanya 
  bermasalah atau anak-anaknya sendiri yang perlu perlindungan. 
  Sarmini, salah satu anak panti yang tahun ini baru saja lulus sekolah 
  SMA, mengaku senang dengan kehadiran Dimas di panti. ”Dimas itu 
  anaknya lucu, seneng aja ada anak kecil di sini,” paparnya. 
  Sementara itu, Marissa, 6 tahun, yang menjadi korban perbuatan 
  orangtuanya baru saja dititipkan di panti. “Ia diantar tadi malam oleh 
  bapak asuhnya yang seorang polisi,” katanya. 
  Marisa sudah 2 tahun lebih ditinggal pergi begitu saja oleh bapaknya, 
  karena bapaknya menjadi buronan. Bapak Marisa jadi tersangka karena 
  melarikan sejumlah uang tunai dan sebuah sepeda motor milik polisi 
  yang menjadi bapak asuh anaknya sendiri. 
  “Bapaknya itu kabur karena melarikan uang dan motor seorang polisi dan 
  meninggalkan Marisa, tapi karena kasihan melihat anak pelaku yang tak 
  berdosa itu, akhirnya polisi yang menjadi korban itu yang mengasuh 
  Marisa selama 2 tahun lebih belakangan ini. Sekarang ia diantar ke 
  sini,” kata Dewi. 
  Marisa dititipkan oleh bapak asuhnya di panti dengan alasan Marisa 
  susah diatur, bandel dan dirinya sudah kerepotan untuk menjaganya. 
  Orangtua kandung Marisa sendiri, karena sering cekcok, dan bertengkar, 
  akhirnya berpisah. 
  Marisa merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Kedua saudaranya 
  tinggal dan pergi bersama ibunya keluar Pulau Bangka. Dan bapaknya 
  hingga sekarang tak tahu rimbanya lagi. Kedua orang tuanya warga asal 
  Lampung dan Mataram.(Harian Metro Bangka Belitung) 

  Pangkalpinang 

  Fakhruddin Halim 

  [Non-text portions of this message have been removed] 





  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to