Petisi 28
Indonesia Masuk Darurat 
Kenegaraan
Senin, 14 Juni 2010 | 08:29 
WIB


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi: Unjuk rasa terkait kasus Century 


TERKAIT:


  Banyak 
  Sikap SBY Dinilai Anomali 
  Juru 
  Bicara Wapres Mengaku Lega 
  Ruki: 
  Kondisi KPK Sangat Memprihatinkan 
  DPR 
  Bohongi Rakyat 

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat kondisi kini, Indonesia sudah 
masuk ke dalam kondisi Darurat Kenegaraan. Hal tersebut didasarkan karena 
pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan di bidang ekonomi, sosial budaya, 
hingga ranah hukum. 
Hal itu disampaikan anggota Petisi 28 Harrys Rusli dalam pernyataan sikap 
pemuda terkait kondisi negara sekarang ini. 
"Darurat kenegaraan maksudnya kepala negara tidak mampu menyelesaiakan 
berbagai permasalahan negara di bidang ekonomi, sosial, dan juga hukum. Tidak 
ada perbaikan dari reformasi yang terjadi pada 1998 hingga kini. Yang bisa kami 
lihat, rakyat justru semakin menderita," ujarnya, Minggu (13/6/2010), di 
Doekoen 
Café, Jakarta. 
Harrys menilai, secara hukum negara mengalami darurat penegakan hukum karena 
tidak ada satu pun lembaga negara yang dapat dipercaya untuk menegakkan 
kepentingan. 
"Polisi sudah tidak bisa dipercaya, kejaksaan, pengadilan juga sama saja. 
Terakhir, KPK yang dulu kami dewakan, juga tidak dapat lagi dipercaya," ujarnya 
yang mengaitkan segala skandal yang terjadi di tiap lembaga hukum di Indonesia. 
Di bidang ekonomi, Petisi 28 yang selalu mengkritisi kinerja pemerintahan ini 
menilai pemerintah gagal mengerluarkan rakyat dari krisis yang berkepanjangan. 
"Pemerintah hanya membesarkan data-data makro ekonomi. Tetapi apa yang 
terjadi di mikro tidak signifikan mengangkat kondisi ekonomi rakyat," ujarnya. 
Harrys mencontohkan tingkat konsumsi yang besar di masyarakat berasal dari 
kredit. "Ini menandakan masyarakat kita hidup dari utang dari waktu ke waktu," 
ungkapnya. 
Di tingkat makro, Harrys menilai, ekonomi makro hanya menguntungkan para 
pemodal besar. Pemerintah dianggap selalu berpindah dari satu waktu ke waktu 
lain, namun tidak ada satu pun yang terselesaikan. 
"Petisi 28 berusaha mengkritisi ini agar kita jangan mudah terlena dengan 
pemberitaan sekarang tentang video porno dan eforia Piala Dunia. Perlu ada yang 
tetap mengkritisi pemerintahan, agar permasalahan yang belum terselesaikan 
seperti kasus Century tidak dilupakan begitu saja," ujarnya dalam diskusi yang 
dihadiri pula wartawan dari berbagai media.


    
     

    
    __._,_.

 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke