Seperti di
laporkan Tempo Interaktif Semarang 25 Juli 2009, disela-sela acara pelantikan
Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengakui dirinya
telah gagal membangun pabrik Semen Gresik di Sukolilo Pati. Ia menuduh
LSM menggagalkan rencana pembangunan ini dengan memprovokasi masyarakat untuk
melakukan penolakan.

“Itu LSM Sontoloyo, edan itu namanya”, ujar mantan Panglima Kodam IV Diponegoro
kepada Tempo Interaktif.

Akibat pernyataan Bibit, Jaringan Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Utara yang
beranggotakan Walhi, Kontras, Desantara, LBH, ANBTI, KRUHA, Jatam, ICEL, SHEEP,
LBH YAPHI, HUMA, SARI, dan Madya mengirimkan somasinya.

Sementara itu PTUN tanggal 6 Agustus 2009 menyatakan izin pabrik semen gresik
di Pati Langgar Aturan. Dengan demikian PTUN Semarang mengabulkan gugatan yang
diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia tentang sengketa surat izin
penambangan daerah (SIPD) No. 540/052/2008 yang dikeluarkan Pemerintah
Kabupaten Pati untuk pendirian pabrik PT Semen Gresik di Pati.

Gugatan LSM Sontoloyo ini ternyata dimenangkan oleh hakim PTUN Semarang.


selengkapnya

Hmm inikah wajah kekuasaan di negeri ini?

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/08/ptun-menangkan-lsm-sontoloyo-soal.html


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke