Refleksi : Apakah non-muslim yang menjadi anggota PKS boleh menjadi pemimpin?

http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/12205-pks-amandemen-anggaran-dasar-untuk-kader-nonmuslim

PKS Amandemen Anggaran Dasar untuk Kader Nonmuslim 
Thursday, 17 June 2010 07:58 Nasional 

Menurut Anis Matta, sekitar 20-an anggota legislatif (DPRD) PKS nonmuslim


Hidayatullah.com--Keinginan yang kuat untuk menjadi partai dengan dimensi 
dakwah yang kokoh dalam melayani bangsa, mendorong PKS mengubah visinya pada 
wacana kebangsaan.

"Kami ingin siapkan landasan konstitusi mengenai kader nonmuslim di Munas," 
kata Sekjen PKS Anis Matta seusai Konferensi Pers pada Munas PKS di hotel Ritz 
Carlton, Jakarta, Rabu (16/6).

Untuk mewujudkannya, PKS menekankan wacana-wacana kebangsaan yang lebih tajam 
dalam kegiatan politiknya, serta menciptakan pergaulan partai yang lebih luas. 
Bukan sekedar pergumulan pergaulan lokal, tapi internasional.

"Kami ingin masuk ke wacana-wacana kebangsaan yang lebih tajam. Kita ingin 
Indonesia punya peran internasional yang lebih besar," kata Mustafa Kamal, 
pengurus DPP PKS.

Sambungnya lagi, "Kami ingin menjadi partai yang ingin menjadi pelayan bangsa 
dan masyarakat. Misi transformasi kita tekankan, tentu dengan organisasi yang 
kokoh yang telah berhasil kami bangun selama lebih dari 10 tahun ini."

Tak sebatas di situ, PKS juga membuka diri kepada masyarakat nonmuslim untuk 
bergabung. Bahkan PKS berencana menyiapkan landasan konstitusinya dengan 
mengubah AD/ART.

AD/ART yang akan diubah di antaranya mekanisme dan bentuk baiat yang 
diperuntukkan bagi kader nonmuslim. "Dalam kaderisasi PKS  mempunyai enam 
jenjang kader, kader dibaiat pada setiap jenjangnya. Mekanisme seperti ini yang 
belum ada bagi kader nonmuslim,dan kami ingin hal tersebut menjadi agenda 
amandemen AD/ART," ujar Anis.

Perubahan konsep kebangsaan  ini,  sebagai bentuk  transformasi  partai yang 
lebih inklusif, dengan menjadikan partai untuk seluruh bangsa Indonesia, 
sehingga tidak ada lagi kekhawatiran non-muslim  bergabung dengan PKS.

"PKS itu milik bangsa Indonesia, siapa saja dapat bergabung, Ini yang sedang 
kita persiapkan dalam amandemen agar Islam tidak dianggap kendala bagi 
nonmuslim untuk bergabung dengan kami," sebut Anis.

Menurut Anis, saat ini ada sekitar 20-an anggota legislatif (DPRD) nonmuslim. 
Diharapkan hal ini menjadi  peluang besar PKS merangkul mereka dalam pemilu ke 
depan. [bil/hidayatullah.com] 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke