From: Paham Jakarta <paham_jakarta...@yahoo.com>
Subject: PERNYATAAN SIKAP TERHADAP “PREMANISME” DI GEDUNG RAKYAT
Date: Friday, January 8, 2010, 6:50 PM












 
 
 
 
PERNYATAAN SIKAP 
TERHADAP
“PREMANISME” DI GEDUNG RAKYAT
 
 
Sejatinya seseorang yang sudah diberikan amanah, menjalankan amanah tersebut 
dengan sebaik-baiknya dan tidak mengecewakan si pemberi amanah. Sejalan dengan 
amanah yang saat ini dipegang oleh anggota dewan yang terhormat, selayaknya dan 
sepatutnya amanah rakyat tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya pula. 
Sebagai anggota dewan terhormat yang mewakili rakyat, maka menjadi sebuah 
kewajiban bagi anggota dewan terhormat tersebut untuk berperilaku dan bertindak 
sebagai seseorang yang terhormat sebagaimana diamanatkan oleh kode etik anggota 
dewan.
 
Bahwa sering kali kita menyaksikan anggota dewan terhormat kita bertindak dan 
berperilaku layaknya seorang preman, mengancam, menggunakan kata-kata kasar, 
mengejek, saling menjatuhkan dengan tindakan pembunuhan karakter dan sebagainya 
terhadap sesama anggota dewan, dimana hal tersebut sungguh sangat tidak 
mencerminkan sebagai seorang anggota dewan yang terhormat. Terakhir dunia 
menyaksikan sesama anggota dewan “ribut” di tengah rapat sidang, dimana anggota 
dewan tersebut saling mengeluarkan umpatan dan kata-kata kotor yang tidak 
pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan yang terhormat.  Ribut sesama 
anggota dewan lebih didasarkan karena membela kepentingan golongan atau 
partainya dan bukan karena membela kepentingan rakyat, padahal anggota dewan 
tersebut dipilih oleh rakyat.
 
Bahwa sudah menjadi keharusan  agar sanksi tegas terhadap anggota dewan yang 
melanggar kode etik ditindak tanpa tebang pilih atau padang bulu oleh Badan 
Kehormatan agar tidak ada lagi ke depan anggota dewan yang terhormat yang 
melakukan tindakan premanisme. Bahwa sudah menjadi kewajiban pula bahwa anggota 
dewan yang dipilih oleh rakyat membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat. 
 
Bahwa berdasarkan hal tersebut, kami PUSAT ADVOKASI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA 
(PAHAM) JAKARTA menyatakan sikap sebagai berikut :

Menolak setiap tindakan dan perilaku premanisme anggota dewan yang terhormat;
Menuntut komitmen dan kerja nyata anggota dewan untuk membela, mengedepankan 
dan memperjuangkan kepentingan rakyat daripada kepentingan golongan atau 
partainya.
Mendukung dan mendorong Badan Kehormatan DPR RI dan partai politik untuk 
mengontrol dan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang bertindak 
seperti preman.
 
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.
 
Jakarta, 08 Januari 2010
Direktur Eksekutif PAHAM Jakarta 
 
 
 
 
 
Nasrulloh Nasution, SH
 



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke