Refleksi: Baru dicurigakan? Lilambatkan prosesnya, makin lama, makin masyarakat 
lupa pada Bank Pencury, masalahnya selesai di alam kegelapan.

http://www.detiknews.com/read/2010/02/11/042556/1297154/10/kapolri-ternyata-itu-data-lama-dan-telah-disidik?991102605


22 Transaksi Mencurigakan Kasus Century
Kapolri: Ternyata Itu Data Lama dan Telah Disidik
Aprizal Rahmatullah - detikNews


Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meralat pernyataannya 
soal belum menerima laporan PPATK tentang 22 transaksi mencurigakan terkait 
kasus Century. Kapolri mengakui telah menerima dan polri sudah 
menindaklanjutinya.

"Ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dengan kasus penyidikan yang telah 
kita selesaikan," kata Bambang saat jumpa pers di auditorium PTIK, Jl 
Tirtayasa, Jaksel, Rabu (10/2/2010) malam.

Menurut Bambang, laporan PPATK tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti termasuk 
menyeret pemilik Bank Century Robert Tantular ke pengadilan. Namun, Polri masih 
kesulitan menyeret tersangka lainnya karena berada di luar negeri.

"Masih ada DPO-nya, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dan lain-lain yang 
masih belum tertangkap," jelas Jenderal bintang empat ini.

Bambang memaklumi jika Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi belum mengetahui soal 
penerimaan 22 transaksi mencurigakan tersebut. Saat laporan diberikan PPATK, 
jabatan Kabareskrim masih dipegang oleh Komjen Pol Susno Duadi.

"Kalau langsung ditanya wartawan kan Pak Ito menjawab belum, karena beliau 
memang pejabat baru. Tapi setelah kita konfirmasi dengan Wakil Ketua PPATK, 
yang 22 yang dimaksud ternyata itu semuanya adalah yang berkaitan dnegan kasus 
penyidikan yang telah kita selesaikan," tukasnya.

Sebelumnya, Rabu 10 Februari siang, Kapolri mengakui belum menerima laporan 22 
transaksi keuangan yang diduga mencurigakan oleh PPATK. Sama halnya dengan 
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, meskipun akhirnya juga Ito meralatnya

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke