By : Alihozi

Dalam beberapa artikel tulisan yg lalu, saya selalu menyarankan kepada  para 
keluarga atau perusahaan yang ingin mengambil KPR untuk rumah , apartemen, ruko 
dan rukan pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar 
untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan 
keuangan keluarga dengan lebih baik.

Walaupun begitu dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan 
bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja 
terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya.

Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah 
kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR 
Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang 
masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh.

"Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di 
sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR 
Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang 
sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir 
perjanjian KPR Syariah tsb.

SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total 
pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya 
pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah 
keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 
4 tahun lagi?

Apabila Diketahui Keluarga SN

1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun

2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 
4tahun)

3.Prediksi inflasi tahunan 7%

4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun (angsuran tetap per tahunnya)

5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan

6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,-

Jawab :

Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) 
jumlah tahun

Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,-

Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = 
Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,-

Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan 
mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR 
yaitu Rp.18.000.000,-

Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah 
yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR 
Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah 
mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan.

Selamat Mencoba,

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Jika anda yang membutuhkan konsultasi KPR Syariah atau ingin mengajukan KPR 
Syariah Bank Muamalat hubungi Alihozi SMS HP:0812-1249-001 email 
ali.h...@yahoo.co.id

Reply via email to