http://www.KabariNews.com/?34926



Jakarta, KabariNews.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar semua 
pihakmenghormati proses hukum yang berlaku, termasuk juga dalam proses 
hukumkasus penahanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji. 

Halini disampaikan oleh Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum dan HAM,Denny 
Indrayana di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/5).

Dennymenjelaskan bahwa pernyataan Presiden SBY tersebut disampaikannyasetelah 
Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono menerima surat yang dikirimkanoleh istri Susno 
Duadji, Herawati Duadji, mengenai penetapan statustersangka dan penahanan 
suaminya tersebut.

"Presiden telahmembaca dan mempelajari. Karena ini proses hukum yang sedang 
berjalan,maka siapapun, termasuk Presiden tidak bisa masuk ke proses 
penegakanhukum. Terkait surat Ibu Susno yang ditujukan kepada Ibu Negara, 
IbuAni sudah menerima dan membacanya. Karena surat tersebut juga 
ditujukankepada Presiden, Presiden juga telah membaca dan mempelajarinya," 
ujarDenny.

Denny juga menuturkan, bahwa Presiden Susilo BambangYudhoyono tetap meminta 
pihak kepolisian tetap berlaku adil dalammenerapkan proses hukum bagi siapapun.

"Tanpa mencampuri proses hukum, Presiden meminta aparat penegak hukum berlaku 
fair dan adil, bagi siapa pun dan kasus apa pun," kata Denny.

Sepertidiberitakan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, istri 
SusnoDuadji, Herawati, telah mengirimkan surat kepada Presiden dan IbuNegara 
yang intinya meminta perlindungan terkait penahanan suaminyatersebut. 





[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to