Polres Banyuwangi Diproses Polda Jatim Rabu, 30 Juni 2010 | 19:46 WIB JAKARTA, KOMPAS.com- Proses penyelidikan dugaan kelalaian Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Supraptoyo diserahkan kepada bidang Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan terkait pengamanan saat pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX di Kel. Pakis, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.
"Kita serahkan ke Propam wilayah. Kan itu kejadiannya di Polres jadi masih kewenangannya Propam Polda," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (30/6/2010). Budi mengatakan, pihaknya akan turun tangan jika bagian Propam Polda meminta bantuan. "Ini kan berjenjang. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita akan turun kalau dirasakan hal itu memang belum terungkap," kata dia. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan, pihaknya meminta waktu sekitar dua pekan untuk menyelidiki kasus pembubaran oleh anggota Front Pembela Islam dan organisasi masyarakat lain. "Kita akan melihat apakah ada tindak pidana oleh suatu ormas dan apakah ada pembiaraan oleh Kapolres terhadap kegiatan itu," jelas dia. http://herilatief.wordpress.com/ http://akarrumputliar.wordpress.com/ http://sastrapembebasan.wordpress.com/ [Non-text portions of this message have been removed]