http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=3d67071efa4bd410db2ba44714135479&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c



Amien: Hukum Sri-Boediono 
Sabtu, 6 Februari 2010 | 23:16 WIB 

Amien Rais mendukung kasus bailout Bank Century dibawa ke ranah hukum

PADANG - Mantan Ketua MPR Amien Rais mendesak kasus bailout (dana talangan) 
Bank Century dibawa ke ranah hukum. Amien langsung menyebut nama Boediono dan 
Sri Mulyani yang harus dimintai pertanggungjawaban pencairan bailout Rp6,7 
triliun. 

''Saya juga meminta lebih baik kedua pejabat itu dipecat dari jabatannya dan 
dihukum,'' ujar Amien usai menghadiri peringatan Satu Abad Organisasi 
Muhammadiyah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Imam Bonjol, Padang, Sumatera 
Barat, Sabtu (6/2).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berada di Padang dalam rangkaian 
peringatan milad seabad Muhammadiyah.

Amien menguraikan, kasus Bank Century terjadi akibat penggelontoran dana negara 
kepada bank milik Robert Tantular tersebut. Untuk itu, pihak yang menyebabkan 
terjadinya penggelontoran uang negara tersebut perlu dimintai 
pertanggungjawaban. Amien kemudian menyebut Boediono dan Sri Mulyani. 

Untuk diketahui, saat bailout cair Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia 
sekaligus anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sedangkan Sri 
Mulyani menjadi Menteri Keuangan sekaligus ketua KSSK.

Amien Rais menyatakan, sanksi moral sudah diberikan pihak yang tersangkut kasus 
Bank Century berupa demonstrasi dengan cara memamerkan gambar-gambar yang tidak 
bersahabat. ''Itu sanksi moral yang membuat dia dan keluarga hina. Tapi 
keduanya (Sri Mulyani dan Boediono) tidak bisa lepas dari hukum yang berlaku,'' 
ujarnya.

Amien juga mengingatkan pansus Bank  Century agar cepat selesai. ''Lebih cepat 
selesai lebih bagus. Sebab, kalau berlarut-larut, bisa menimbulkan suasana yang 
tidak stabil atau labil. Kemudian negara bisa goyah dan menimbulkan  chaos 
bahkan anarkhis,'' katanya.

Amien mengatakan, apabila proses politik kasus Bank Century selesai, penegak 
hukum juga siap mengusut pidananya.  ''Setelah itu, kita mengurus pembenahan 
hal-hal yang mendasar di masa mendatang. Jangan gara-gara kasus Century  kita 
jadi terpuruk, akibatnya rugi kita semua,'' katanya.

Sebelumnya, Amien Rais menyampaikan tusiyah di hadapan ribuan warga 
Muhammadiyah yang memadati lapangan Imam Bonjol Padang.  Bersama Amien tampak 
hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Menteri Kehutanan Zulkifli 
Hasan. 

Amien juga sempat mengkritik demo Pemuda Cinta Tanah Air yang membawa kerbau 
yang diidentikkannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut 
mantan ketua umum PAN, demo itu tidak bermoral. ''Orang demo bawa kerbau, dan 
menyatakan ini cocok dengan tokoh ini. Hal ini sudah tidak bermoral,'' ujarnya.



Menakut-nakuti

Sementara itu, Pansus Century telah membuat Partai Demokrat gerah. Sekjen 
Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan partainya telah mengusulkan 
reshuffle kepada menteri anggota partai koalisi yang membangkang. Namun, SBY 
malah meminta Demokrat meningkatkan komunikasi politik dengan parpol anggota 
koalisi. 

Mengomentari manuver Demokrat soal reshuffle tersebut, pengamat komunikasi 
politik Tjipta Lesmana mengatakan, cara menakut-nakuti dalam berpolitik tidak 
akan berhasil. Semakin dilakukan,  semakin timbul perlawanan dari pihak yang 
ditakut-takuti.

''Dalam teori komunikasi politik model ini disebut 'fear arising communication' 
tapi  implementasinya model komunikasi seperti ini hampir tidak ada yang 
berhasil,'' kata Tipta Lesmana di sela acara diskusi ''Pers: antara Politik dan 
Kekuasan'' di Jakarta, Sabtu kemarin.

Tjipta mencontohkan, komunikasi yang membangkitkan rasa takut seperti 
pernyataan akan melakukan evaluasi koalisi dan mengusulkan untuk  dilakukan 
perombakan menteri-menteri dari parpol anggota koalisi.

Menurut pengajar Universitas Pelita Harapan ini, komunikasi politik seperti ini 
pernah diterapkan pada saat pemerintah Presiden KH Abdurrachman Wahid 
(almarhum) yang kemudian berhenti sebelum sampai akhir masa jabatannya. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Partai 
Demokrat tidak pernah menekan partai anggota koalisi, sebaliknya justru partai 
anggota koalisi yang menekan. Menurut dia,  yang dilakukan Partai Demokrat 
terhadap partai anggota koalisi adalah imbauan bukan merupakan tekanan.

Usulan perombakan kabinet terhadap menteri dari partai koalisi yang disampaikan 
Sekjen Partai Demokrat, kata Pohan, juga merupakan imbaun untuk mengingatkan 
partai anggota koalisi, bukan menekan. 



Agenda Pansus 

Sementara itu, Panitia Angket Kasus Bank Century akan mendengarkan penyampaian 
pandangan awal fraksi-fraksi terhadap kasus Bank Century pada rapat Panitia 
Angket di Gedung DPR, Senin (7/2) lusa. Wakil Ketua Panitia Angket Gayus 
Lumbuun mengatakan,  fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan awal terhadap 
kasus Bank Century berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta data dan dokumen 
yang dimiliki.

''Pandangan awal fraksi-fraksi itu meliputi kebijakan terhadap akuisisi dan 
merger, pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek), serta PMS 
(Pemberian Modal Sementara),'' kata Gayus Lumbuun di Jakarta, Sabtu kemarin.

Dikatakan Gayus, penyampaian pandangan awal fraksi-fraksi ini baru sebatas 
untuk diketahui dan menjadi masukan bagi fraksi lain. Setelah menyampaikan 
pandangan awlnya, kata dia, Panitia Angket masih akan melakukan beberapa 
kegiatan lagi sebelum sampai pada penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi 
tentang kesimpulan dan rekomendasi pada Senin (15/1).

Beberapa kegiatan lainnya, kata Gayus, adalah rapat konsultasi dengan Pusat 
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK), pada Selasa (9/2). Panitia Angket selanjutkan akan mengundang Lembaga  
Penjamin Simpanan (LPS) dan Direksi Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) 
untuk menanyakan soal aliran dana dari Bank Century, pada Rabu (10/2).

Pemeriksaan soal aliran dana, katanya, akan dilanjutkan Panitia Angket dengan 
mengundang direksi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Yayasan 
Kesejahteran Karyawan Bank Indonesia serta nasabah/ deposan dan pihak-pihak 
lain  yang dicurigai menerima aliran dana ilegal dari  Bank Century.

Setelah melakukan rapat-rapat tersebut, kata dia, Panitia Angket akan melakukan 
investigasi lapangan dengan mendatangi instansi terkait termasuk ke Bank 
Century pada Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2). ''Baru setelah itu, 
fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan akhir tentang kesimpulan dan 
rekomendasi,'' ujar Gayus. 

Sebelumny, Pansus juga memasok data 21 risalah pemeriksaan terkait bailout 
kepada KPK. ''Kami sangat terbantu dengan dokumen yang diserahkan Pansus,'' 
kata juru bicara KPK Johan Budi SP kemarin.


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to