http://www.antaranews.com/berita/1260344096/profesor-riset-lapan-ke-10-dan-11-dikukuhkan

Profesor Riset Lapan ke-10 dan 11 Dikukuhkan

Rabu, 9 Desember 2009 14:34 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang diketuai 
oleh Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie, Rabu, 
mengukuhkan ilmuwan Dr Ir Chunaeni Latief Msc dan Dr Thomas Djamaluddin Msc 
sebagai profesor riset Indonesia yang ke-286 dan 287.

Pengukuhan profesor riset yang ke-10 dan 11 di lingkungan Lembaga Penerbangan 
dan Antariksa Nasional (Lapan) itu digelar di kantor Lapan di Jalan Pemuda 
Persil No.1 Jakarta serta dihadiri para pejabat lembaga itu dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapan Dr Ir Adi Sadewo Salatun Msc menyatakan, 
pengukuhan ini menunjukkan bahwa pengembangan sains atmosfir dan antariksa 
dilakukan dengan baik di Lapan. Kedua pakar telah menunjukkan kinerjanya dalam 
memajukan bidang sains atmosfir dan antariksa sehingga mendapatkan penghargaan 
tertinggi di bidang penelitian.

Menurut Adi Sadewo, Lapan sekarang tengah mengembangkan Roket Pengorbit Satelit 
yang rencananya akan diluncurkan pada 2014, selain Satelit Twin Mitigasi 
Bencana yang akan diluncurkan pada 2011 nanti.

Sekarang lembaga itu juga tengah mengerjakan tahap Feasibility Study untuk 
membuat Satelit Pendidikan Ki Hajar Dewantara bersama Depdiknas yang nantinya 
mampu memancarkan siaran pengajaran ke seluruh pelosok tanah air.

Upaya tersebut merupakan langkah mewujudkan cita-cita Ki Hajar Dewantara dalam 
bidang pendidikan maupun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikenal 
dengan semboyannya: "Niteni, Niroke, Nambahake" yang artinya "Amati, Tiru, dan 
Sempurnakan".

Kepada Chunaeni Latief dan Thomas Djamaluddin, Adi Sadewo mengatakan bahwa 
pengukuhan ini merupakan penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas usaha 
kedua orang itu dalam mengembangkan bidang sains atmosfir dan antariksa.

"Harapan kami adalah agar saudara-saudara melanjutkan pemanfaatan kepakaran 
tersebut untuk terus mengembangkan bidang sains atmosfir, sains antariksa, dan 
secara umum kegiatan kedirgantaraan di Indonesia," katanya.

Dalam prosesi pengukuhan, profesor riset bidang opto elektronika dan aplikasi 
laser Dr Ir Chunaeni Latief Msc yang lahir Brebes, 24 April 1948 silam, 
menyampaikan orasi berjudul "Instrumentasi Satklim LPN-1A untuk Penelitian Gas 
Rumah Kaca (CO2) vertikal.

Sementara peneliti kelahiran Purwokerto 23 Januari 1962, Dr Thomas Djamaluddin 
Msc, yang dikukuhkan sebagai profesor riset bidang astronomi dan astrofisik, 
berorasi mengenai "Membumikan Astronomi untuk Memberi Solusi".

Chunaeni Latief dalam penelitannya mengenai emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 
khususnya CO2 (karbondioksida) vertikal, bersama Lapan telah membuat model 
instrumentasi yang berawal dari sistem sampling. Walaupun banyak kendala yang 
dihadapi, namun instrumen Satklim LPN-1a telah diujicobakan di Bandung, Jabar 
dan Watukosek, Jatim.

Sebagai pengintegrasi beberapa pengamatan, telah dirancang sistem pemrosesan 
data ke pusat pengolahan dengan menggunakan komputer yang dilengkapi peralatan 
komunikasi GPRS (general packet radio service) dan HSDPA (high speed downlink 
packet access) yang memanfaatkan jaringan telepon baik wireless maupun kabel 
berbasis Internet.

Hasil dari pengamatan emisi CO2 dan efeknya ini dapat diakses pengguna langsung 
melalui Internet dan bisa dimanfaatkan dalam dunia penerbangan, kajian global 
warming dan kebakaran hutan, serta clean development program (CDM) dengan 
perdagangan karbon.

Thomas Djamaluddin dalam orasi berjudul "Membumikan Stronomi untuk Memberi 
Solusi" mengatakan, membumikan astronomi tentu berorientasi pada upaya mencari 
aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan solusi bagi 
permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

Dua hal utama lakukan Thomas adalah kajian benda jatuh antariksa di wilayah 
Indonesia dan tawaran solusi penyatuan hari raya umat Islam dengan penyatuan 
kriteria astronomis tanpa mempermasalahkan perbedaan metode hisab dan rukyat, 
namun tetap menunjuk pada dalil-dalil syar`i yang disepakati bersama.
(*)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke