Ketidak
jelasan sikap Presiden terhadap kasus dugaan upaya rekayasa mengkriminalkan
pimpinan KPK, telah membuat semakin banyaknya tumpukan pertanyaan yang
menggelayut di ranah publik.
 
Termasuk
memunculkan beraneka dugaan, yang tak terelakan, telah menimbulkan beragam
analisa dan dugaan. Termasuk pula analisa dan dugaan yang bernuansa
spekulatif sehingga mengesankan sebagai prasangka yang bersyak wasangka. Walau
kadangkala harus diakui bahwa beberapa diantaranya, terasa sebagai hal yang
masuk akal.
 
 
Salah
satunya diantaranya dilontarkan oleh Izzul Muslimin, Ketua Umum Pemuda
Muhammadiyah. “Sikap SBY yang tidak jelas menimbulkan spekulasi adanya
keterkaitan kepentingan SBY dalam kasus ini”, katanya.
 
Pernyataan
yang dilontarkannya itu, sesungguhnya tidaklah aneh. Saat ini, sesungguhnya
banyak pihak lain yang juga mempunyai dugaan yang serupa. Ada yang melontarkan
pernyataannya itu ke ranah publik, ada pula yang hanya berupa berbisik-bisik di
kalangan tertentu. Termasuk tak ketinggalan, gunjingan-gunjingan dalam obrolan
di warung kopi.
 
Sesuatu
yang wajar, mengingat berlarut-larutnya kesan sikap Presiden yang seakan
mengambangkan persoalan, jika tak boleh menyebutnya sebagai seolah-olah
kesengajaan untuk membikin situasi yang tak kunjung selesai secara tuntas.
 
 
Situasi
yang demikian itulah yang barangkali mendasari empat dugaan yang dilontarkan
oleh Eep Saefulloh Fatah dalam artikelnya yang berjudul ‘Disfungsi Presiden’.
Empat dugaan itu secara garis besarnya adalah sebagai berikut :
 
Pertama, situasi itu merupakan
sebuah indikasi ‘buramnya kaca istana’. Hal yang dikarenakan
ketidakmampuan dan tiadanya kredibilitas di lingkaran politik dan birokrasi di
sekitar Presiden yang menyampaikan informasi dan data yang tidak akurat. Dimana
buramnya kaca istana itu membuat Presiden keliru menilai situasi sehingga
akhirnya mengambil langkah atau kebijakan yang tak layak.
 
Kedua, situasi itu
menggambarkan ‘karakter atau tabiat‘ diri pribadinya Presiden yang
memang tak mampu bersigap-sigap, atau cenderung lamban dalam menjejeri dinamika
publik yang serba cepat. Sebuah cerminan kualitas kepemimpinan yang bermasalah,
dimana Presiden sebagai pemilik kekuasaan besar menjadi seolah tak tahu
menggunakan kekuasaan itu dengan sepatutnya untuk mengatasi percekcokan antara
kepolisian-kejaksaan dan KPK.
 
Ketiga, situasi itu yang oleh banyak orang
diduga bahwa kasus cicak versus buaya sebetulnya merupakan sebuah ‘puncak 
gunung es‘. Di baliknya diduga ada tumpukan
persoalan atau skandal lain yang sejauh ini masih tersamar atau tersembunyi. 
Presiden
memiliki kepentingan-kepentingan tersembunyi dalam kaitan dengan kasus ini. 
Dalam
teori ini, Presiden pun menjadi kikuk berhadapan dengan tuntutan dan aspirasi
khalayak, lantaran berkepentingan menyelamatkan diri dan/atau orang-orang di
sekitarnya.
 
Keempat, situasi itu oleh
sebagian kalangan diduga, jangan-jangan Presiden secara terselubung justru 
‘berkepentingan‘
membikin percekcokan itu tak selesai secara tuntas, yang menegaskan betapa
Presiden sesungguhnya tak menyokong penegakan hukum secara genuine.
 
 
Selain
yang telah tersebut diatas, sesungguhnya masih teramat banyak analisa-analisa
beserta dugaan-dugaan lainnya yang terkait dengan masalah tersebut diatas.
 
Sebagaimana
telah dimahfumi bersama, Tim Delapan menyerahkan laporan akhirnya kepada 
Presiden,
yang didalamnya mencakup hasil verifikasi data dan kesimpulan serta
rekomendasinya. Berkait dengan itu, Presiden setelah menerima laporan itu
kemudian telah memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk membuat
tanggapan terhadap laporannya Tim Delapan tersebut.
 
Menurut
kabar, tanggapan dari Kapolri dan Jaksa Agung, dalam tanggapan secara tertulis,
telah diserahkan kepada Presiden.
 
Hanya
ada perbedaan antara laporannya Tim Delapan dengan tanggapannya Kapolri dan
Jaksa Agung. Perbedaan itu, jika laporannya Tim Delapan isinya diketahui oleh
khalayak umum, sedangkan laporannya Kapolri dan Jaksa Agung tidak dibuka kepada
khalayak umum.
 
Menurut
kabar, besok pada hari Senin, Presiden akan mengumumkan keputusannya, yang
konon katanya keputusan kebijakan dan tindakan yang akan diambil oleh Presiden
itu berdasarkan laporannya Tim Delapan dengan tanggapannya dari Kapolri dan
Jaksa Agung.
 
 
Selanjutnya,
merupakan hal yang wajar jika itu kemudian menimbulkan bermacam spekulasi dan
beraneka perkiraan terkaan perihal pada hari Senin nanti apa kebijakan yang
akan diputuskan oleh Presiden.
 
Salah
satu diantaranya, ada yang menyebutkan bahwa sangat besar kemungkinannya
Presiden melakukan penggantian posisi terhadap Kapolri dan/atau Jaksa Agung.
 
Maksudnya,
Kapolri yang saat ini dijabat oleh Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan
Jaksa Agung yang saat ini dijabat oleh Hendarman Supandji, kedua-duanya atau
salah satunya akan diserah terimakan jabatannya kepada penggantinya.
 
Namun,
seperti dugaan banyak kalangan menilik sikap dan pernyataan Presiden selama ini
terkait soal KPK, maka diduga Presiden tetap akan membiarkan proses terhadap
tuduhan pemerasan dan penyuapan serta penyalahgunaan wewenang yang dialamatkan
kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang saat ini sedang diproses
di Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk tetap dilanjutkan sampai berhasil
dilimpahkan ke Pengadilan.
 
 
Berkait
dengan terkaan dan dugaan terhadap keputusan Presiden yang akan disampaikan
pada hari Senin besok, adakah diantara para pembaca yang mempunyai
terkaan dan dugaan yang lainnya ?.
 
Atau, jangan-jangan
diantara para pembaca ada yang mulai pasang taruhan berkait dengan itu ?.
 
Namun,
para kompasioner perlulah ingat, bahwa sampai dengan saat ini menurut
undang-undang yang berlaku di negara ini, segala macam betuk perjudian
merupakan kegiatan yang terlarang.
 
 
Wallahualambishshawab.
 
*
Meramalkan hari
Senin
http://politik.kompasiana.com/2009/11/22/meramalkan-hari-senin/
http://politikana.com/baca/2009/11/22/meramalkan-hari-senin.html
***


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke