Apa mau aparat hukum bertindak untuk mengusut PT. Bintang Ilmu, juga PT. Mapan (Mitra Pinaitan),PT. SPKN dll yg sebenarnya semuanya satu group keluarga Mr. Wimpi. Tapi yg dijadikan Direktur, tanpa punya wewenang mengelola usaha dan keuangan adalah Bapak Basa Alim Tualeka
Paling2 nantinya yg ditindak atau dihukum oleh aparat hukum ya... dinas pendidikan setempat, kepala sekolah setempat. Atau seperti yg dikatakan oleh Alim tualika, bahwa yg bertanggungjawab adalah anak perusahaan PT. Bintang Ilmu didaerah, atau perusahaan setempat yg mendistribusikan barang dr PT. Bintang Ilmu kesekolah. Meski yg bersalah sebenarnya adalah PT. Bintang Ilmu Group dengan menyediakan barang yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) peningkatan mutu pendidikan dari departemen pendidikan, tp dengan tebal muka bapak alim yang merupakan pion dari keluarga warga negara asing ini mengatakan dg melecehkan menjawab pertanyaan aparat hukum hanya dengan via sms, bahwa mereka menyediakan barang sesuai dengan juknis. Padahal secara realita barang yang diberikan PT. Bintang Ilmu Group pada anak perusahaan atau perusahaan setempat untuk disalurkan pada sekolah adalah tidak sesuai dengan mutu yang dituangkan dalam jukni, sangat jelek mutunya dan jumlahnya sangat sedikit dibanding harga yang harus dibayar memakai uang negara sebagaimana berita koran ini. Maka alasan lain dikemukakan, bahwa mereka tidak berhubungan dengan sekolah, yang berhubungan dengan sekolah adalah anak perusahaan mereka didaerah atau perusahaan yang menyalurkan produk PT. Bintang ilmu Group ke sekolah2 Jadi yang akan dikenai hukuman adalah, kepala sekolah setempat, dinas pendidikan setempat, anak perusahaan Group PT. Bintang Ilmu di daerah setempat, perusahaan yg menyalurkan produk PT. Bintang ilmu kesekolah. sedangkan PT. Bintang Ilmu sekali lagi bisa berkelit dan tidak akan dijangkau hukum dg mengorbankan sekian banyak pihak itu untuk dimasukkan penjara. maka patut disimak ungkapan dari anggota DPRD setempat dari partai Demokrat sebagaimana berita dibawah ini. Hmmm ... menurut saya...dimana ya rasa kebangsaan dari bapak alim tualeka, kok melakukan pembunuhan karakter orang maluku (sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia) dengan membuat mereka jadi bodoh. hanya karena ingin mendapat upah besar dari orang/konglomerat yang patut diduga adalah warga negara asing lalu memperbodoh bangsa sendiri, agar orang asing bisa mengeruk dana pendidikan indonesia Kita tunggu kemauan dan keberanian aparat hukum menangkap dan memproses jangan hanya antek2nya seperti Alim Tualeka yang mengaku orang maluku tapi tega membunuh karakter orang maluku dengan melakukan pembodohan pada warga maluku, sebagaimana berita koran dibawah ini. Tapi kita tunggu juga dihukumnya orang2 yg patut diduga adalah warga negara asing, meski juga punya nama indonesia, yang jadi bos-nya para antek2 itu. _________________________ Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@yahoo.com> Judul: Pengadaan Buku DAK Maluku Tengah Dikorupsi Jaksa Bidik Direktur PT. Bintang Ilmu, Basa Alim Tualeka Tanggal: Selasa, 23 Februari, 2010, 10:05 AM Harian Ambon Ekspres, 23 Pebruari 2010 http://www.ambonekspres.com/ index.php? act=news&newsid=27794 Pengadaan Buku DAK Malteng Dikorupsi Jaksa Bidik Basa Alim Tualeka Ambon, AE.- Direktur Utama PT Bintang Ilmu, Basa Alim Tualeka kini masuk dalam daftar bidikan Kejaksaan Negeri Masohi. Tualeka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pada proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah tahun 2007 lalu. Ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Masohi melakukan gelar perkara atau ekspos kasus, dua pekan lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Gelar perkara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Soedibyo, Wakajati Maluku Babul Khoir Harahap, para Asisten di Kejati, Kepala Kejaksaan Negeri Masohi Rustam dan tim jaksa penyelidik DAK pendidikan Malteng. Hasil gelar perkara pada proyek senilai Rp 18 miliar itu, diputuskan penanganan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Iya kasusnya sekarang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Rustam. Alasannya, kata Kajari, tim jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada realisasi proyek yang diperuntukan bagi sekolah dasar di Kabupaten Malteng. “Ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan kasus tersebut di tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya. Indikasi penyimpangan itu beber Kajari antara lain; penyimpangan biaya operasional DAK ke lokasi kegiatan. “Ada kegiatan sosialisasi dan pendataan yang tidak dilakukan tapi dana dicairkan,” ungkap Rustam. Jaksa juga menemukan indikasi penyimpangan pada pengadaan buku pelajaran dan alat peraga yang dialokasikan sebesar Rp 7 M. Rustam menyatakan pengadaan buku ditangani PT Bintang Ilmu milik Basa Alim Tualeka. “Pengadaan buku dan alat peraga ditangani oleh PT Bintang Ilmu. Kita belum tahu apa ada perusahaan lain lagi yang menangani pengadaan ini,” katanya. Pada pengadaan ini tim jaksa menemukan penyimpangan, yakni pengadaan buku dan alat peraga hanya sebesar 60 persen. “Volumenya (pengadaan) cuma 60 persen tidak sesuai kontrak, harusnya 100 persen. Kita masih dalami lagi, apakah buku-buku itu sesuai dengan spec atau tidak. Nilai bukunya sesuai atau tidak,” jelas Rustam. Menyoal indikasi keterlibatan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Malteng Arfan Watiheluw dan Najib Pelupessy (kini Kadispora) yang saat proyek ini bergulir menjabat sebagai Kasubdin Perencanaan Sarana dan Prasarana Dispora Malteng, Kajari enggan berkomentar banyak. “Itu akan kita dalami di penyidikan nanti. Dalam penyidikan ini kita akan mencari tersangka,” jelasnya. Terbentur dengan masa liburan akhir tahun, surat penyidikan diakui belum ditandatangani. “Berkasnya sudah di bagian pidsus (pidana khusus), Januari 2010 surat penyidikannya diterbitkan,” jelasnya. Di tingkat penyelidikan, tim jaksa telah meminta keterangan sejumlah pihak, diantaranya Kepsek penerima bantuan dan pihak Dispora Maluku. “Pemeriksaan ditingkat penyidikan akan dilakukan setelah surat penyidikan diterbitkan,” jelas Kajari. Apakah PT Bintang Ilmu terlibat dalam pengadaan buku dan alat peraga tersebut? Basa Alim Tualeka yang dihubungi via ponselnya menyatakan, PT Bintang Ilmu hanya sebagai penyedia barang dan telah dikirim sesuai dengan Juknis DAK 2007 di Malteng. “Kami tidak langsung dengan pihak sekolah (dalam penyaluran buku dan alat peraga),” jawabnya via pesan pendek SMS. Perusahaannya tidak melakukan kontrak kerja dengan Diknas Malteng. “Yang ada hanya perusahaan-perusaha an di daerah yang dapat dukungan dari PT Bintang Ilmu yang melakukan kontrak dengan sekolah penerima,” jelasnya. Ketika ditanya nama-nama perusahaan di daerah yang menangani pengadaan itu, Tualeka tidak menjawabnya. “Saya lupa nama-nama perusahaan itu,” kilahnya. JAKSA HARUS SERIUS Terpisah, Ketua LSM Sekoci Malteng, Syahril Silawane mengingatkan Kejari Masohi serius mengusut kasus ini. Ia berharap penyidikan kasus ini tidak dihentikan ditengah jalan karena alasan tidak cukup bukti. “Kami pesimis kasus ini dapat menjerat kepala dinas dan mantan kepala dinas sebagai tersangka. Kami prediksi penetapan tersangka hanya pegawai bawahan, bukan pejabat pengambil kebijakan, yang jelas-jelas membuat kebijakan yang keliru,” ujarnya sinis. Menurutnya, dugaan korupsi DAK pendidikan di Malteng, sebenarnya tidak hanya terjadi di tahun 2007. Indikasi korupsi juga terjadi pada realiasasi DAK pendidikan tahun 2008. “Saya heran Kejari Masohi hanya mengusut DAK pendidikan tahun 2007, padahal realisasi tahun 2008 juga bermasalah,” tukas Silawane. KEJATI DIMINTA PROAKTIF Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Ny Liliani Aitonam mendesak, Kejati Maluku mempresure Kejari Masohi, untuk serius menangani kasus tersebut. ‘’Kita himbau Kejati Maluku mempresure bawahanya menuntaskan kasus ini. Kasus ini harus diusut tuntas hingga mendapat putusan hukum tetap. Kita terus mengawal kasus ini,’’ tandas wakil rakyat Dapil Malteng itu. Ia menduga, penyimpangan tak hanya terjadi di Dispora Malteng, namun alokasi anggaran untuk sektor kesehatan di Dinkes Malteng diduga di korupsi.’’Banyak indikasi yang tidak beres. Sektor kesehatan misalnya, diduga keras anggaranya juga dikorupsi,’’ beber Aitonam yang juga mantan dokter gigi. Dia berharap, Kejari Masohi proaktif untuk menangani dugaan tersebut. Sebab sektor pendidikan dan kesehatan sangat penting. ‘’Bagaimana mau sehat dan pintar kalau dananya saja dikorupsi. Kalau terindikasi, namanya ini pembunuhan karakter orang Maluku khususnya di Malteng. Sektor pendidikan dan kesehatan sangat penting. Kita tahu bersama bahwa semua komponen bangsa sementara fokus pada dunia pendidikan dan kesehatan,’’ terangnya. (SAO/IQI/YOS) http://www.ambonekspres.com/ index.php? act=news&newsid=27794 Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed]