Refleksi : Berhenti ataukah ganti jabatan?

http://www.antaranews.com/berita/1277282386/jimly-berhenti-dari-wantimpres

Jimly Berhenti dari Wantimpres
Rabu, 23 Juni 2010 15:39 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 
Jakarta (ANTARA News) - Jimly Asshiddiqie berhenti permanen (tetap) dari 
keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan keputusan 
pemberhentiannya sudah ditandangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Permanen," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi singkat, ketiak 
ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu, mengenai 
berhentinya Jimly dari Wantimpres.

Jimly sebelumnya diwacanakan akan berhenti sementara sebagai anggota Wantimpres 
terkait keikutsertaannya dalam bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK).

Sudi membenarkan, Presiden menandatangani Keppres pemberhentian tetap Jimly 
pada 22 Juni 2010. Keppres tersebut langsung dilayangkan kepada mantan Ketua 
Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Mudah-mudahan sudah sampai sekarang," kata Sudi menambahkan.

Sudi menegaskan, Kepala Negara belum memutuskan untuk mencari pengganti Jimly 
di Wantimpres. Presiden masih memantau perkembangan situasi.

Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menjelaskan bahwa Presiden 
menandatangani Keppres itu pada 22 Juni 2010, atau sehari setelah Kepala Negara 
menerima surat Jimly yang berisi permohonan untuk mengundurkan diri.

Menurut Julian, Keppres itu mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Presiden. 
"Jadi hari ini beliau (Jimly) sudah resmi tidak lagi duduk sebagai anggota 
Watimpres," kata Julian.

Jimly yang sebelumnya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dilantik sebagai 
anggota Wantimpres pada Januari 2010.

Dalam dewan yang bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden 
itu, Jimly membidangi hukum dan tata negara.

Dia kemudian direkomendasikan oleh Forum Rektor dan sejumlah organisasi untuk 
mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Jimly kemudian mendaftarkan diri untuk 
mengikuti proses seleksi pimpinan KPK pada 14 Juni 2010.

Beberapa tokoh lain juga mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK, antara lain 
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas, Direktur Utama Perum Percetakan Uang 
Republik Indonesia yang juga mantan pejabat KPK, Junino Jahja, dan anggota 
Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad.

Selain itu, ada beberapa tokoh dari kalangan advokat, antara lain Bambang 
Widjojanto, Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan 
Nasution, Farhat Abbas, Alam P. Simamora, dan Cacang S. Murtado.

Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen (Pur) Kivlan Zein dan mantan Direktur II 
Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol (purn) Weni Warouw.

(F008*D013/S026)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke