Berserikat dan berkumpul utk mengeluarkan pendapat di lindungi oleh UUD,
 biarkanlah demokrasi hidup dan tumbuh dengan sendirinya.  Janganlah 
kita memaksakan diri agar semua yg tumbuh dan hidup di negeri tercinta 
hanya yang punya pemikiran dan aksi seperti pemikiran kita...

Salam Hangat,

Abu Ghibral



--- Pada Sel, 29/6/10, Umar Said <kon...@club-internet.fr> menulis:

Dari: Umar Said <kon...@club-internet.fr>
Judul: [ppiindia] Apakah eksistensi FPI masih bisa kita biarkan terus ?
Kepada: ppiindia@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 29 Juni, 2010, 12:44 PM







 



  


    
      
      
      

Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr



yang sampai sekarang sudah dikunjungi  620 900 kali



= = = =   = = =   = = =



Apakah eksistensi FPI masih

bisa kita biarkan terus ?



Peristiwa pembubaran secara paksa oleh FPI pertemuan para anggota DPR (dari

Komisi IX, bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) yang dipimpin Dr Ribka

Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat di Banyuwangi baru-baru ini

ternyata berbuntut panjang. Dr Ribka Tjiptaning telah mengadukan pembubaran

sejara paksa --  yang disertai kekerasan dengan berbagai ancaman – kepada

Komnas HAM dan Mabes Polri. Menurut Dr. Ribka Tjiptaning, pengaduan ini

merupakan pengaduan pribadi sebagai warga negara. Meski begitu, Dewan

Pimpinan Pusat PDI Perjuangan juga mendukung langkah Dr. Ribka. PDI

Perjuangan akan mengusulkan kepada Komisi Hukum DPR untuk memanggil Kepala

Kepolisian RI. "DPR sebagai institusi seharusnya merasa dilecehkan," kata

Dr. Ribka.



Kalau dilihat dari berbagai segi, maka jelaslah bahwa serentetan

langkah-langkah itu merupakan tindakan penting sekali untuk mengangkat

masalah terror dari segolongan kecil dan fanatik di kalangan  Islam ini

untuk menjadi  pembahasan seluas-luasnya di kalangan bangsa kita. Sebab, apa

yang dilakukan oleh FPI Banyuwangi dalam menterror, mengancam dengan

kekerasan, dan membubarkan pertemuan para anggota DPR ini dengan berbagai

elemen masyarakat (sekitar 300 orang) di satu rumah makan di Banyuwangi

adalah tindakan yang terang-terangan   -- dan secara kasar sekali, bahkan

buas --  melanggar HAM, merusak demokrasi, bertentangan dengan segala

undang-undang, dan juga  melecehkan Pancasila serta meludahi Bhinneka

Tunggal Ika.



Karena seriusnya ancaman atau bahaya yang  terkandung dalam peristiwa FPI

Banyuwangi terhadap kehidupan bangsa kita, maka sudah sepatutnya  -  dan

bahkan seharusnya ! – bahwa masalah-masalah yang berkaitan dengan peristiwa

terror FPI Banyuwangi ini dihadapi dengan serius oleh kita semua. Sebab,

peristiwa FPI Banyuwangi ini bukanlah soal kecil, yang boleh kita anggap

remeh begitu saja ;



Sekilas tentang peristiwa terror FPI

Seperti yang sudah pernah diberitakan,  pada tanggal 24 Juni FPI Banyuwangi

dan sejumlah organisasi Islam lainnya (Forum Umat Beragama dan LSM Gerak)

membubarkan secara paksa pertemuan acara sosialisasi kesehatan gratis oleh

Komisi IX DPR yang diselenggarakan oleh suatu panitia yang terdiri  dari

wakil-wakil PDI-P dan sejumlah organisasi masyarakat seperti Perpeni dan LSM

Layar Ku Mendung dan dihadiri oleh sejumlah eks-tapol.  FPI menuduh acara

tersebut merupakan « ajang temu kangen » mantan anggota Partai Komunis

Indonesia.



Acara tersebut dihadiri juga oleh dr Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR

RI dan Ketua DPP PDI Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja), Rieke Dyah Pitaloka

(anggota Komisi IX Fraksi PDIP), Nursuhud (anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi

PDIP).



Massa FPI dan ormas Islam lainnya memaksa acara tersebut dibubarkan dengan

teriakan dan acungan senjata tongkat bambu. Mereka berteriak, "Komunis ayo

bubar dan keluar”. Walau banyak aparat polisi berpakaian preman mereka diam

saja. Bahkan dua orang panitia dipanggil Kapolres dan memaksa mereka agar

meminta Ribka Tjiptaning keluar dari acara tersebut.



Ketiga anggota Komisi IX DPR RI dan peserta yang jumlahnya 300 orang

membubarkan diri karena  merasa terancam keselamatan dan jiwanya. Tindakan

massa tersebut sangat intimidatif. Bila  tidak dituruti pasti terjadi tindak

kekerasan. Bahkan Dr Ribka Tjiptaning harus dilarikan ke Kantor Cab. PDIP

Banyuwangi, karena massa terus mengejar (Dikutip dari berbagai sumber)



FPI mengkhianati HAM, Pancasila, Gus Dur dan Bung Karno.



Untuk mengetahui lebih banyak berbagai sikap FPI Banyuwangi tentang

pertemuan itu di bawah ini disajikan kutipan-kutipan dari berita Antara,

yang antara lain sebagai berikut :



"Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di

sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta

pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu. Menurut Ketua FPI

Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan

keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.



"Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya

curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat

komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang

datang," kata Aman. Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat

Islam di Banyuwangi membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas

keamanan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu.



"Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun

1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan. (kutipan dari

Antara selesai)



Kiranya bagi kita semua yang membaca ucapan-ucapan yang demikian itu jelas

sekali bahwa FPI adalah organisasi kecil kalangan Islam yang fanatik, dan

cupet atau sesat pandangannya  terhadap berbagai sendi-sendi bangsa dan

dasar-dasar negara kita, dan bertentangan sama sekali dengan sikap Gus Dur

dan Bung Karno.



Jumlah mereka bisa puluhan juta !



Sikap FPI Banyuwangi seperti yang tercermin dalam ucapan-ucapan

tokph-tokohnya seperti tersebut di atas kelihatan sekali sesatnya terhadap

sesama waganegara Republik Indonesia, atau sebagai sesama ummat manusia,

atau sebagai penganut Islam yang benar dan baik.



Sebab,  apakah para bekas anggota PKI dan keturunannya tidak boleh

mengadakan  pertemuan yang berupa « temu kangen » di antara mereka, sehingga

harus dibubarkan dengan paksa atau dengan  berbagai ancaman kekerasan oleh

FPI (atau organisasi-organisasi Islam lain sejenisnya) ? Dan, lagi pula,

mengapa tindakan oleh FPI itu dibiarkan saja oleh polisi Banyuwangi ?



Kalau dituruti cara berfikir yang sesat (dan menyerupai fasisme) dari

orang-orang FPI seperti itu,  maka bangsa dan negara kita betul-betul

merupakan bangsa dan negara yang paling biadab dan paling hina di seluruh

dunia. Kalau cara berfikir seperti itu  dibiarkan meluas dan dipraktekkan

oleh sebagian terbesar bangsa kita, maka akan hancurlah sendi-sendi

kehidupan bangsa kita, antara lain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI,

dan tujuan proklamasi 17 Agutus 45..



Sebab, bisa kita perkirakan bersama, bahwa jumlah bekas anggota PKI beserta

anak keturunannya atau saudara-saudara dekatnya adalah besar sekali.

Walaupun sudah jutaan di antara mereka telah dibunuh secara besar-besaran

oleh militer di bawah pimpinan Suharto, maka sisanya masih banyak sekali,

paling tidak beberapa puluh juta orang (termasuk keturunan mereka)



Ratusan ribu para bekas anggota PKI atau simpatisan PKI dan ormas-ormasnya

(umpamanya SOBSI, BTI, Gerwani, Pemuda Rakyat, HSI, berbagai serikat buruh)

telah ditahan berpuluh-puluh tahun tanpa pengadilan dan kemudian

diterlantarkan begitu saja berpuluh-puluh tahun  setelah dibebaskan.



Karena sesudah dibebaskan mereka tetap diperlakukan tidak manusiawai oleh

rejim Orde Baru (dan diteruskan oleh pemerintahan-pemerintahan pasca

Suharto) maka banyak di antara mereka yang  berusaha sendiri dengan sudah

payah untuk hidup terus dengan mengalami  perlakuan yang tidak manusiawi dan

menghadapi berbagai kesulitan.



Arti pertemuan-pertemuan dan usaha-usaha kolektif



Di antara mereka ada yang mencoba mengatasi berbagai perlakuan yang tidak

manusiawi itu dengan mendirikan organisasi-organisasi persaudaraan sesama

korban Orde Baru, atau menciptakan bersama-sama berbagai macam usaha

kolektif untuk saling bantu dalam bidang sosial dan ekonomi, atau  kegiatan

untuk memperjuangkan  -bersama-sama pula  -- hak-hak mereka  sebagai

warganegara Republik Indonesia yang penuh.



Semua kegiatan itu  mempunyai tujuan yang baik sekali bagi kalangan mereka

sendiri dan juga baik bagi kehidupan bangsa . Oleh karena itu, walaupun

mendapat rintangan atau kesulitan-kesulitan tertentu dari fihak-fihak yang

anti-komunis atau pro-Orde Baru, kegiatan-kegiatan para eks-tapol atau para

korban Orde Baru itu pada umumnya bisa dilaksanakan terus  sejak jatuhnya

rejim militer Suharto.



Berbagai macam kegiatan para eks-tapol atau korban Orde Baru ini yang telah

dikembangkan sejak lama lewat berbagai organisasi atau LSM (antara lain

Pakorba, YPKP, LPR KROB dan lain-lainnya) merupakan kegiatan yang

mendatangkan kebaikan bagi bangsa secara keseluruhan, ketika selama ini

pemerintah tidak bisa (atau tidak mau !!!) berbuat sesuatu kepada para

korban Orde Baru. Sayang sekali, bahwa apa yang dikerjakan oleh berbagai

organisasi para korban Orde Baru ini terbatas sekali, atau kecil sekali,

dibandingkan dengan besarnya dan luasnya penderitaan mereka yang sudah

berlangsung berpuluh-puluh tahun.



Adalah wajar sekali, bahkan sudah seharusnya,  bahwa untuk bisa mengadakan

berbagai kegiatan di atas itu, kebanyakan para eks-tapol atau para korban

Orde Baru (di antara mereka ada juga para bekas anggota atau simpatisan PKI)

perlu mengadakan rapat-rapat atau pertemuan antara sesama mereka atau dengan

berbagai elemen masyarakat lainnya. Dan juga adalah wajar, dan bahkan bagus

sekali bahwa di antara mereka ada pertemuan-pertemuan persaudaraan  atau «

temu kangen », karena sebagian dari masyarakat selalu masih memusuhi atau

mengucilkan  mereka, dan sudah selama berpuluh-puluh tahun pula.Dan

pertemuan-pertemuan dengan tujuan seperti tersebut di atas juga dijamin atau

dibolehkan oleh konstitusi negara kita.



Bekas anggota PKI pun adalah warganegara seperti lainnya



Jadi  sikap sesat orang-orang FPI yang melarang orang-orang komunis atau

eks-PKI dan keturunannya untuk mengadakan pertemuan « temu kangen » ,

seperti yang diadakan di Banyuwangi adalah sikap yang jelas-jelas melanggar

HAM, melecehkan demokrasi, dan tidak manusiawi.  Apakah mentang-mentang

mereka eks-PKI maka mereka tidak boleh mengadakan pertemuan, walaupun hanya

untuk « temu kangen », atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan usaha untuk

memperbaiki secara bersama-sama kehidupan sosial-ekonomis mereka. ? Mereka

adalah juga warganegara biasa seperti lainnya, bahkan banyak sekali yang

juga pemeluk Islam, meskipun berhaluan kiri atau punya simpati kepada

komunisme atau sosialisme.



Kalau fikiran sesat atau sikap merusak persatuan bangsa yang dianut oleh FPI

ini dibiarkan berkembang maka berarti bahwa puluhan juta bekas anggota PKI

atau simpatisan-simpatisannya beserta anak cucu mereka akan kehilangan

hak-hak mereka sebagai warganegara RI dan bahkan akan tetap terus

diperlakukan sebagai musuh masyarakat.



FPI adalah adalah pada hakekatnya Front Perusak Islam



Jelaslah bahwa sikap FPI yang demikian ini merupakan racun yang membikin

rusaknya atau sakitnya kehidupan bangsa. Banyak sekali praktek-praktek yang

dilakukan selama ini oleh FPI sudah menunjukkan – dan dengan bukti-bukri

yang jelas pula  -- akibat yang hanya menciderai ummat Islam atau mengotori

citra Islam di mata banyak orang, termasuk di mata kalangan Islam sendiri

(terutama di berbagai kalangan NU dan Muhamadiyah)  Oleh sebab itu ada

orang-orang yang karenanya memberikan arti (sebagai cemooh atau ejekan) FPI

sebagai  Front Perusak Islam atau Front Penghancur Islam.



Dengan dalih membela Islam kalangan FPI telah melakukan ancaman, dan

intimidasi, atau berbagai macam tindakan  kekerasan,  yang bersifat kriminal

dan berciri-ciri  premanisme atau hooliganisme (umpamanya sweeping,

pengroyokan terhadap suatu golongan yang dituduh kafir, perusakan gereja

atau tempat ibadah lainnya) terhadap berbagai kalangan yang mereka anggap

bertentangan  dengan Islam. FPI sudah terbukti sebagai organisasi yang tidak

menghargai kebebasan mempuyai faham politik atau keyakinan  agama, hak

berserikat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi yang merupakan hukum

dasar dan juga tertinggi negara kita. Bahkan, lebih dari itu, FPI merupakan

bahaya bagi negara dan bangsa kita yang .berdasarkan Pancasila dan Bhinneka

Tunggal Ika.



Dalam jangka lama di masa lalu, FPI (dan berbagai organisasi Islam lainnya

yang sejenis atau sealiran) telah digunakan sebagai alat pimpinan Angkatan

Darat di bawah Suharto untuk menghancurkan, memecah belah atau melemahkan

lawan-lawan politik Orde Baru, termasuk (bahkan terutama sekali) golongan

kiri yang dipimpin Bung Karno dan PKI. Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde

Baru yang  anti-komunis dan anti Bung Karno itu masih punya hubungan  atau

masih terus « main mata » dengan kalangan Islam sejenis FPI ini.



Dengan terjadinya peristiwa aksi pembubaran pertemuan di Banyuwangi baru-

baru ini, maka persoalan FPI menjadi pembicaraan lagi di berbagai kalangan

( termauk di DPR dan pemerintahan  dan di kalangan pers serta televisi).

Suara-suara yang menuntut supaya ada tindakan terhadap praktek-praktek atau

tingkah laku  FPI yang melanggar konstitusi dan HAM makin banyak terdengar

(termasuk dari  kalangan muda NU seperti kalangan  Ulil Abshar Abdullah dan

kawan-kawannya).



Berdqsarkan pengalaman selama ini, maka makin  jelaslah  sekarang ini bahwa

eksistensi FPI (dan organisasi-organisasi.sejenisnya) bukan saja tidak

mendatangkan kebaikan bangsa dan negara kita, bahkan sebaliknya ( !!!),

mendatangkan berbagai penyakit parah yang  bisa membahayakan kelangsungan

pluralitas kehidupan bangsa, yang secara padat dan juga tepat dirumuskan

dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.



Mengingat itu, seyogianyalah kita renungkan bersama, apakah untuk

selanjutnya masih bisa kita biarkan terus eksistensi FPI (dan organisasi

sejenisnya) di tanah air kita tercinta ini ?



Paris, 29 Juni 2010



A.      Umar Said



* * *



.



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke