Refleksi : Tak mungkin kasus Bank Century dituntaskan, karena kalau dituntaskan 
melalui saluran dan tata cara hukum nan jitu akan terseret para petinggi negara 
sahabat karib paling tinggi. Hal demikian tidak baik untuk memampilkan muka 
bopeng dan hati busuk pihak berkuasa dan oleh karena itu kasus ini dimainkan 
seperti bola disepak kesana kemari, keatas dan kesamping dsb menuju sasaran 
untuk tidak diselesaikan sebagaimana mestinya. 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=20547

10-06-30 
Diragukan, KPK Tuntaskan Kasus Century



"Penyelesaian kasus Bank Century adalah salah satu topik yang akan ditanyakan 
pada saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR

[JAKARTA] Sejumlah anggota DPR meragukan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) periode sekarang mampu menuntaskan kasus Bank Century. Meski nanti 
terpilih pimpinan baru pengganti Antasari Azhar, pengusutan kasus Bank Century 
tetap tidak akan beranjak jauh dan bisa saja malah dihentikan.


Pendapat itu disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Jamil dan Herman Hery 
kepada SP di Jakarta, Selasa (29/6). "Tanpa mengecilkan calon yang ada, saya 
melihat tidak ada calon yang memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan kasus 
Bank Century jika terpilih nanti. Bisa dikatakan, jauh panggang dari api," kata 
Herman Herry.


Menurut anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P itu, untuk menyelesaikan kasus 
Bank Century tidak hanya dibutuhkan kemampuan yang baik dari pimpinan terpilih. 
KPK juga membutuhkan independensi dan keberanian dari pimpinan yang terpilih 
nanti.
Senada dengan itu, Nasir Jamil juga merasa pesimistis kalau kasus Bank Century 
akan selesai sesuai harapan masyarakat. "Melihat kondisi KPK seperti saat ini, 
dengan masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir dan banyaknya masalah yang 
membelit lembaga itu, saya tidak optimistis lagi. Saya tidak yakin bahwa kasus 
Bank Century akan dituntaskan," katanya.


Dikatakan, berlanjutnya kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M 
Hamzah semakin mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus dana talangan 
senilai Rp 6,7 triliun itu. Dia mengaku sulit berharap kalau kasus ini akan 
diselesaikan meskipun nanti terpilih pimpinan KPK baru.


"Apakah nama-nama, seperti Jimly Asshiddiqie, Busyro Muqoddas, atau Bambang 
Widjojanto, kalau terpilih nanti, juga bisa diharapkan? Kita juga tidak terlalu 
berharap nama yang disebutkan tadi bisa meyakinkan publik untuk menyelesaikan 
kasus Bank Century atau setidaknya untuk ditindaklanjuti," ujar politisi PKS 
itu.

Ditanyakan
Namun, Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengaku masih optimistis dengan 
nama-nama calon Ketua KPK yang lulus seleksi pertama akan memiliki komitmen 
untuk menyelesaikan kasus Bank Century. "Topik mengenai penyelesaian kasus Bank 
Century adalah salah satu topik yang akan ditanyakan pada saat uji kepatutan 
dan kelayakan di DPR nanti. Oleh karena itu, saya masih optimistis kasus ini 
dapat diselesaikan, karena dari awal kami sudah menanyakan kesanggupan calon 
terpilih," ujarnya.


Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengakui, memang banyak pihak yang meragukan 
seleksi kali ini dapat menemukan pimpinan KPK yang memiliki komitmen tinggi 
dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Namun, dirinya masih memiliki harapan 
kasus itu dapat diselesaikan sesuai fakta.


Sementara itu, seorang kandidat calon pimpinan KPK Brigjen (Purn) Marsudhi 
Hanafi menyatakan mundur dari pencalonan. Meski dinyatakan lulus seleksi 
administrasi, mantan perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Koordinator Tim 
Pencari Fakta Munir itu mencium ada ketidakberesan dalam proses seleksi 
pimpinan KPK. Ketidakberesan itu terkait keputusan Pansel Calon Pimpinan KPK 
memperpanjang batas pendaftaran. "Ini dagelan. Apa karena Pansel mau meluluskan 
orang-orang tertentu? Saya menarik diri. Patrialis Akbar (Ketua Pansel, Red) 
jangan menjadi Abu Nawas," ujar Marsudhi saat mendatangi Sekretariat Pansel di 
gedung Kemkumham, kemarin.[NOV/M-17]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke