By : Alihozi

Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit 
Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya 
yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran 
biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba – tiba mengalami 
kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis 
global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman 
di tanah air.

Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan – 
perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan – perusahaan yang sudah 
melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, 
karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank 
syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku 
bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang 
tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang 
mengalami kenaikan yang tinggi.

Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk 
memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena 
berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada 
rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan 
perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan 
investasi.

Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking 
and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis 
yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering 
ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset.

Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi 
dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, 
karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku 
bunga tsb secara tiba – tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan 
dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan 
penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan – perusahaan nasional yang 
menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik 
yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih 
melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, 
dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua 
kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal.

Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Nb : Artikel ini ditulis untuk menjawab keraguan banyak kalangan yang masih 
meragukan konsep pembiayaan dg bank syariah lebih baik dari system bank 
konvensional dan bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk 
perusahaan dengan system bank syariah bisa menghubungi alihozi 
hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id 

Kirim email ke