Seperti di laporkan Tempo Interaktif Semarang 25 Juli 2009, disela-sela acara pelantikan Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengakui dirinya telah gagal membangun pabrik Semen Gresik di Sukolilo Pati. Ia menuduh LSM menggagalkan rencana pembangunan ini dengan memprovokasi masyarakat untuk melakukan penolakan.
“Itu LSM Sontoloyo, edan itu namanya”, ujar mantan Panglima Kodam IV Diponegoro kepada Tempo Interaktif. Akibat pernyataan Bibit, Jaringan Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Utara yang beranggotakan Walhi, Kontras, Desantara, LBH, ANBTI, KRUHA, Jatam, ICEL, SHEEP, LBH YAPHI, HUMA, SARI, dan Madya mengirimkan somasinya. Sementara itu PTUN tanggal 6 Agustus 2009 menyatakan izin pabrik semen gresik di Pati Langgar Aturan. Dengan demikian PTUN Semarang mengabulkan gugatan yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia tentang sengketa surat izin penambangan daerah (SIPD) No. 540/052/2008 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pati untuk pendirian pabrik PT Semen Gresik di Pati. Gugatan LSM Sontoloyo ini ternyata dimenangkan oleh hakim PTUN Semarang. selengkapnya Hmm inikah wajah kekuasaan di negeri ini? http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/08/ptun-menangkan-lsm-sontoloyo-soal.html [Non-text portions of this message have been removed]