Refleksi : Jadi kalau KPK cegah pejabat Pertamina dan Innospec berarti perusahaan-perusahaan ini dikuasai kaum koruptor. Kalau tidak bisa keluar negeri bukan berarti tidak bisa membawa menyembunyikan hasil korupsi.
http://us.detiknews.com/read/2010/04/25/182946/1345060/10/kpk-cegah-pejabat-pertamina-dan-pt-si-ke-luar-negeri?991102605 Minggu, 25/04/2010 18:29 WIB Kasus Suap Innospec KPK Cegah Pejabat Pertamina dan PT SI ke Luar Negeri Rachmadin Ismail - detikNews Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 6 orang terkait kasus dugaan suap PT Innospec ke pejabat Pertamina. Di antara pejabat tersebut ada sejumlah nama mantan pejabat Pertamina, termasuk mantan Wakil Dirut Mustiko Saleh. "Benar, dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Minggu (25/4/2010). Sejumlah nama lain yang dicegah adalah mantan direktur pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dan mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo. Lalu, ada pejabat yang berasal dari PT Soegih Interjaya (SI), seperti Direktur Utama Willy Sebastian dan Direktur Operasional Muhammad Syakir. Terdapat satu nama lain juga bernama Herwanto Wibowo. Menurut Direktur Penindakan Imigrasi Muchdor, pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Permintaan sudah dilayangkan KPK lewat surat KPK no.KEP-167/01-22/04/2010 tgl.8/4/2010. "Benar, sudah sejak Jumat kemarin. Ada 6 orang," ucap Muchdor saat dihubungi lewat telepon. Sebelumnya BPK mengajak KPK menguak kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd. Perusahaan asal Inggris itu terbukti menyuap sejumlah mantan pejabat migas Indonesia untuk memperlancar penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia. Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda hingga US$ 12,7 juta karena produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia hingga US$ 8 juta. Suap itu diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999. (mad/nwk) GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) [Non-text portions of this message have been removed]