Bola liar dari lontaran Susno perihal Markus di mabes Polri dan kasus 
penggelapan barang bukti sebesar Rp. 24,6 Milyar, ternyata berbuah hasil. 
Setidaknya ada 3 poin penting sebagai hasilnya.


Pertama, satgas pemberantasan mafia hukum bentukan Presiden SBY menjadi 
terpaksa harus merespon dengan bergerak menelusurinya.

Dimana hasilnya, satgas terpaksa mengakui kebenaran subtansi dari lontarannya 
Susno itu.
Pihak-pihak yang terkait pun menjadi terpaksa ikutan mengakuinya, walau sambil 
kelabakan dalam mencari cara agar kasus itu dapat dilimitasi dan dilokalisir 
agar tidak berefek meluas yang berpotensi dapat mengakibatkan terbongkarnya 
borok-borok di kasus lainnya.


Kedua, sodokan Susno itu tentu saja membuat pihak Polri menjadi kalang kabut 
disertai rasa geram dan berang dengan situasi yang tidak mengenakkan itu. Maka 
menjadi wajar jika status Susno pun serta merta dijadikan tersangka.

Beberapa kalangan menengarai bahwa status tersangka ini akan membuat ruang 
gerak Susno menjadi terbatasi, sehingga lontaran dan sodokan Susno itu menjadi 
terlimitasi dan terlokalisir efek dan imbasnya kepada kasus-kasus markus 
lainnya.


Ketiga, tingkah polah Susno itu telah menimbulkan empati dan simpati sehingga 
mulai ada wacana yang mengusulkan dan menjagokan Susno menjadi Ketua KPK.


Berkait dengan hasil poin ketiga itu, mulai timbullah polemik dan pro kontra 
tentang wacana Susno menjadi Ketua KPK.

Tak pelak lagi, ada yang setuju, bahkan mendukungnya, dan tak usah heran jika 
ada pula yang tak setuju alias menolaknya. Tentunya masing-masing mempunyai 
dasar argumentasi yang mendasari kesetujuannya maupun ketidak setujuannya itu.


Menariknya, ada argumentasi cukup nyleneh yang berasal dari beberapa gelintir 
orang berkategori setuju dengan pencalonan Susno menjadi Ketua KPK.


Inti dari dasar argumentasinya itu sederhana saja, yaitu KPK saat ini 
membutuhkan figur ketua yang berani melakukan duel head to head versus Polri 
dan Kejaksaan Agung dalam pertarungan hidup mati di kasus Skandal Bailout Bank 
Century.


Sudah menjadi rahasia umum, sepertinya sudah banyak yang bisa menebak kira-kira 
bagaimanakah sikapnya pihak Polri dan Kejaksaan Agung terhadap kasus Skandal 
Bailout Bank Century itu.
Maka satu-satunya harapan penuntasan kasus Skandal Bailout Bank Century hanya 
tinggal bertumpu kepada KPK semata.

Tapi harapan itu disertai rasa was-was dan khawatir bahwasanya KPK telah 
kehilangan nyali untuk menyentuh kasus-kasus yang diperkirakan berkaitan dengan 
para penguasa negara.

Harap dimaklumi, setelah terdepaknya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK seperti 
telah menjadikan lembaga itu seperti kehilangan figur yang berani mengambil 
resiko dalam kenekatannya mengobok-obok kepentingannya para penguasa negara.

Ditambah lagi, figur Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah walau masih 
dipercaya independensi dan komitmennya, namun dikhawatirkan sekarang ini telah 
terjangkiti oleh phobia atas kasus upaya mengkriminalisasikan mereka berdua.

Kekhawatiran yang masuk akal dan manusiawi, jika ditilik dari ending nasibnya 
Antasari Azhar dan kasus upaya pengkriminalisasian terhadap mereka ditambah 
dengan masa jabatan mereka yang tinggal 1,5 tahun lagi.

Kesemuanya itu tentu menjadi pertimbangan mereka berdua, dimana sangat mungkin 
mereka mengkhawatirkan jika mereka terlalu bersemangat membongkar kasus Skandal 
Bailout Bank Century, maka nasib mereka berdua setelah pensiun dari KPK menjadi 
akan di-Antasari Azhar-kan.


Bertitik tolak dari hal itulah maka kehadiran figur pengganti Ketua KPK yang 
mempunyai pengalaman kerja yang memadai dalam membongkar kasus-kasus bernuansa 
konspirasi seperti kasus Skandal Bailout Bank Century, ditambah dengan tipikal 
kepribadian yang berani melakukan duel head to head versus Polri dan Kejaksaan 
Agung, menjadi teramat dibutuhkan.

Susno Duadji yang perwira tinggi penyandang bintang tiga dengan karier terakhir 
sebagai Kabareskrim memenuhi kriteria dalam syarat pengalaman kerja yang 
bergelut di lingkungan dunia kerja yang penuh dengan nuansa konspirasi dan 
kecanggihan merekayasa kasus hukum.


Memang pencalonan Susno sebagai Ketua KPK ini mengandung resiko yang tinggi 
juga.

Dimana dikhawatirkan, semua polah tingkah Susno ini bisa jadi hanyalah 
permainan sandiwara yang sudah dirancang untuk meraup simpati publik. 
Selanjutnya dengan berbekal itu, Susno menjadi dapat disusupkan ke dalam KPK. 
Setelah berhasil menjadi Ketua KPK, maka Susno akan membelokkan arah 
penyelidikan kasus Skandal bank Century ke arah yang salah, sehingga kasus 
menjadi berakhir buntu.

Sebuah kekhawatiran yang masuk akal. Namun perlu juga dipertimbangkan bahwa 
kesediaan Susno untuk menjadi Kuda Troya di KPK dalam rangka menggagalkan 
penyelidikan kasus Skandal bank Century itu akan berkonsekuensi semakin 
hancurnya namanya.

Konsekuensi kehancuran yang kedua kalinya atas namanya itu, tentu harus 
disertai imbal balik yang sangat setimpal dan teramat berharga bagi dirinya.

Sejauh ini, belum terlihat tanda-tanda para penguasa negara menjanjikan sesuatu 
yang berharga bagi Susno jika ia mau menjadi Kuda Troya di KPK untuk membuat 
ending kasus Skandal Bailout Bank Century menjadi terbuntukan.


Akan tetapi ada satu titik poin yang sangat penting yang seharusnya tak boleh 
dilupakan dalam menimbang Susno menjadi Ketua KPK, yaitu pengalaman pribadinya 
yang cukup pahit terkait kasus Skandal Bailout Bank Century.

Akhir kariernya yang mengenaskan sebagai tumbal dan kambing hitam oleh para 
koleganya lantaran adanya kegagalan tim Polri dalam upaya mengkriminalisasikan 
Bibit dan Chandra, sangat bisa jadi telah menimbulkan luka teramat dalam di 
hatinya.

Ini merupakan modal utama yang memungkinkannya akan berani melakukan duel head 
to head versus Polri dan Kejaksaan Agung.

Di soal ini, menurut pendapat beberapa kalangan, dapat diibaratkan dan 
diserupakan dengan pengalaman kariernya Jenderal Polisi (Purn) Sutanto yang 
pahit terkait soal dunia perjudian.

Berkait dengan pengalaman pribadinya itu menjadikan tepat dan pas jika Jenderal 
Polisi (Purn) Sutanto diangkat sebagai Kapolri dalam konteks mission imposible 
memberantas praktik perjudian.

Konon menurut rumor, Jenderal Polisi (Purn) Sutanto pernah punya pengalaman 
yang sangat pahit dan pernah sangat dipermalukan oleh bos besar dunia perjudian 
di Indonesia.

Lantaran pengalaman pahitnya dan buruknya relasi hubungannya dengan bos besar 
bandar judi telah membuat tugas yang mission imposible dalam memberantas 
praktik perjudian saat ia menjadi Kapolri menjadi lebih mudah dilaksanakannya.


Nah, akankah Susno akan berlaku layaknya Sutanto jika dia dipilih sebagai Ketua 
KPK sehingga akan tak mengenal kompromi dalam mengusut tuntas kasus Sandal 
Bailout Bank Century ?.

Ataukah, justru Susno akan berlaku layaknya kuda troya yang bertugas 
membuntukan ending kasus Sandal Bailout Bank Century ?.


Jawabannya sesungguhnya sederhana saja, itu dapat terlihat dari kemana arah 
dukungan Istana Presiden dan Partai Demokrat terkait wacana pencalonan Susno 
menjadi Ketua KPK.


Wallahulambishshawab.


*
Catatan kaki :
Artikel terkait dan menarik lainnya dapat dibaca di sini .
*
Menimbang Susno Sebagai Ketua KPK
http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/25/menimbang-susno-sebagai-ketua-kpk/
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to