Rabu, 27/01/2010 15:21 WIB Mulai Bulan Ini Gaji Presiden & Pejabat Naik Indra Subagja - detikNews Jakarta - Meski sempat hujan kritik, kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara tetap berlaku. Setelah pemberian mobil dinas mewah Toyota Crown Royal Saloon, mulai Januari ini gaji presiden dan pejabat naik. "Kalau dilihat dari kesepakatan bersama pemerintah, dan sesuai APBN 2010, ya Januari ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis melalui telepon, Senin (27/1/2010). Namun Harry belum memastikan apakah benar dilaksanakan pada bulan ini, informasi yang dia dengar baru dilaksanakan Februari. "Tapi pokoknya sudah ada kesepakatan soal kenaikan," terangnya. Kenaikan anggaran gaji itu dari angka Rp 132 triliun ke angka Rp 158 triliun, meski awalnya yang diajukan pemerintah Rp 165 triliun. "Kalau tidak salah 5 persen rata-rata kenaikannya. Saya mengusulkan gaji yang lebih tinggi lebih rendah kenaikannya dari yang memiliki gaji rendah," imbuhnya. Kenaikan gaji ini berlaku termasuk bagi presiden, wakil presiden, menteri-menteri, pejabat tinggi negara, dan PNS, juga TNI/Polri. "Kenaikan ini untuk merespons kenaikan inflasi. Kalau ada kenaikan ada juga peningkatan daya beli," tutupnya. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]