Refleksi : Baru waktu lalu Norwegia berikan (pinjaman?) 1 miliar dollar untuk 
lingkungan NKRI. Apakah duitnya sudah habis dimakan rayap?

http://www.antaranews.com/berita/1276611781/klh-usulkan-dana-lingkungan-bagi-kabupaten-naik

KLH Usulkan Dana Lingkungan bagi Kabupaten Naik
Selasa, 15 Juni 2010 21:23 WIB | Warta Bumi | Masalah Lingkungan | Dibaca 203 
kali
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup mengusulkan kenaikan 
insentif berupa dana alokasi khusus lingkungan hidup (DAK LH) bagi kabupaten 
yang telah berupaya melakukan konservasi dan menjaga luas tutupan hutan melalui 
program Menuju Indonesia Hijau (MIH).

"Saat ini insentif kecil. Kita usulkan menambah insentif untuk daerah yang bisa 
mempertahankan tutupan lahan, baik di area penggunaan lahan (APL) maupun hutan, 
tanpa mengurangi pendapatan masyarakat atau daerahnya," kata Deputi Bidang 
Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan 
KLH, Masnellyarti Hilman, di sela-sela Rapat Kerja Teknis "Menuju Indonesia 
Hijau untuk Penurunan Emisi" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa.

Masnellyarti yang lebih akrab dipanggil Nelly mengatakan selama ini kabupaten 
yang terpilih meraih tropi MIH memperoleh DAK LH sebesar Rp100 juta per 
kabupaten.

Meski tidak menyebutkan dana ideal bagi kabupaten peraih MIH dan berapa jumlah 
kenaikan dana yang diusulkan, Nelly mengatakan jumlah dana tersebut tidak cukup 
untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan di suatu kabupaten.

"Menurut laporan, DAK LH akan naik pada tahun depan. Dan, kami akan 
memprioritaskan kabupaten yang baik akan mendapatkan insentif yang lebih 
besar," kaanya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mengusulkan agar dana internasional dari 
pengurangan kerusakan dan penggundulan hutan (REDD) bisa digunakan untuk 
pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan peningkatan perekonomian kabupaten 
peraih MIH.

"Usulan ini sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan 
dalam sidang kabinet," katanya.

Mengenai pembagian DAK LH, Nelly mengatakan lebih dari 50 persen dana tersebut 
akan diperuntukkan bagi masyarakat, dan sisanya akan dibagi untuk pemerintah 
kabupaten dan pemerintah pusat.

Meskipun belum dipikirkan, Nelly mengatakan DAK LH tersebut akan digunakan 
untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum, sarana 
pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat.

"Kami tidak akan langsung memberikan dana itu kepada masyarakat karena 
masyarakat kita masih berpola konsumeristik. Padahal prinsip kami adalah 
memberdayakan generasi kedua dengan pendidikan agar nantinya tidak bergantung 
dengan hutan sehingga hutan akan tetap lestari," katanya memaparkan.

Pada tempat yang sama, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Ditjen Perlindungan 
Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Toni Suhartono, 
menyatakan hal senada dengan Nelly.

Menurut dia, memberikan dana dalam bentuk peningkatan infrastruktur pembangunan 
bagi masyarakat lebih tepat daripada memberikan dana DAK LH atau REDD langsung 
kepada masyarakat.

Meski belum dibicarakan dan diputuskan bagaimana memberikan dana DAK LH dan 
REDD, pemerintah sedang mencoba hal tersebut pada areal percontohan program 
REDD (demonstration site) di beberapa tempat seperti di Berau Kalimantan Tengah.

Pemerintah melalui KLH telah memberikan penghargaan MIH yang diberi nama 
"Penghargaan Raksaniyata" dalam kurun waktu 

2007-2009 kepada delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun, Jambi pada 2007 
dan 2009; Kabupaten Lebong, Bengkulu (2008); Kabupaten Malinau, Kalimantan 
Timur (2007, 2008); Kabupaten Seram Barat, Maluku (2007, 2008, 2009); Kabupaten 
Fak-fak, Papua (2007, 2008, 2009); Kabupaten Buleleng, Bali (2009); Kabupaten 
Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (2009); dan Kabupaten Maluku Tengah (2009). 
(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to