Posted by: "liemsiok...@yahoo.com" liemsiok...@yahoo.com Wed May 5, 2010 5:53 pm (PDT) (Dikutip dari milus jurnalisme)
Memang sudah sesuai skenario awalnya. Bagaimana memenangkan PD melalui hutang bersyarat (conditional loan) dan pilpres satu putaran dg segala macam sinetron kecurangan sistemik. SMI dianggap berhasil oleh WB agar Indonesia (negara kaya) tetap berhutang bahkan hutangnya naik sd diatas 40% selama ditangan SMI. Sblmnya IMF WB kawatir kalau Indonesia lepas dr hutang spt Malaysia dan Thailand (sudah sy tulis dlm buku MENEMBUS BATAS dlm wwcr dg Thaksin dan Mahathir) krn IMF WB sudah DIUSIR di negara2 Amerika Latin dan Iran Thailand Malaysia dll. Indonesia adalah TARUHAN AKHIR akan eksistensi IMF WB (wwcr sy Chomsky n Vadillo di Buku MENEMBUS BATAS). Maka tidak heran kalau SBY tidak tersinggung sama sekali bawahannya dibajak tanpa permisi oleh IMF WB krn SBY dianggap bawahannya. Coba kalau itu terjadi antar MNC pasti ramai. Jadi Lucu memang negeri kaya raya dipimpin oleh seorang budak IMF WB sampai realita yg terjadi spt dlm film ALANGKAH LUCUNYA (negeri ini). Selamat menikmati. Salam LSL . . KASUS CENTURY KPK Diminta Ajukan Cekal Sri Mulyani Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary Rabu, 5 Mei 2010 | 12:25 WIB DHONI SETIAWAN Anggota tim inisiator Hak Angket Kasus Bank Century atau dikenal tim sembilan, Akbar Faizal dari Partai Hanura bersama anggota tim lainnya ikut menemui Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (23/02/2010) . KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN TERKAIT: Masih Umrah, Anggito Belum Dapat Kabar The Most Powerful Woman Named Sri Mulyani SBY Harus Segera Umumkan Pengganti Sri SMI Bikin Rupiah dan Saham Rontok Posisi SMI di WB Sangat Strategis JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengajukan permintaan surat cekal bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyusul penunjukan dirinya sebagai Direktur Operasional Bank Dunia. Sri Mulyani, saat ini, tengah dalam proses pemeriksaan KPK terkait dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan Bank Century. Permintaan agar KPK mencekal Sri Mulyani dilayangkan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Akbar Faisal, dalam pertemuan dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5/2010). "Dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, kami berharap KPK akan mengatakan, monggo Anda ke sana, tapi kasus tetap bergulir. Bahkan, kalau perlu KPK mengeluarkan surat cekal," ujar Akbar. Ia mengatakan, pernyataan tegas KPK diharapkan agar prinsip semua orang sama di hadapan hukum bisa dikedepankan. "Meskipun saya bertanya-tanya, seberapa penting World Bank. Selama ini, agak rancu, kita yang bantu dia atau dia yang bantu kita," ujarnya. World Bank seharusnya tidak menarik pejabat Indonesia yang tengah bermasalah atau tersangkut kasus hukum. http://www.suarapem baruan.com/ index.php? detail=News&id=17970 2010-05-05 Kasus Century Tim Pengawas Minta KPK Gelar Perkara SP/Charles Ulag Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR Priyo Budhi Santoso (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK M. Jasin disaksikan Plt Ketua KPK Haryono Umar (tengah), sebelum rapat bersama di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/5). [JAKARTA] Tim Pengawas DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara skandal Bank Century, sehingga bisa diketahui ke mana arah proses penanganan kasus tersebut. Permintaan tersebut akan disampaikan Tim Pengawas dalam pertemuan dengan KPK yang digelar hari Rabu (5/5) ini. Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas dari Fraksi PDI-P, Trimedya Pandjaitan kepada SP di Jakarta, Rabu pagi, sebelum pertemuan antara Tim Pengawas dengan KPK. Permintaan gelar perkara oleh tim pengawas, diakuinya akan menimbulkan pro-kontra. “Kalau permintaan gelar perkara ditolak, justru akan menimbulkan pertanyaan lagi ke KPK,” ujarnya. Selain permintaan gelar perkara, tim juga menanyakan perlakuan khusus KPK saat memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. “Ini ada apa? Apakah KPK sudah diintervensi?” tanyanya. Tim pengawas, lanjut Trimedya, juga meminta kasus Century harus menjadi prioritas untuk diselesaikan KPK. Pimpinan rapat Tim Pengawas, Priyo Budi Santoso menyatakan KPK diundang pertama kali dalam rapat perdana Tim Pengawas DPR karena sangat diharapkan dapat memberi perkembangan terbaru penyelidikan kasus Bank Century. “Kami sangat menaruh harapan besar KPK dapat memecahkan telur dari kasus yang masih terselubung ini,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah membantah pihaknya mengarahkan penyelesaikan kasus Century ke gratifikasi dan bukan korupsi. “Itu kabar yang salah. Kami masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kesimpulan seperti itu,” katanya sebelum menghadiri rapat dengan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/5). Dikatakan, KPK sudah memeriksa 90 orang dari Bank Century, Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. “Pemeriksaan belum selesai dan ini masih tahap penyelidikan, jadi kita belum bisa simpulkan,” ujar Chandra. KPK, lanjutnya, tetap independen dan melakukan pemeriksaan dengan berlandaskan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pada kesempatan itu, Chandra menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Boediono dan Sri Mulyani, meskipun KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus Century di kantor kedua pejabat tersebut. “Saya kasih tahu, selama ini kita cari informasi bisa ke mana-mana, tapi media tahunya di KPK saja. Kita jangan pakai asumsi-asumsi,” ujarnya. Selidiki Aset Secara terpisah, KPK mulai menyelidiki aset-aset Bank Century di luar negeri. Penyelidikan itu antara lain dilakukan dengan memeriksa mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (4/5). “Saya diperiksa terkait surat-surat berharga yang ditaruh di Dresdner Bank of Switzerland,” kata Robert kepada wartawan seusai diperiksa tim penyelidik KPK selama delapan jam. Dia menjelaskan, dana Bank Century yang berada di Swiss itu, antara lain berupa deposit senilai US$ 220 juta. Ada juga dana senilai US$ 25 juta yang dilarikan pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat Ali Rizvi. Robert berharap deposito US$ 220 juta di Dresdner Bank of Switzerland segera diklaim oleh Pemerintah Indonesia. Sementara itu, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani diperiksa KPK di ruang kerjanya selama enam jam. Selama diperiksa, Sri Mulyani tak didampingi pengacaranya. Dia menjelaskan, penyelidik KPK menanyakan tugas dan kewenangannya dalam proses penanganan Bank Century. Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani bisa saja dilanjutkan apabila penyelidik masih membutuhkan keterangannya. “Proses mereka yang dimintai keterangan belum tentu selesai dalam satu hari. Kita bisa minta lagi keterangan, baik itu Pak Boediono maupun Bu Sri Mulyani,” katanya. [J-9/J-11/M- 17/152] [Non-text portions of this message have been removed]