Refleksi: Mesir tidak lagi mengirimkan TKWnya ke Arab Saudia, sekalipun letak geografisnya dekat dengan Arab Saudia, bahasanya sama dan juga boleh dibilang satu kebudayaan dengan Arab Saudia. Alasan utama tidak lagi dikirim TKWnya ialah perlakuan buruk terhadap pekerja wanita Mesir disana. Tetapi NKRI alias rezim kleptokratik neo-Mojopahit yang sekarang dipimpim oleh SBY berpura-pura buta-tuli dan oleh karena itu monggo-monggo mengirim manusia ke sana untuk membudak. Kasus TKW Madiun ini bukan pertama kali, tetapi sudah berlaku selama kurang lebih 30 tahun, yaitu sejak zaman Laksamana Soetomo, menteri perburuhan, rezim Soeharto.
http://www.antaranews.com/berita/1272493914/tkw-madiun-diperlakukan-tidak-baik-di-arab TKW Madiun Diperlakukan Tidak Baik di Arab Kamis, 29 April 2010 05:31 WIB | Peristiwa | Naker | Madiun (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita (TKW), Susianti (25), warga Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diperlakukan tidak baik oleh majikannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. "Selama dua tahun bekerja di Arab saudi, istri saya mengaku diperlakukan tidak baik oleh majikannya yang bernama Sofia Soleh Seid Gahtoni dan Kholid Musabbab Abdul Rohman Gahtoni," ujar suami Susianti, Bejo (32), Rabu. Menurut dia, perlakuan tidak baik tersebut diungkapkan Susianti lewat telepon kepadanya, dan hal itu juga jarang dilakukan karena selalu dilarang majikannya untuk menelepon ke Tanah Air. Bentuk perlakuan tidak baik yang dilaporkan istrinya adalah disekap atau dikunci sendirian di rumah majikan jika majikannya keluar rumah. Selain itu, selama dua tahun bekerja, Susianti belum pernah digaji oleh majikannya. "Kami tidak pernah menerima kiriman gaji dari Arab. Selama lebih dari dua tahun, Susianti seingat saya hanya pernah menelepon sebanyak empat kali. Itu pun dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan pinjam telepon genggam temannya sesama TKW ketika kebetulan mereka bertemu," katanya. Ia mengatakan kontrak kerja istrinya sebenarnya sudah habis empat bulan lalu setelah bekerja selama dua tahun di Kota Abha, Arab Saudi sejak 13 Desember 2007. Susianti diberangkatkan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Sabrina Pramitha yang berkantor di Jakarta Timur. Menurut dia, pihak keluarga sebenarnya sudah pernah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, namun hingga kini belum ditindaklanjuti. "Kami sudah dua kali kami melapor secara tertulis ke Disnakertrans setempat, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," ujarnya. Pihak PJTKI juga sudah berusaha menghubungi korban di Arab Saudi dengan keluarga, namun selalu kesulitan karena akses komunikasi yang ditutup oleh pihak majikan. "Saya berharap pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja setempat membantu menyelesaikan kasus anak kami dan segera dipulangkan," kata ayah Susianti, Kasimun (48). Kini, keluarga hanya berharap pemerintah membantu menangani perlakuan yang dialami Susianti, apalagi Susianti hingga saat ini belum diperbolehkan pulang oleh majikannya, meski kontraknya telah usai. (E011/K004) [Non-text portions of this message have been removed]