Petisi 28 Indonesia Masuk Darurat Kenegaraan Senin, 14 Juni 2010 | 08:29 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Ilustrasi: Unjuk rasa terkait kasus Century TERKAIT: Banyak Sikap SBY Dinilai Anomali Juru Bicara Wapres Mengaku Lega Ruki: Kondisi KPK Sangat Memprihatinkan DPR Bohongi Rakyat JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat kondisi kini, Indonesia sudah masuk ke dalam kondisi Darurat Kenegaraan. Hal tersebut didasarkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan di bidang ekonomi, sosial budaya, hingga ranah hukum. Hal itu disampaikan anggota Petisi 28 Harrys Rusli dalam pernyataan sikap pemuda terkait kondisi negara sekarang ini. "Darurat kenegaraan maksudnya kepala negara tidak mampu menyelesaiakan berbagai permasalahan negara di bidang ekonomi, sosial, dan juga hukum. Tidak ada perbaikan dari reformasi yang terjadi pada 1998 hingga kini. Yang bisa kami lihat, rakyat justru semakin menderita," ujarnya, Minggu (13/6/2010), di Doekoen Café, Jakarta. Harrys menilai, secara hukum negara mengalami darurat penegakan hukum karena tidak ada satu pun lembaga negara yang dapat dipercaya untuk menegakkan kepentingan. "Polisi sudah tidak bisa dipercaya, kejaksaan, pengadilan juga sama saja. Terakhir, KPK yang dulu kami dewakan, juga tidak dapat lagi dipercaya," ujarnya yang mengaitkan segala skandal yang terjadi di tiap lembaga hukum di Indonesia. Di bidang ekonomi, Petisi 28 yang selalu mengkritisi kinerja pemerintahan ini menilai pemerintah gagal mengerluarkan rakyat dari krisis yang berkepanjangan. "Pemerintah hanya membesarkan data-data makro ekonomi. Tetapi apa yang terjadi di mikro tidak signifikan mengangkat kondisi ekonomi rakyat," ujarnya. Harrys mencontohkan tingkat konsumsi yang besar di masyarakat berasal dari kredit. "Ini menandakan masyarakat kita hidup dari utang dari waktu ke waktu," ungkapnya. Di tingkat makro, Harrys menilai, ekonomi makro hanya menguntungkan para pemodal besar. Pemerintah dianggap selalu berpindah dari satu waktu ke waktu lain, namun tidak ada satu pun yang terselesaikan. "Petisi 28 berusaha mengkritisi ini agar kita jangan mudah terlena dengan pemberitaan sekarang tentang video porno dan eforia Piala Dunia. Perlu ada yang tetap mengkritisi pemerintahan, agar permasalahan yang belum terselesaikan seperti kasus Century tidak dilupakan begitu saja," ujarnya dalam diskusi yang dihadiri pula wartawan dari berbagai media. __._,_. [Non-text portions of this message have been removed]