Semakin kaburnya tindak lanjut atas kasus Century secara politik lewat 
mekanisme Pansus Hak Angket Century di DPR RI menimbulkan kekhawatiran public 
yang luas. Penuntasan kasus Century secara politik tanpa dibarengi oleh proses 
hukum dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan keliaran politik 
yang akan berbuntut pada politik transaksional. Kenyataan ini harus segera 
disikapi lewat mendorong agar proses hukum terkait Century, terutama atas 
indikasi korupsi segera memimpin penuntasan kasus Century. 

Sejak awal, setelah hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
diserahkan ke DPR RI (20 November 2009), telah tergambar dengan jelas 3 aras 
penegakan hukum, yaitu; dugaan Korupsi, dugaan pencucian uang dan dugaan 
kejahatan perbankan. Nah, agar kasus Century tidak berlarut-larut maka: KPK 
untuk maju memimpin penuntasan kasus Century, KPK agar bertindak tegas tanpa 
terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak manapun serta kepada semua pihak, 
termasuk Pansus Hak Angket Century di DPR RI untuk menjadikan Proses hukum dan 
fakta-fakta hukum untuk menilai dan mengambil tindakan terkait kasus Century
 
selengkapnya
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/gerakan-masyarakat-untuk-pemerintah.html
 
 
simak pula
 
Kejahatan Kehutanan dan Manipulasi Pajak PT Riau Andalan Pulp Paper?
Rilis Pers Komite Anti Penghancuran Hutan Indonesia (KAPHI)
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/kejahatan-kehutanan-dan-manipulasi.html
 
Kasus-kasus Korupsi dan Mafia Perbankan Di Indonesia
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/daftar-kasus-kasus-korupsi-dan-mafia.html
 
Akhir Dari Kapitalisme dan Lahirnya Sosialisme Baru?
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/sos-perubahan-iklim-dan-pemanasan.html
 
Ki Hadjar Dewantara dan John Rossa : “Membaca Lebih Banyak Buku, Bukan Melarang 
Lebih Banyak Buku” 
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/ki-hadjar-dewantara-dan-john-rossa.html
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke