http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010010801165812
Jum'at, 8 Januari 2010 UTAMA SKANDAL PERBANKAN: Bank Century Tidak Layak Diselamatkan JAKARTA (Lampost): Setelah mendengarkan kesaksian sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia, Kamis (7-1), Pansus Angket Kasus Bank Century meminta keterangan para pejabat BI. Dua pejabat BI yang dipanggil Pansus adalah Deputi Gubernur BI Bidang Moneter dan Devisa Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Bidang Peraturan Perbankan Muliaman Hadad. Anggota Pansus Angket Century Ganjar Pranowo dari FPDIP mempersoalkan alasan BI sampai pada keputusan mengucurkan dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century. Sebab, kata Ganjar, sebenarnya Bank Century tidak layak diselamatkan. Ganjar lalu membacakan notula rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 13 November 2008. "Di sini tertulis saudara Muliaman Hadad menjelaskan bahwa sejauh ini hanya terdapat satu cabang Bank Century yang mengalami rush yaitu di Pangkal Pinang. Kemudian Menteri Keuangan (Sri Mulyani) meminta konfirmasi dari BI bahwa tidak terjadi rush dan antrean nasabah menarik dana baik pada Bank Century maupun pada bank-bank lain. Apa maksudnya ini?" kata Ganjar. Menjawab itu, Hadad mengatakan pengawas melakukan pemonitoran dan memang tidak ada antrean dan rush. Merujuk pada jawaban Hadad tersebut, Ganjar menegaskan sebenarnya Century tidak perlu ditolong. Kesimpulan Ganjar itu sama dengan kesimpulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Kasus Bank Century. BPK berkesimpulan KSSK tidak mempunyai suatu kriteria terukur untuk menetapkan dampak sistemik Bank Century, tetapi penetapannya lebih berdasarkan kepada judgement (pendapat). Rapat Pansus juga menyorot perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai CAR (capital adequacy ratio) atau rasio kecukupan modal. Anggota Pansus Achmad Yani dari FPPP menilai perubahan PBI dari CAR 8% menjadi CAR positif, hanya ditujukan kepada Century karena hanya Century yang menggunakan aturan tersebut. Namun, hal itu dibantah Budi. "Aturan itu tidak diubah hanya untuk Bank Century. Peraturan diubah untuk memitigasi dampak krisis," kata dia. n MI/U-1 [Non-text portions of this message have been removed]