Refleksi : Jenderal SBY sudah punya di medan perang terbuka yang bermandi 
dentuman berbagai jenis peluru, dan oleh karena itu SBY tak takut debat 
terbuka.  Bila perdebatan ini dilaksanakan pasti dicatat oleh sejarah sebagai 
suatu kejadian luar biasa.

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009122901483714

      Selasa, 29 Desember 2009 
     
      UTAMA 
     
     
     
PENERBITAN BUKU: Aditjondro Ajak SBY Debat Terbuka 


      YOGYAKARTA (Lampost): Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik 
Skandal Bank Century, George Junus Aditjondro, mengajak Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY) berdebat secara terbuka terkait dengan isi bukunya.

      "Saya versus SBY, dan saya akan minta di mana persisnya bagian-bagian 
dari buku saya yang dianggap fitnah. Saya akan jelaskan satu per satu," kata 
George di kantor Galang Press Yogyakarta, Senin (28-12).

      Menurut dia, debat itu merupakan langkah tepat daripada saling menyerang. 
Dia juga mengatakan kini bola panas ada di Istana karena itu dipersilakan SBY 
melakukan sanggahan terhadap buku tersebut secara ilmiah dengan menulis buku 
putih atau melakukan debat terbuka.

      George menjelaskan dalam menghasilkan buku tersebut dia telah menggunakan 
metode penilitian yang benar. Yakni studi kepustakaan, terutama yang 
berhubungan dengan korupsi kepresidenan, studi dari internet, dan wawancara.

      Pada kesempatan itu, Aditjondro juga meluruskan beberapa pemberitaan di 
media. Menurut dia, dirinya tidak pernah menyebut SBY dan keluarganya sebagai 
penerima dana Bank Century.

      Secara terpisah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi, 
kemarin, menyarankan Presiden Yudhoyono menggelar klarifikasi untuk menjawab 
semua tuduhan menyusul terbitnya George Aditjondro.

      Menurut Muladi, klarifikasi langsung oleh Presiden Yudhoyono sendiri 
diyakini akan sangat efektif ketimbang memberikan sejumlah bantahan melalui 
para juru bicaranya seperti dilakukan selama ini. Dia juga mengingatkan 
Presiden Yudhoyono tidak menempuh jalur hukum.

      Akhir-akhir ini, kata Muladi, Presiden Yudhoyono banyak mengalami 
serangan politis. Dia mengingatkan Aditjondro bertanggung jawab apa yang 
ditulis dalam bukunya baik secara sosial, moral, maupun hukum.

      Buku itu dinilai terbit pada masa yang sangat kritik terkait kondisi 
perpolitikan bangsa. Apalagi isi buku tersebut juga memberi citra negatif bagi 
presiden, kata dia.

      Budayawan Franz Magnis Suseno menilai isi buku karangan Aditjondro bisa 
memberi banyak khazanah dan penjelasan baru terutama terkait kasus dugaan 
skandal Bank Century, terlepas apakah isinya benar atau tidak. "Pelarangan 
hanya muncul dari kekhawatiran berlebihan pemerintah serta karena 
ketidakinginan untuk menerima adanya potensi kritis lain di masyarakat," kata 
Magnis. n R-1

      Pelarangan Buku 'Gurita Cikeas' Melanggar HAM

      JAKARTA (Lampost): Buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank 
Century dilarang beredar. Pelarangan itu dinilai telah melanggar hak asasi 
manusia (HAM), khususnya kebebasan berekspresi.

      Komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Senin (28-12), 
mengatakan pelarangan buku merupakan warisan pemerintahan otoriter Orde Baru. 
"Tidak boleh ada pelarangan buku. Ini merupakan kebebasan berekspresi," kata 
dia.

      Buku karya George Junus Aditjondro telah dilarang beredar. Akan tetapi, 
pelarangan itu hanya dilakukan melalui telepon kepada distributor yang memiliki 
jaringan nasional. Padahal Kejaksaan Agung baru membentuk tim clearing house 
yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Polri, BIN, Menkominfo, dan MUI. Tim itulah 
nantinya membuat keputusan soal boleh-tidaknya buku itu beredar.

      Menurut Adi, pelarangan buku melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 
tentang HAM dan UU 12/2005 tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Jika Kejaksaan 
Agung melarang peredaran buku tersebut, Adi memastikan Komnas HAM akan membela.

      Ia memaparkan Komnas HAM sudah mendapatkan laporan dari beberapa toko 
buku terkait intervensi oleh beberapa orang berseragam dinas berwarna cokelat. 
Intervensi itu tanpa disertai surat tugas.

      Hadapi Tuntutan

      Meski dilarang, peredaran buku di bawah tangan terus berlangsung. Bahkan, 
buku itu menjadi best seller meski harganya membubung tinggi hingga mencapai 
Rp100 ribu dari harga normal Rp38 ribu.

      Buku membongkar gurita Cikeas itu sesungguhnya sudah memenuhi 
kaidah-kaidah ilmiah sehingga layak untuk dibaca. "Telah memenuhi unsur 
ilmiah," kata Bonie Hargens, dosen ilmu politik UI.

      Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum 
menyatakan sangat mudah untuk menyimpulkan buku Aditjondro itu hanyalah buku 
yang penuh dengan sensasi, daya analisis rendah, serta lompatan-lompatan logika 
yang sangat insinuatif. "Mirip sinetron-sinetron mistik atau infotainment 
gibah," kata dia.

      Bagaikan kor, pemimpin lembaga perwakilan kompak mengecam buku tersebut. 
Ketua DPD Irman Gusman menuding buku tersebut layaknya sebuah buku porno yang 
tidak bermanfaat. Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan buku tersebut hanya 
menjual judul atau mencari sensasi. Ketua MPR Taufik Kiemas menimpali dia 
pernah disebut Aditjondro sebagai RI 1,5 saat Megawati menjadi presiden.

      Boleh saja orang merendahkan buku tersebut. Sang penulis mengaku siap 
berdebat soal isi bukunya. Penerbit buku, Galang Press Yogyakarta, tak kalah 
sigap, juga siap menghadapi tuntutan hukum.

      "Buku itu diterbitkan berdasarkan penelitian, bukan diterbitkan untuk 
mencemarkan nama baik," kata penasihat hukum PT Galang Press Jeremias Lemek. n 
MI/R-1
     



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke