http://hariansib.com/?p=98562


Seribuan Massa Dari Tiga Gelombang Aksi Unjukrasa "Serbu" Gedung DPRDSU
Posted in Berita Utama by Redaksi on November 12th, 2009 
Medan (SIB)
Seribuan massa dari tiga gelombang aksi unjuk rasa masing-masing 
mengatasnamakan ARPMTS-SU (Aliansi Rakyat Pemakai Minyak Tanah Subsidi Sumut), 
Formamika (Forum Mahasiswa Mitra Kamtibmas) Medan dan Gagak (Gerakan aku geram 
dan Anti Koruptor), Rabu (11/11) "menyerbu" gedung DPRD Sumut menolak dengan 
tegas konversi minah (minyak tanah) ke gas dan mendukung Polri menuntaskan 
kasus Bibit/Chandra.


Massa ARPMTS-SU dalam pernyataan sikapnya minta pemerintah mencabut kebijakan 
program konversi minyak tanah ke gas, karena tidak adanya pertanggungjawaban 
yang jelas oleh pemerintah jika tabung gas elpiji berukuran 3 kg tersebut 
meledak membuat ratusan masyarakat enggan menggunakan gas elpiji.


Di sisi lain, kata koordinator aksi Gunawan, kebijakan tersebut telah menjadi 
keresahan serta mencederai jiwa dan perasaan masyarakat yang hidup di daerah 
pinggiran, di samping lingkungan pemukiman yang padat dan sangat sederhana, 
tingkat penghasilan ekonomi yang rendah, ketergantungan nelayan terhadap bahan 
bakar minyak tanah saat ini juga tergolong besar.
"Kami akan tetap terus berjuang sampai program konversi ini tidak menyakiti dan 
mencederai perasaan rakyat Sumut yang selama ini terpinggirkan sistem 
kapitalis," jelas Gunawan sembari menegaskan dengan diberlakukannya konversi 
ini akan menyengsarakan rakyat serta menciptakan pengangguran.


Menyikapi aksi ARPMTS-SU, Wakil ketua dan anggota Komisi D Tagor P Simangunsong 
dan Hamamisul Bahsan Drs Biller Pasaribu dan Abdul Hasan Mataridzi mengatakan, 
pihaknya akan menampung seluruh inspirasi masyarakat dan akan 
ditindaklanjutinya dengan sesegera mungkin memanggil pihak UPMs Pertamina guna 
membicarakan masalah ini.
Sementara massa Fomamika dan Gagak dalam pernyataan sikapnya mendukung Polri 
dan kejaksaan segera menuntaskan penyidikan terhadap kasus Bibit/Chandra, serta 
memberi mandat kepada anggota DPRD Sumut untuk meneruskan suara rakyat Sumut 
kepada presiden RI, DPR-RI, Hakim MK, pimpinan KPK, Tim-8, pimpinan kejaksaan 
Agung dan Polri agar menjadikan hukum sebagai panglima.


Pengunjukrasa juga minta hentikan perang opini terhadap proses hukum Bibit dan 
Chandra yang hanya akan membakar emosi rakyat yang tidak memahami mekanisme 
penyidikan. Hormatilah proses hukum Bibit Chandra yang sedang berlangsung di 
kepolisian dan kejaksaan dan biarkan pengadilan yang akan menentukan siapa yang 
benar dan siapa yang salah.
Demikian halnya Gagak minta bubarkan KPK kalau dalam perjalanan kariernya 
justru menuai masalah. Sejak dibentuknya KPK oleh presiden beberapa tahun lalu 
ada saja oknum petinggi KPK yang terlibat masalah, mulai persoalan mantan ketua 
KPK Antasari dan dua petinggi KPK lainnya Bibit dan Chandra yang kontroversial.


Aspirasi pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota Komisi A DPRD Sumut H 
Alamsyah Hamdani, SH dan Sony Firdaus, SH. Tapi massa tetap ngotot agar mereka 
diterima pimpinan dewan. Akhirnya Wakil Ketua dewan Sigit Pramono Asri, SE dan 
Ir H Chaidir Ritonga, MM terpaksa turun tangan memenuhi keinginan massa.


Unjukrasa di Kantor PT Pertamina
Sekira ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pengguna Minyak Tanah 
Sumatera Utara, Rabu (11/11) berunjukrasa ke PT Kantor Pertamina Retail Region 
I menuntut agar kuota minyak tanah dikembalikan seperti semula. Setelah 
beberapa saat menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan massa pun kemudian 
diterima oleh pihak PT Pertamina Retail Region I.


Usai melakukan pertemuan, Staf Humas PT Pertamina Retail Region I Rustam Aji 
kepada wartawan mengatakan, tuntutan massa itu akan disampaikan PT Pertamina 
Retail Region I ke pemerintah pusat karena Region I bukan penentu kebijakan.
Rustam Aji juga mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak tanah di 
Kota Medan diperlukan pengawasan semua pihak. Karena Pertamina pada Oktober 
baru melakukan penarikan 10 persen minyak tanah di Medan dan Nopember juga 
ditarik 10 persen. "Jadi jumlahnya baru 20 persen. Kalau kita melihat yang 
dilakukan di pulau Jawa itu ketika distribusi paket kompor gas elpiji 3 Kg 
dilakukan 80 persen, minyak tanah itu langsung dilakukan penarikan sebesar 50 
persen dari kuota yang telah ditetapkan. Sementara di Sumatera Utara ini kita 
melakukan penarikan secara bertahap dan lebih moderat. Ternyata saat ini 
katanya di Kota Medan terjadi kelangkaan minyak tanah. Untuk itu kita meminta 
supaya ada pengawasan dari semua pihak," papar Rustam Aji.


Instruksinya memang, lanjut Rustam, harus dilakukan penarikan minyak tanah. 
Karena pihak pemerintah tidak mungkin mensubsidi dua produk bahan bakar minyak 
untuk masyarakat. "Sebab paket tabung gas elpiji 3 Kg sudah dibagikan makanya 
kuota minyak tanah harus dikurangi. Kita telah melakukan upaya penarikan minyak 
tanah itu tidak secara drastis tapi secara bertahap," ucapnya. Dia juga 
menyatakan, pada Desember 2009 pihak Pertamina akan kembali menarik kuota 
minyak tanah sebesar 20 persen di Kota Medan. (M10/M25/m)




[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to