http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009101405533128

      Rabu, 14 Oktober 2009 
     

      OPINI 
     
     
     

TAJUK: Berebut Nafkah di Komisi Basah 


      KOMISI adalah salah satu lembaga di DPR yang menjadi incaran para wakil 
rakyat karena di komisi itulah tersimpan komisi yang menggiurkan, baik karena 
budaya rente maupun budaya korupsi.

      Hari-hari belakangan ini partai-partai dan para wakil rakyat sibuk 
memperebutkan posisi di sebelas komisi yang tersedia. Perebutan posisi itu 
sekaligus mencerminkan apa sesungguhnya motivasi mereka menjadi anggota DPR. 
Apakah mereka ke Senayan karena nafkah atau karena pengabdian.

      Pengalaman sejauh ini dengan jelas memperlihatkan motivasi nafkah jauh 
lebih dominan daripada motivasi pengabdian. Karena itu, mereka mengincar komisi 
yang memiliki banyak proyek atau komisi basah.

      Contoh komisi basah, sebagian mereka menyebutnya sebagai komisi mata air, 
ialah Komisi IV yang membidangi sektor pertanian dan kehutanan, Komisi V 
membidangi perhubungan, Komisi VI membidangi perdagangan dan koperasi, Komisi 
VII membidangi energi dan mineral, Komisi X membidangi pendidikan dan 
pariwisata, serta Komisi XI yang membidangi keuangan.

      Semua partai dan fraksi berlomba merebut kedudukan ketua atau wakil ketua 
yang mungkin diraih dalam komisi-komisi basah itu. Karena gagal mendudukkan 
wakil partai di komisi basah, sama artinya gagal mengamankan sumber pemasukan 
partai.

      Pertanyaannya adalah bukankah DPR lembaga legislatif yang tidak memiliki 
portofolio proyek dan tidak mengendalikan anggaran? Bagaimana lembaga seperti 
itu menjadi ladang uang bagi partai-partai?

      Dalam keadaan normal, itu adalah pertanyaan wajar dan lazim. Akan tetapi, 
dalam konteks Indonesia, harus diakui, itu pertanyaan naif.

      Tertangkap basahnya para wakil rakyat kita oleh Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) dalam berbagai kasus menceritakan dengan gamblang bagaimana modus 
oknum wakil rakyat mengeruk fulus dari komisi basah. Kasus-kasus itu adalah 
juga kisah buruk tentang bagaimana oknum partai mendapatkan uang dari komisi 
mata air.

      Ironisnya, penangkapan-penangkapan itu sama sekali tidak menimbulkan efek 
jera. Perebutan posisi di komisi-komisi basah menjadi petunjuk betapa semua 
yang pernah terjadi akan terus berlangsung. Buat apa memperebutkan komisi basah 
kalau tidak ada motif mendapatkan manfaat? Mengapa bersusah-payah 
memperjuangkan kedudukan di komisi mata air bila hanya akan duduk manis dan 
makan gaji murni dari sana?

      Semestinya, seluruh wakil rakyat, fraksi, dan partai tidak perlu 
memilih-milih komisi. Di mana pun mereka mendapat tempat, di situlah semestinya 
mereka mendedikasikan seluruh pengabdian dan kemampuan demi rakyat, bangsa, dan 
negara. Tetapi spirit seperti itu telah tergerus motif korupsi dan kolusi. Itu 
menyedihkan dan memprihatinkan.

      Karena itu, inilah saatnya bagi rakyat untuk mengawasi dan memberi sanksi 
bagi wakil-wakil mereka bila kedapatan bertindak tidak terpuji. Ini juga 
kesempatan KPK untuk membuktikan, betapa pun dilemahkan secara sistematis, 
lembaga ini tetap tegas kepada wakil rakyat yang korup. n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke