http://www.pikiran-rakyat.com/node/116764

Tidur di Kolong Jembatan agar Bisa Pulang Gratis

Senin, 28/06/2010 - 02:36 
JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah RI diminta agar berperan lebih aktif mengatasi 
permasalahan warga negaranya (WNI) yang menghuni bawah jembatan layang Kandara 
di Jeddah, Arab Saudi. Mereka kini tengah menanti dipulangkan ke tanah
air.

Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus M. 
Yamani dalam siaran persnya yang diterima "PRLM" di Jakarta, mengatakan, apa 
pun status mereka, apakah TKI ilegal atau jemaah umrah yang kabur, pada 
prinsipnya mereka adalah WNI yang harus dilindungi.

"Kita tidak bisa menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Saudi sepenuhnya 
dengan mengandalkan mekanisme pemulangan yang mereka lakukan selama ini," kata 
Yunus.

Praktik yang terjadi selama ini adalah pemerintah daerah Jeddah dalam jangka 
waktu tertentu membawa sebagian WNI di bawah jembatan layang tersebut untuk ke 
Tarhil, lalu dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Saudi Arabia menanggung semua 
biaya pemulangan tersebut.

Dari sejumlah informasi yang diperoleh, WNI tersebut sengaja mendiami tempat 
publik tersebut untuk bisa pulang secara gratis. Selama menanti dipulangkan, 
mereka menggelar alas sekadarnya sebagai tempat duduk, menegakkan tripleks 
bekas sebagai tabir untuk menghalangi pandangan pengguna lalu lintas.

Menurut Yunus, sulit mengatakan WNI tersebut tidak memiliki uang karena 
sebagian dari mereka menggunakan telefon seluler. Bahkan, mereka diduga berdiam 
di sana untuk menghemat biaya tiket yang mencapai 500 dolar AS sekali jalan.

Husin, mukim asal Indonesia yang sudah tinggal di Jeddah tiga puluh tahun 
mengatakan, keberadaan WNI tersebut, baik maupun langsung tidak langsung 
mencoreng nama baik Indonesia. Meskipun dalam kenyataan praktik berdiam di 
bawah jembatan layang Kandara itu juga dilakukan warga Pakistan, Bangladesh, 
dan warga negara asing lainnya.

Yunus menilai sudah sepantasnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) 
Jeddah mendata mereka, membawa ke penampungan, dan jika ingin pulang dilakukan 
upaya melalui pemulangan gratis yang difasilitasi pemerintah Saudi.

Lebih elegan lagi, kata Yunus, KJRI memilah mereka dalam tiga kelompok, mantan 
jemaah umrah atau haji, mantan TKI, atau penyandang masalah sosial. Setelah 
dikelompokkan, data tersebut dikirim ke masing-masing instansi, yakni 
Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

Ketiga instansi ini melakukan koordinasi untuk menggunakan dana yang mereka 
miliki untuk memulangkan WNI bermasalah tersebut. Yunus mencontohkan, 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa berkoordinasi dengan asosiasi 
dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dan konsorsium asuransi TKI untuk 
memulangkan mereka. (A-78/A-147


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke