Refleksi : Tak mungkin kasus Bank Century dituntaskan, karena kalau dituntaskan melalui saluran dan tata cara hukum nan jitu akan terseret para petinggi negara sahabat karib paling tinggi. Hal demikian tidak baik untuk memampilkan muka bopeng dan hati busuk pihak berkuasa dan oleh karena itu kasus ini dimainkan seperti bola disepak kesana kemari, keatas dan kesamping dsb menuju sasaran untuk tidak diselesaikan sebagaimana mestinya.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=20547 10-06-30 Diragukan, KPK Tuntaskan Kasus Century "Penyelesaian kasus Bank Century adalah salah satu topik yang akan ditanyakan pada saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR [JAKARTA] Sejumlah anggota DPR meragukan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang mampu menuntaskan kasus Bank Century. Meski nanti terpilih pimpinan baru pengganti Antasari Azhar, pengusutan kasus Bank Century tetap tidak akan beranjak jauh dan bisa saja malah dihentikan. Pendapat itu disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Jamil dan Herman Hery kepada SP di Jakarta, Selasa (29/6). "Tanpa mengecilkan calon yang ada, saya melihat tidak ada calon yang memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan kasus Bank Century jika terpilih nanti. Bisa dikatakan, jauh panggang dari api," kata Herman Herry. Menurut anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P itu, untuk menyelesaikan kasus Bank Century tidak hanya dibutuhkan kemampuan yang baik dari pimpinan terpilih. KPK juga membutuhkan independensi dan keberanian dari pimpinan yang terpilih nanti. Senada dengan itu, Nasir Jamil juga merasa pesimistis kalau kasus Bank Century akan selesai sesuai harapan masyarakat. "Melihat kondisi KPK seperti saat ini, dengan masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir dan banyaknya masalah yang membelit lembaga itu, saya tidak optimistis lagi. Saya tidak yakin bahwa kasus Bank Century akan dituntaskan," katanya. Dikatakan, berlanjutnya kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah semakin mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Dia mengaku sulit berharap kalau kasus ini akan diselesaikan meskipun nanti terpilih pimpinan KPK baru. "Apakah nama-nama, seperti Jimly Asshiddiqie, Busyro Muqoddas, atau Bambang Widjojanto, kalau terpilih nanti, juga bisa diharapkan? Kita juga tidak terlalu berharap nama yang disebutkan tadi bisa meyakinkan publik untuk menyelesaikan kasus Bank Century atau setidaknya untuk ditindaklanjuti," ujar politisi PKS itu. Ditanyakan Namun, Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengaku masih optimistis dengan nama-nama calon Ketua KPK yang lulus seleksi pertama akan memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus Bank Century. "Topik mengenai penyelesaian kasus Bank Century adalah salah satu topik yang akan ditanyakan pada saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR nanti. Oleh karena itu, saya masih optimistis kasus ini dapat diselesaikan, karena dari awal kami sudah menanyakan kesanggupan calon terpilih," ujarnya. Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengakui, memang banyak pihak yang meragukan seleksi kali ini dapat menemukan pimpinan KPK yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Namun, dirinya masih memiliki harapan kasus itu dapat diselesaikan sesuai fakta. Sementara itu, seorang kandidat calon pimpinan KPK Brigjen (Purn) Marsudhi Hanafi menyatakan mundur dari pencalonan. Meski dinyatakan lulus seleksi administrasi, mantan perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Koordinator Tim Pencari Fakta Munir itu mencium ada ketidakberesan dalam proses seleksi pimpinan KPK. Ketidakberesan itu terkait keputusan Pansel Calon Pimpinan KPK memperpanjang batas pendaftaran. "Ini dagelan. Apa karena Pansel mau meluluskan orang-orang tertentu? Saya menarik diri. Patrialis Akbar (Ketua Pansel, Red) jangan menjadi Abu Nawas," ujar Marsudhi saat mendatangi Sekretariat Pansel di gedung Kemkumham, kemarin.[NOV/M-17] [Non-text portions of this message have been removed]